Kamis, 13 Juli 2017

Ini Tantangan Sektor Energi di Ibu Kota

Ini Tantangan Sektor Energi di Ibu Kota
Sunarsip  ;   Chief Economist PT Bank Bukopin Tbk
                                                      REPUBLIKA, 19 Juni 2017



                                                           
Sektor energi merupakan isu yang strategis, sekaligus kritikal bagi keberlanjutan pembangunan dan kehidupan di Ibu Kota, Jakarta. Ketersediaan energi menjadi vital karena kebutuhan energi yang semakin meningkat. Di samping itu, transformasi Jakarta menjadi perekonomian berbasis jasa (services) yang kini berlangsung tentunya membutuhkan pasokan energi yang cukup sekaligus ramah bagi perkembangan ekonomi berbasis jasa. Di sisi lain, sebagai daerah yang tidak memiliki sumber daya energi (resources) sendiri, posisi DKI Jakarta termasuk rawan bila pasokan energi dari daerah lain terganggu. Untuk melihat seberapa strategisnya isu energi di Jakarta ini, mari kita lihat beberapa fakta berikut.

Pertama, pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta relatif stabil dalam 5 tahun terakhir di kisaran 5 persen per tahun. Namun, bila ditelusuri sumber pertumbuhannya, terlihat bahwa investasi tidak memperlihatkan pertumbuhan yang mengesankan. Dalam 6 tahun terakhir, pertumbuhan investasi di DKI Jakarta rata-rata kurang dari 3 persen per tahun. Rendahnya pertumbuhan investasi ini diperkirakan antara lain disebabkan oleh pertambahan investasi di sektor jasa-jasa tidak mampu mengimbangi menurunnya investasi di sektor industri pengolahan (manufaktur) akibat tingginya biaya produksi, baik biaya tenaga kerja dan biaya energi.

Kedua, DKI Jakarta merupakan pengguna energi terbesar di Indonesia. Konsumsi BBM di Jakarta mencapai sekitar 20 persen dari konsumsi BBM secara nasional. Tidak hanya BBM, kebutuhan energi gas di Jakarta juga cukup tinggi. Kebutuhan gas Jawa bagian Barat (termasuk DKI) mencapai sekitar 37 persen dari total kebutuhan gas nasional. Dan perlu diketahui, hampir seluruh kebutuhan gas DKI Jakarta dipasok dari luar Jakarta, seperti dari Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera bagian selatan. Kebutuhan gas tersebut terutama untuk memenuhi kebutuhan gas rumah tangga, industri, dan listrik.

Namun, studi MacKenzei (2013) memperlihatkan bahwa wilayah ini diperkirakan akan mengalami defisit gas dalam beberapa tahun ke depan. Ini mengingat, pasokan gas dari daerah penghasil gas sudah mulai berkurang akibat produksi yang menurun (declining). Selanjutnya, kebutuhan gas di DKI diperkirakan akan dipenuhi melalui impor gas alam cair (liquid natural gas, LNG) dengan harga yang jauh lebih mahal. Konsekuensinya, biaya energi dan tentunya biaya produksi pun akan meningkat.

Ketiga, Jakarta merupakan salah satu kota dengan tingkat polusi yang tinggi. Sumber utama polusi udara antara lain berasal dari sektor energi, baik itu dari sektor transportasi dan industri. Tingkat polusi tertinggi ada di Jakarta Utara terutama karena aktivitas transportasi bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok dan di perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Kualitas udara yang buruk tersebut tentunya akan menjadi hambatan serius bagi upaya pemerintah DKI Jakarta untuk mengembangkan perekonomian Jakarta berbasis jasa. Kota Jakarta seharusnya menjadi kota ramah lingkungan dan berkelanjutan sehingga dapat menjadi daya tarik bagi berkembangnya ekonomi berbasis jasa-jasa.

Sehubungan dengan kondisi di atas, dalam rangka menjawab isu energi di Jakarta maka dibutuhkan langkah-langkah yang kuat, berani mengambil keputusan sulit, dan investasi yang besar. Saya mengidentifikasi setidaknya terdapat tiga kebijakan yang diperlukan untuk memperkuat sektor energi di DKI Jakarta.

Pertama, perlu dipahami bahwa isu energi di Jakarta merupakan isu yang bersifat nasional, bukan isu lokal. Karenanya, penanganannya pun harus terpadu dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah DKI Jakarta dan daerah sekitarnya, dan stakeholders lainnya seperti BUMN penyedia energi (Pertamina, PGN, dan PLN) termasuk swasta. Sebagai contoh, rencana pemerintah untuk mengurangi konsumsi BBM perlu ditempuh bersama oleh pemerintah pusat dan otoritas di tingkat lokal, dalam hal ini pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Seperti disebut di atas, Jakarta adalah pengguna BBM terbesar di Indonesia. Konsekuensinya, Jakarta juga memakan subsidi BBM paling banyak. Di sisi lain, konsumsi BBM yang berlebihan juga telah menjadi penyebab kualitas udara di Jakarta buruk dan beban infrastruktur makin berat seiring dengan bertambahnya kendaraan bermotor pengguna BBM.

Saya mengusulkan agar kebijakan pengurangan konsumsi BBM dilakukan secara sinergi antara pemerintah pusat dan DKI Jakarta. Pemerintah pusat, misalnya, mengeluarkan kebijakan penghapusan subsidi BBM yang berlaku khusus di DKI Jakarta dan sekitarnya. Sedangkan dana hasil penghapusan subsidi BBM tersebut dialihkan untuk membangun infrastruktur energi yang ramah lingkungan (seperti gas, compressed natural gas/CNG) serta memperbanyak infrastruktur dan alat transportasi massal non-BBM. Untuk mendorong efektivitas kebijakan pengurangan konsumsi BBM, pemerintah DKI Jakarta memberlakukan kebijakan pajak kendaraan bermotor dan tarif parkir yang tinggi agar masyarakat beralih ke transportasi umum.

Penggunaan CNG bagi kendaraan bermotor merupakan pilihan yang atraktif, selain dapat mengurangi subsidi juga meningkatkan kualitas udara. Penggunaan CNG telah sukses dipraktekkan di sejumlah kota di Asia seperti New Delhi, Mumbai, dan Bangkok. Namun demikian, penggunaan CNG memerlukan pendekatan yang terintegrasi seperti: (i) adanya insentif bagi konsumen, produsen, dan penjual serta harga yang optimal sebagai kompensasi bagi konsumen atas biaya investasi yang dikeluarkannya untuk mengubah komponen kendaraannya; (ii) tingkat pengembalian yang cukup atas investasi yang dilakukan oleh produsen dan supplier; (iii) margin keuntungan yang cukup bagi penjual; (iv) dukungan regulasi yang mewajibkan (mandatory) beralih (swicth) ke CNG; dan (v) menyiapkan infrastruktur yang memungkinkan kegiatan pemasangan converter kits dapat dilakukan serta pembangunan SPBG pada lokasi yang mudah dijangkau.

Kedua,  perlu segera merehabilitasi pasokan gas untuk Jawa bagian Barat (termasuk DKI Jakarta). Tujuannya, untuk mengatasi ancaman defisit gas akibat produksi gas dari daerah penghasil gas konvensional yang mulai menurun. Secara nasional, Indonesia masih surplus gas. Namun, surplus gas tersebut berada di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua yang tidak dapat memasok kebutuhan gas Jawa karena keterbatasan infrastruktur transmisi. Untuk menyalurkan gas dari luar Jawa, maka DKI Jakarta dan daerah sekitar membutuhkan infrastruktur regasifikasi LNG serta piga gas. Dan pastinya, ini membutuhkan investasi yang tidak sedikit dan partisipasi bersama pemerintah pusat dan daerah.

Ketiga, mendorong pengembangan mobil listrik untuk pemakaian di ibu kota. Mobil listrik dapat menjadi opsi yang baik sebagai alat transportasi darat. Penggunaan mobil listrik memiliki dampak efisiensi energi paling tinggi, kualitas udara dan lingkungan yang positif. Penggunaan mobil listrik cocok untuk perjalanan dalam wilayah yang terbatas, misalnya dalam kota atau satu kawasan tertentu. Kota Jakarta dengan konsentrasi polusi yang tinggi dan proporsi jalan tempuh pendek yang besar sangat tepat menggunakan mobil listrik. Dengan perkembangan teknologi baterai terbaru, maka kinerja, keamanan dan biaya baterai menjadi lebih manageable. Saat ini terdapat sekitar 6 juta mobil di Jakarta (belum termasuk sepeda motor), sebuah potensi yang besar untuk menghemat biaya transportasi dan subsidi energi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar