|
Kemarin, Senin, 30 September
2013, Panitia Seleksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Pansel
Dirjenpas) menyerahkan hasil seleksi kepada Menteri Hukum &
HAM Amir Syamsudin.
Kepada Pak Amir dijelaskan metode seleksi dan cara penilaian. Laporan lengkap disampaikan dan dijelaskan hinggaPansel memutuskan mengusulkan nama-nama terpilih untuk diajukan kepada Presiden. Beranggotakan unsur Kemenkumham dan tokoh-tokoh tepercaya, Pansel Dirjenpas bekerja sangat serius untuk mencari calon Dirjenpas terbaik. Kepada rekan-rekan media yang bertanya, selalu saya jawab, Pansel bekerja keras untuk memastikan agar proses seleksi berjalan baik, adil, dan memastikan siapa pun yang terpilih adalah peserta seleksi terbaik.
Karena itu, untuk menjadi Pansel Dirjenpas, saya sengaja mengusulkan empat nama yang kredibilitas dan integritasnya tidak lagi diragukan sedikit pun: Abdullah Hehamahua, Imam Prasodjo, Komaruddin Hidayat, dan Saldi Isra. Keempat nama eksternal itu melengkapi empat nama internal Kemenkumham: Wamenkumham, Irjen, Sekjen, dan Dirjen HAM. Dengan beranggotakan delapan nama tersebut, khususnya empat nama eksternal, kami meyakini hasil seleksi Dirjenpas benar-benar calon yang terbaik. Tidak sedikit memang yang mempersoalkan dibukanya sistem seleksi Dirjenpas tersebut.
Proses lelang demikian dianggap merusak sistem pengaderan internal yang biasanya menempatkan Dirjenpas dari kalangan internal Kumham, lebih khusus lagi dari AKIP (Akademi Ilmu Pemasyarakatan). Terhadap suara kontra demikian, saya jelaskan bahwa persoalannya bukan pada calon Dirjenpas dari ”dalam” atau ”luar”, tetapi siapa pun yang terbaik dalam proses seleksi. Karena itu Pansel harus betulbetul orang yang mumpuni dalam memberikan penilaian.
Kami jelaskan pula, proses seleksi itu bukan hal baru, Kemenpan & Reformasi Birokrasi sudah melakukan serta Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara juga telah mengatur bahwa untuk jabatan eselon I dan eselon II, proses promosinya dilakukan secara tender jabatan. Bagi Kemenkumham sendiri, proses seleksi yang terbuka itu bukanlah hal yang pertama. Pada saat memilih irjen, kami juga melakukan seleksi terbuka meskipun tidak diumumkan secara luas.
Berbeda dengan seleksi Dirjenpas yang pengumuman lowongannya secara terbuka di harian nasional, bahkan hingga dua kali, seleksi irjen pada saat itu lebih terbatas meskipun kandidatnya juga tidak hanya dari Kumham, tetapi juga dari KPK dan BPKP. Seleksi Dirjenpas dibagi dalam 5 tahapan, yaitu seleksi administrasi, tes tertulis, profile assesment, wawancara dengan Pansel, dan akhirnya bertatap muka langsung dengan Menkumham. Di tahapan administrasi, dari 17 yang mendaftar, semuanya dinyatakan lulus administrasi. Setelah tahapan tes tertulis hanya 10 kandidat yang dinyatakan lulus.
Tes tertulis dilakukan untuk mengukur integritas dan kapasitas kandidat. Secara integritas, peserta diberi beberapa pertanyaan mengenai semangat antikorupsi, khususnya potensi benturan kepentingan. Agar proses berjalan fair, dalam memberikan penilaian Pansel Dirjenpas sengaja menutup nama setiap kandidat. Dengan demikian penilaian betul-betul berdasarkan lembar jawaban, tidak peduli siapa pun yang memberikan jawaban karena nama kandidat sengaja dihilangkan. Demikian pula halnya dengan tes profile assessment.
Pengujian dilakukan oleh tim konsultan independen yang menilai seorang kandidat lebih progresif atau pasif, lebih merupakan tipe pencari selamat atau pengambil risiko, lebih tahan bekerja di bawah tekanan ataukah tidak, dan seterusnya. Penilaian dilakukan dengan sangat mendalam dan teliti, melalui dua hari pengamatan dan tes dari pagi hingga menjelang larut malam. Selanjutnya semua peserta juga mesti melakukan general check up kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Tes kesehatan ini tidak hanya menelisik soal kesehatan fisik setiap kandidat, tetapi juga kesehatan psikis.
Kedua kesehatan tersebut harus betul-betul prima. Tugas sebagai dirjenpas pastilah memiliki tantangan yang sangat besar, maka siapa pun yang terpilih tidak boleh memiliki persoalan kesehatan yang serius. Senyatanya, Dirjenpas yang sekarang memutuskan untuk istirahat salah satu pertimbangannya adalah karena faktor kesehatan. Itulah sebabnya, tes kesehatan menjadi tahapan wajib bagi seluruh kandidat dirjenpas. Hasil dari tes tertulis, tes profile assessment, tes kesehatan menjadi bahan yang sangat penting bagi Pansel Dirjenpas pada saat melakukan wawancara pada Kamis dan Jumat minggu lalu.
Tidak kalah penting, meskipun bukan merupakan tahapan seleksi, Pansel juga melakukan pencarian rekam jejak dari ke-10 kandidat yang telah lolos seleksi tes tertulis. Informasi digali dari seluruh sumber, termasuk lingkungan keluarga, tempat tinggal, kantor hingga pencarian informasi dari PPATK dan KPK. Dari PPATK, Pansel Dirjenpas memperoleh informasi apakah ada kandidat yang punya transaksi keuangan mencurigakan. Adapun dari KPK, Pansel memperoleh informasi lengkap atas laporan harta kekayaan setiap kandidat.
Semua informasi itu, selengkap mungkin, diolah oleh tim pendukung Pansel Dirjenpas dan kemudian dijadikan dasar pertimbangan pada saat wawancara dengan Pansel. Hasilnya Pansel menanyakan semua soal secara sangat lengkap dan mendetail. Termasuk adanya catatan hukuman disiplin yang dilakukan kandidat pada 1980-an dan 1990-an. Beberapa kandidat mengaku terkejut dengan kelengkapan informasi yang ada sekaligus betapa dalamnya pertanyaan yang diajukan Pansel.
Malam menjelang wawancara, Pansel Dirjenpas berkumpul dan sempat mendiskusikan cara wawancara apakah akan tertutup ataukah terbuka bagi khalayak. Pihak yang ingin melakukan wawancara secara tertutup berargumen bahwa interviu terbuka dapat meninggalkan luka mendalam bagi kandidat ataupun keluarganya. Apalagi jika yang ditanyakan adalah persoalan yang sangat pribadi. Namun, setelah memastikan tidak ada pertanyaan yang sifatnya sangat pribadi, misalnya perihal asusila, Pansel sepakat melakukan wawancara secara terbuka.
Adalah Bapak Abdullah Hehamahua yang memastikan bahwa jika menyangkut jabatan publik, setiap kandidat harus rela persoalan pribadinya diperiksa. Pak Abdullah menegaskan, bagi pejabat publik, setiap hal yang menyangkut kepentingan publik harus diketahui masyarakat luas. Tidak boleh disembunyikan. Saya sering mencontohkan, penghasilan pejabat publik bukanlah ”aurat” yang harus ditutupi. Bahkan di era keterbukaan sekarang, LHKPN yang juga memerinci penghasilan pejabat negara adalah suatu keharusan yang harus dilaporkan seluruh pejabat.
Kemarin, setelah menerima usulan Pansel Dirjenpas, Menkumham memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih. Pak Amir juga menegaskan— sekaligus menyarankan agar—proses seleksi serupa dilakukan bagi pengisian jabatan strategis lain, utamanya eselon I di kementerian.
Lalu beliau mengatakan, ”Saya minta waktu 1–2 hari untuk mengambil keputusan. Izinkan saya untuk salat istikharah dulu sebelum memutuskan nama-nama yang akan diajukan kepada Presiden, tentunya sesuai dengan hasil seleksi yang dilakukan Pansel.” Respons Pak Menteri tersebut tentu sangat bijak. Apa pun, proses seleksi telah dilakukan dengan metode yang sangat dijaga keadilannya bagi setiap calon. Termasuk dengan memilih anggota Pansel eksternal yang sangat tinggi kredibilitasnya.
Semua proses itu dilakukan untuk memastikan dirjenpas terpilih bukanlah orang biasa-biasa saja, bukan dirjenpas yang pas-pasan. Tantangan berat yang dihadapi jajaran pemasyarakatan tentu saja tidak dapat diselesaikan dengan cara biasa-biasa saja, dengan pimpinan yang business as usual. Untuk pemasyarakatan yang lebih baik, lebih antikorupsi, lebih antinarkoba, lebih antipungli, dirjenpas yang berkapasitas jauh di atas rata-rata dan berintegritas tak terbeli adalah keniscayaan yang tidak dapat ditawar sedikit pun.
Demi pemasyarakatan yang lebih baik dan profesional. Demi Kemenkumham yang lebih baik. Demi Indonesia yang lebih baik. Keep on fighting for the better Indonesia. ●
Kepada Pak Amir dijelaskan metode seleksi dan cara penilaian. Laporan lengkap disampaikan dan dijelaskan hinggaPansel memutuskan mengusulkan nama-nama terpilih untuk diajukan kepada Presiden. Beranggotakan unsur Kemenkumham dan tokoh-tokoh tepercaya, Pansel Dirjenpas bekerja sangat serius untuk mencari calon Dirjenpas terbaik. Kepada rekan-rekan media yang bertanya, selalu saya jawab, Pansel bekerja keras untuk memastikan agar proses seleksi berjalan baik, adil, dan memastikan siapa pun yang terpilih adalah peserta seleksi terbaik.
Karena itu, untuk menjadi Pansel Dirjenpas, saya sengaja mengusulkan empat nama yang kredibilitas dan integritasnya tidak lagi diragukan sedikit pun: Abdullah Hehamahua, Imam Prasodjo, Komaruddin Hidayat, dan Saldi Isra. Keempat nama eksternal itu melengkapi empat nama internal Kemenkumham: Wamenkumham, Irjen, Sekjen, dan Dirjen HAM. Dengan beranggotakan delapan nama tersebut, khususnya empat nama eksternal, kami meyakini hasil seleksi Dirjenpas benar-benar calon yang terbaik. Tidak sedikit memang yang mempersoalkan dibukanya sistem seleksi Dirjenpas tersebut.
Proses lelang demikian dianggap merusak sistem pengaderan internal yang biasanya menempatkan Dirjenpas dari kalangan internal Kumham, lebih khusus lagi dari AKIP (Akademi Ilmu Pemasyarakatan). Terhadap suara kontra demikian, saya jelaskan bahwa persoalannya bukan pada calon Dirjenpas dari ”dalam” atau ”luar”, tetapi siapa pun yang terbaik dalam proses seleksi. Karena itu Pansel harus betulbetul orang yang mumpuni dalam memberikan penilaian.
Kami jelaskan pula, proses seleksi itu bukan hal baru, Kemenpan & Reformasi Birokrasi sudah melakukan serta Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara juga telah mengatur bahwa untuk jabatan eselon I dan eselon II, proses promosinya dilakukan secara tender jabatan. Bagi Kemenkumham sendiri, proses seleksi yang terbuka itu bukanlah hal yang pertama. Pada saat memilih irjen, kami juga melakukan seleksi terbuka meskipun tidak diumumkan secara luas.
Berbeda dengan seleksi Dirjenpas yang pengumuman lowongannya secara terbuka di harian nasional, bahkan hingga dua kali, seleksi irjen pada saat itu lebih terbatas meskipun kandidatnya juga tidak hanya dari Kumham, tetapi juga dari KPK dan BPKP. Seleksi Dirjenpas dibagi dalam 5 tahapan, yaitu seleksi administrasi, tes tertulis, profile assesment, wawancara dengan Pansel, dan akhirnya bertatap muka langsung dengan Menkumham. Di tahapan administrasi, dari 17 yang mendaftar, semuanya dinyatakan lulus administrasi. Setelah tahapan tes tertulis hanya 10 kandidat yang dinyatakan lulus.
Tes tertulis dilakukan untuk mengukur integritas dan kapasitas kandidat. Secara integritas, peserta diberi beberapa pertanyaan mengenai semangat antikorupsi, khususnya potensi benturan kepentingan. Agar proses berjalan fair, dalam memberikan penilaian Pansel Dirjenpas sengaja menutup nama setiap kandidat. Dengan demikian penilaian betul-betul berdasarkan lembar jawaban, tidak peduli siapa pun yang memberikan jawaban karena nama kandidat sengaja dihilangkan. Demikian pula halnya dengan tes profile assessment.
Pengujian dilakukan oleh tim konsultan independen yang menilai seorang kandidat lebih progresif atau pasif, lebih merupakan tipe pencari selamat atau pengambil risiko, lebih tahan bekerja di bawah tekanan ataukah tidak, dan seterusnya. Penilaian dilakukan dengan sangat mendalam dan teliti, melalui dua hari pengamatan dan tes dari pagi hingga menjelang larut malam. Selanjutnya semua peserta juga mesti melakukan general check up kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Tes kesehatan ini tidak hanya menelisik soal kesehatan fisik setiap kandidat, tetapi juga kesehatan psikis.
Kedua kesehatan tersebut harus betul-betul prima. Tugas sebagai dirjenpas pastilah memiliki tantangan yang sangat besar, maka siapa pun yang terpilih tidak boleh memiliki persoalan kesehatan yang serius. Senyatanya, Dirjenpas yang sekarang memutuskan untuk istirahat salah satu pertimbangannya adalah karena faktor kesehatan. Itulah sebabnya, tes kesehatan menjadi tahapan wajib bagi seluruh kandidat dirjenpas. Hasil dari tes tertulis, tes profile assessment, tes kesehatan menjadi bahan yang sangat penting bagi Pansel Dirjenpas pada saat melakukan wawancara pada Kamis dan Jumat minggu lalu.
Tidak kalah penting, meskipun bukan merupakan tahapan seleksi, Pansel juga melakukan pencarian rekam jejak dari ke-10 kandidat yang telah lolos seleksi tes tertulis. Informasi digali dari seluruh sumber, termasuk lingkungan keluarga, tempat tinggal, kantor hingga pencarian informasi dari PPATK dan KPK. Dari PPATK, Pansel Dirjenpas memperoleh informasi apakah ada kandidat yang punya transaksi keuangan mencurigakan. Adapun dari KPK, Pansel memperoleh informasi lengkap atas laporan harta kekayaan setiap kandidat.
Semua informasi itu, selengkap mungkin, diolah oleh tim pendukung Pansel Dirjenpas dan kemudian dijadikan dasar pertimbangan pada saat wawancara dengan Pansel. Hasilnya Pansel menanyakan semua soal secara sangat lengkap dan mendetail. Termasuk adanya catatan hukuman disiplin yang dilakukan kandidat pada 1980-an dan 1990-an. Beberapa kandidat mengaku terkejut dengan kelengkapan informasi yang ada sekaligus betapa dalamnya pertanyaan yang diajukan Pansel.
Malam menjelang wawancara, Pansel Dirjenpas berkumpul dan sempat mendiskusikan cara wawancara apakah akan tertutup ataukah terbuka bagi khalayak. Pihak yang ingin melakukan wawancara secara tertutup berargumen bahwa interviu terbuka dapat meninggalkan luka mendalam bagi kandidat ataupun keluarganya. Apalagi jika yang ditanyakan adalah persoalan yang sangat pribadi. Namun, setelah memastikan tidak ada pertanyaan yang sifatnya sangat pribadi, misalnya perihal asusila, Pansel sepakat melakukan wawancara secara terbuka.
Adalah Bapak Abdullah Hehamahua yang memastikan bahwa jika menyangkut jabatan publik, setiap kandidat harus rela persoalan pribadinya diperiksa. Pak Abdullah menegaskan, bagi pejabat publik, setiap hal yang menyangkut kepentingan publik harus diketahui masyarakat luas. Tidak boleh disembunyikan. Saya sering mencontohkan, penghasilan pejabat publik bukanlah ”aurat” yang harus ditutupi. Bahkan di era keterbukaan sekarang, LHKPN yang juga memerinci penghasilan pejabat negara adalah suatu keharusan yang harus dilaporkan seluruh pejabat.
Kemarin, setelah menerima usulan Pansel Dirjenpas, Menkumham memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih. Pak Amir juga menegaskan— sekaligus menyarankan agar—proses seleksi serupa dilakukan bagi pengisian jabatan strategis lain, utamanya eselon I di kementerian.
Lalu beliau mengatakan, ”Saya minta waktu 1–2 hari untuk mengambil keputusan. Izinkan saya untuk salat istikharah dulu sebelum memutuskan nama-nama yang akan diajukan kepada Presiden, tentunya sesuai dengan hasil seleksi yang dilakukan Pansel.” Respons Pak Menteri tersebut tentu sangat bijak. Apa pun, proses seleksi telah dilakukan dengan metode yang sangat dijaga keadilannya bagi setiap calon. Termasuk dengan memilih anggota Pansel eksternal yang sangat tinggi kredibilitasnya.
Semua proses itu dilakukan untuk memastikan dirjenpas terpilih bukanlah orang biasa-biasa saja, bukan dirjenpas yang pas-pasan. Tantangan berat yang dihadapi jajaran pemasyarakatan tentu saja tidak dapat diselesaikan dengan cara biasa-biasa saja, dengan pimpinan yang business as usual. Untuk pemasyarakatan yang lebih baik, lebih antikorupsi, lebih antinarkoba, lebih antipungli, dirjenpas yang berkapasitas jauh di atas rata-rata dan berintegritas tak terbeli adalah keniscayaan yang tidak dapat ditawar sedikit pun.
Demi pemasyarakatan yang lebih baik dan profesional. Demi Kemenkumham yang lebih baik. Demi Indonesia yang lebih baik. Keep on fighting for the better Indonesia. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar