Minggu, 06 Oktober 2013

Kebenaran dan Rekonsiliasi

Kebenaran dan Rekonsiliasi
R Valentina Sagala  ;  Aktivis Perempuan, Hukum, dan HAM;
Anggota Dewan Redaksi Sinar Harapan
SINAR HARAPAN, 05 Oktober 2013


Do you solemnly swear or affirm that you will tell the truth, the whole truth, and nothing but the truth, so help you God? 

Pernah dengar pertanyaan ini ketika menonton film-film Hollywood? Tak hanya di film, di seluruh dunia, dengan teks yang tidak persis sama, kalimat ini ditanyakan kepada saksi dalam persidangan yang diharuskan menyatakan sumpah sebelum bersaksi.

Kebenaran, seluruh kebenaran, dan tiada yang lain selain kebenaran. Mengapa kebenaran penting dalam peradilan dan pencarian keadilan? Mereka yang bersumpah palsu, memberi keterangan palsu, menolak memberi kesaksian, atau menghalang-halangi peradilan, bahkan dapat dikenakan sanksi pidana.
Perlu diingat, bagi sebagian orang, tidak semua kebenaran membahagiakan. Ada kebenaran yang pahit dan menyakitkan sehingga menurut sebagian orang yang “berkepentingan” lebih baik kebenaran itu dikubur dalam-dalam atau disangkal.

Sahabat laki-laki saya pernah terkejut ketika anaknya yang berusia tujuh tahun menanyakan, apakah benar ia meninggalkan dan bercerai dengan ibunya (mantan istri sahabat saya) enam tahun lalu karena mengejar perempuan lain.

Sepengetahuan saya dan teman lain, jelas bahwa alasan yang terungkap dalam perceraian sahabat saya adalah karena adanya pihak ketiga alias “pria idaman lain” atau PIL. Dalam sidang perceraian, yang juga tertulis dalam dokumen perceraian, disertai bukti lain, alasan ini pun diakui langsung oleh si pemilik PIL.

Sebelumnya tak pernah tebersit di benak sahabat saya, mantan istrinya akan mengatakan hal di luar kebenaran yang terang-benderang ini pada anak. Hebatnya, sang anak yang kritis ini tak hanya bertanya mencari kebenaran pada sang ayah, ia juga berani menyampaikan pertanyaan klarifikasi serupa pada para paman dan bibinya.

Kejadian ini sungguh menarik hati saya. Pertama, ada yang berupaya membelokkan sebuah peristiwa yang ternyata adalah peristiwa teramat penting bagi pihak lainnya (korban yang dirugikan). Kedua, ada yang “mempertanyakan” kebenaran sepihak yang dikemukakan satu pihak.

Beruntunglah sahabat saya menyimpan seluruh bukti-bukti dengan baik. Jika waktunya kelak, sejalan dengan usia anak, ia bertekad menyatakan kebenaran dan meluruskan sejarahnya.

Bagi saya, sang anak sungguh luar biasa. Ia tidak serta-merta menerima “kebenaran” yang disampaikan satu pihak (ibunya), tetapi mempertanyakan “kebenaran” tersebut. Ia tak menerima mentah-mentah. Sebaliknya, ia menggugatnya hingga menemukan kebenaran sesungguhnya.

Waktu memang bergerak. Mereka yang berkepentingan bisa saja tidak berupaya membuat suatu peristiwa sejarah dilupakan, tetapi malah membelokkannya demi kepentingan sepihak. Kebenaran mungkin diselimuti wacana atau fitnah. Penguasa yang berkepentingan boleh saja mengampanyekan A atau B, melancarkan jurus X atau Y.

Setidaknya inilah yang terjadi pada tragedi G30SPKI atau Gestapu. Hingga kini, rezim penguasa belum mengungkap kebenaran fakta kekerasan massal ratusan ribu orang, khususnya perempuan-perempuan anggota Gerwani yang diklaim sebagai komunis, kejam, binal, dan tak bermoral. Pelanggaran hak asasi manusia 1965 masih mengambang sebagai “kebenaran” sepihak versi rezim penguasa.

Seruan rekonsiliasi nasional dikumandangkan. Padahal, tidaklah mungkin ada rekonsiliasi tanpa pemaparan kebenaran.

Mustahil ada rekonsiliasi tanpa pengakuan bahwa kejahatan kemanusiaan 1965 itu sungguh terjadi dan pihak-pihak tertentu jelas harus “dinyatakan dan diakui” (“menyatakan dan mengakui”) sebagai yang bersalah dan bertanggung jawab. Barulah dari sini, dengan bekal ini, kita bergerak ke jenjang rekonsiliasi.

Rezim berkuasa kelihatannya lupa, ia wajib meluruskan kebenaran. Suara korban tetap akan menjadi suara yang abadi. Ada saja yang menguntai jalinan kesaksian demi kesaksian, bukti demi bukti. Entah diam-diam atau terang terangan, ada saja yang tergerak hatinya mengumpulkan serpihan-serpihan kebenaran ini.

Meski “masa lalu” berlalu, saya yakin upaya melupakan kebenaran hanya sia-sia. Rekonsiliasi, apa pun packaging-nya, tidak pernah benar-benar terjadi. Mereka yang salah tetap harus ditindak. Kebenaran harus dijunjung dan keadilan ditegakkan.

Bagi mereka yang berkonflik, tidak akan pernah ada rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran, the truth, the whole truth, and nothing but the truth. Itu mengapa, di seluruh dunia, konsepsi dan komisi rekonsiliasi selalu dilekatkan dengan kebenaran. Ia tidak pernah berdiri sendiri-sendiri. Ia bernama: kebenaran dan rekonsiliasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar