Jumat, 11 Januari 2013

Tabrakan Maut?


Tabrakan Maut?
Ridwan Arifin ;   Dosen Bahasa Inggris di Jakarta
KOMPAS,  11 Januari 2013



Makin sesak saja Google dengan kecelakaan maut dan tabrakan maut. Penelusuran tanggal 10 Januari kemarin sekitar pukul satu siang: 1.350.000 untuk tabrakan maut dan 1.170.000 untuk kecelakaan maut. Sudah termasuk di situ tabrakan yang melibatkan penabrak Rasyid Amrullah, putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, di Tol Jagorawi pada 1 Januari 2013 dan kecelakaan yang menyangkutkan penabrak Afriyani Susanti di sekitar Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada 22 Januari 2012. Keduanya disebut masing-masing sebagai sopir maut.
Kata maut dalam ketiga ungkapan itu berkelas adjektiva, kata sifat. Jadi, tabiat tabrakan, kecelakaan, dan sopir itu: maut. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat, maut digolongkan sebagai nomina (kata benda) dan adjektiva. Selaku nomina, maut berarti ’kematian (terutama tentang manusia)’ seperti dalam ”prajurit itu tidak takut menghadapi maut”. Penaka adjektiva, maut bermakna ’mengagumkan’, ’hebat’, ’luar biasa’ seperti dalam ”permainan biolanya maut”. Sublema permautan juga tersua di sini yang berarti ’banyaknya orang mati’, ’angka kematian’, ’mortalitas’.
Lalu, apa arti kecelakaan maut, tabrakan maut, dan sopir maut? Kecelakaan hebat? Tabrakan luar biasa? Sopir yang mengagumkan?
Kata sifat maut yang dicatat pekamus rupanya mengandung sifat positif belaka. Dapatkah maut mewadahi makna negatif seperti dalam tabrakan maut? Toh, dalam film Ksatria Baja Hitam beberapa tahun lalu ada yang disebut pukulan maut dan tendangan maut.
Hanya mengakuri apa yang dicatat pekamus mengenai makna maut yang adjektiva, tidakkah lebih tepat kita sebut saja tabrakan yang terjadi di Tol Jagorawi dan sekitar Tugu Tani itu sebagai tabrakan mematikan, kecelakaan fatal?
Maut yang nomina dalam bahasa Inggris dikenal sebagai death. Adapun deadly yang adjektiva bermakna ’yang membawa maut’, ’yang mematikan’, seperti dalam deadly weapon. Dalam berbagai pemberitaan di media cetak berbahasa Inggris hanya tersua deadly crash atau fatal accident. Belum dijumpai ada pewarta yang petentengan merebakkan deadly driver atau fatal driver melalui berita-berita mereka. Secara semantis tidak ada sopir yang mematikan. Yang ada ialah kecelakaan sebagai penyebab kematian penumpang atau yang dapat mengorbankan jiwa.
Kata maut berasal dari bahasa Arab yang berarti kematian. Maut terekam dalam bahasa Jerman sebagai ’pajak atau iuran jalan’.
Di beberapa jalan utama yang menghubungkan beberapa provinsi dikenal jalur maut, umpamanya jalur selatan Pulau Jawa. Bagaimana memaknai jalur maut ini? Kita tunggu saja pekamus mencatatnya kelak. Bukan tak mungkin akan muncul korupsi maut, partai maut, hukuman maut, pengadilan maut, sepak bola maut, atau bahkan pemilu maut. Semoga Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa edisi berikut dapat menambah makna maut yang adjektiva dari sisi buruk, sisi negatif. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar