Kamis, 03 Januari 2013

Pendidikan Mendatang


Pendidikan Mendatang
Ahmad Zainuddin ; Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS
REPUBLIKA,  02 Januari 2013



Pemerintah selama ini dianggap lalai dan mengabaikan amanat undang-undang dalam rangka melaksanankan tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk membentuk akhlak mulia dan budi pekerti. Hal ini dapat dibuktikan dengan belum terintegrasinya pendidikan akhlak dan budi pekerti dalam kurikulum. Akibatnya, pelanggaran etika, moral, juga ketimpangan sosial di kalangan pelajar maupun masyarakat terus merebak.

Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap carut-marutnya pendidikan nasional kita saat ini. Proses pembelajaran dan pembinaan di semua tingkat pendidikan formal maupun nonformal mengabaikan pendidikan akhlak dan budi pekerti. Kita sudah mulai kehilangan karakter dan jati diri bangsa. Pendidikan kita lebih mengutamakan pencapaian nilai kognitif. Lihat saja dalam pelaksanaan ujian sekolah maupun ujian nasional yang keduanya hanya melakukan penilaian kognitif saja dan ini berbahaya. Adanya celah yang menodai tingkat keberhasilan UN tahun ini terletak pada mekanisme penentuan kelulusan peserta didik.

Di sisi lain, pelaksanaan UN 2012 masih diwarnai temuan di lapangan berupa upaya kecurangan sistematis yang dilakukan oleh beberapa sekolah maupun oknum untuk mengakali hasil kelulusan. Ini tentu sangat disayangkan. 

Bagaimana kualitas pendidikan akan diperoleh jika hal ini masih terjadi? Persoalan mental akan terus menjadi celah bagi tindak kecurangan ke depannya, apalagi ini berkaitan dengan pendidikan generasi penerus bangsa. Pemerintah harus meninjau ulang pelaksanaan UN pada tahun depan. Sistem UN benar-benar harus diperbaiki dan juga pembinaan karakter menjadi pilar utama dalam pendidikan kita karena kita tidak ingin persoalan mental ini menjadi aib bagi sejarah pendidikan kita di masa yang akan datang.

Program pendidikan karakter yang dicanangkan pun belum optimal pelaksanaannya dan belum ada hasil signifikan terhadap pembinaan karakter peserta didik. Orientasi kurikulum pendidikan kita masih mengedepankan hegemoni materialistik dan belum menyentuh hakikat dan ruh pendidikan yang utuh. 

Peran pendidikan dan pembinaan orang tua di rumah dan juga di lingkungan masyarakat selama ini pun dirasakan masih sangat kurang. Harus ada link and match antara pemerintah dan masyarakat secara luas agar cita-cita bangsa dalam UUD 1945 yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan akhlak mulia dan budi pekerti dapat terwujud.

Implementasi dan arah kurikulum pendidikan kita baru menghasilkan siswa yang pintar saja, tapi belum mampu menghasilkan siswa yang berkarakter. Fenomena aksi tawuran pelajar adalah bagian dari efek yang dimunculkan akibat kesalahan sistem pendidikan di Tanah Air. Kurikulum pendidikan harus diperkuat dengan penanaman karakter jujur, karena akan menjadi dasar bagi adanya sikap antikecurangan dan manipulatif dalam diri setiap orang. Dalam kurikulum, seharusnya terintegrasi antara pendidikan karakter dan pendidikan antikorupsi juga pengetahuan umum yang terintegrasi dengan pendidikan agama.

Hal lain yang juga penting bagi pendidikan ke depan adalah bidang kebudayaan yang harus terintegrasi dalam kurikulum pendidikan nasional kita. Pasalnya, nilai-nilai budaya yang dijadikan pilar pembangunan karakter bangsa tidak serta-merta tertanam dalam diri seseorang kecuali melalui suatu proses yang panjang. Dan, proses tersebut dapat diwujudkan melalui pembelajaran di bangku sekolah.

Internalisasi nilai budaya dalam kehidupan berbangsa tidak dapat berjalan dengan optimal jika tidak dikembangkan sejak dini melalui lembaga pendidikan kepada semua masyarakat. Selama ini, pembinaan kebudayaan yang dilakukan oleh pemerintah dianggap belum optimal. Itu disebabkan oleh pengelolaan dan pelestarian budaya yang tidak merata pada lapisan masyarakat dan hanya terbatas pada cagar budaya, museum, maupun bidang perfilman. Masyarakat kita yang cukup besar jumlahnya di dunia harus bisa mencintai kebudayaannya sendiri agar dapat menjadi ciri peradaban bangsa.

Pendidikan formal dan nonformal yang nantinya bertugas sebagai tempat transformasi nilai budaya kepada pewaris luhur anak bangsa, baik di masa kini maupun yang akan datang. Kemendikbud harusnya dapat mengintegrasikan pelajaran agama dan seni budaya dalam kurikulum pendidikan secara terpadu dan menyeluruh. Kita harus menjunjung tinggi nilai agama sebagai pedoman hidup dan menghargai warisan budaya leluhur sebagai lambang identitas bangsa. 

Hal lain yang menjadi kelemahan pemerintah adalah gagalnya program RSBI. Sejak digulirkan, RSBI tidak mampu memberi sumbangsih nyata terhadap peningkatan kualitas mutu pendidikan kita. UU Sisdiknas Pasal 5 ayat (1) menyatakan, "Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu." Artinya, negara menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, dan berdaya saing bagi setiap warga negara. Akan tetapi, dengan program RSBI yang bertarif tinggi, justru tidak menjadikan pemerataan kesempatan pendidikan karena akan mengecilkan peluang bagi siswa kurang mampu untuk bersekolah di RSBI.

Jika pemerintah mewajibkan kuota 10 persen dari siswa kurang mampu ditampung RSBI, sampai saat ini pemerintah belum mampu menunjukkan akurasi dari kebenaran data yang dimaksud. Jika data yang dimaksud itu pun benar, diskriminasi namanya. Di mana tanggung jawab pemerintah untuk menyiapkan pendidikan bermutu bagi semua warga negara? Harusnya, pendidikan bermutu dapat dirasakan oleh semua warga. Oleh karena itu, persoalan pendidikan kita baru sebatas wacana untuk mengubah paradigma dan belum pada tatanan implementasi. Segala yang berkaitan dengan sistem pendidikan harus dicari dan dirumuskan akar atau subtansi kontennya agar dapat terlaksana pada tahun mendatang. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar