Mutu
Pendidikan Tanpa RSBI
Elin Driana ; Dosen Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah
Prof Dr Hamka, Jakarta; Salah Seorang Koordinator Education Forum
|
KOMPAS,
11 Januari 2013
Keputusan MK yang
membatalkan Pasal 50 Ayat (3) UU Sistem Pendidikan Nasional, payung hukum
RSBI/SBI, ternyata menimbulkan reaksi beragam.
Wali
Kota Surabaya, misalnya, menyatakan akan mempertahankan Rintisan Sekolah
Bertaraf Internasional (RSBI) karena merupakan salah satu ikon Surabaya.
Beberapa orangtua pun kecewa atas penghapusan RSBI karena berharap anak-anak
mereka mendapatkan pendidikan yang lebih bermutu melalui RSBI. Beberapa
kepala sekolah RSBI/SBI menyayangkan keputusan MK karena mereka memandang
RSBI sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan (Kompas.com, 9/1/2013).
Pemerintah ataupun keterangan ahli dan saksi yang diajukan pemerintah selama
persidangan juga menegaskan bahwa RSBI merupakan upaya memberikan layanan
pendidikan yang bermutu dan meningkatkan daya saing di era globalisasi.
Keputusan
MK juga tak bulat. Hakim Achmad Sodiki berpendapat berbeda. Menurut dia,
pembatalan Pasal 50 Ayat (3) akan ”berdampak kerugian pada upaya mencerdaskan
bangsa”. Intinya, RSBI/SBI merupakan proyek percontohan dengan investasi dari
APBN dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan mencegah semakin melebarnya
jurang perbedaan mutu pendidikan di Tanah Air.
Saya
sangat sepakat dengan pendapat hakim Achmad Sodiki bahwa sekolah yang bermutu
tinggi adalah ”idaman setiap keluarga yang mempunyai anak” (Putusan Nomor
5/PUU-X/2012, hal 199). Namun, RSBI/SBI bukanlah langkah yang tepat untuk
mewujudkan impian tersebut.
Pasal
5 Ayat (1) UU Sisdiknas secara tegas menyebutkan: ”Setiap warga negara
mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”. Oleh
karena itu, kebijakan-kebijakan dan program-program yang diambil pemerintah
semestinya difokuskan pada upaya memberikan layanan pendidikan bermutu bagi
setiap warga negara, bukan hanya kepada siswa dengan klasifikasi tertentu.
Keberadaan
RSBI/SBI jelas-jelas bertentangan dengan semangat pasal tersebut. Kalaupun
dianggap sebagai proyek percontohan, semestinya RSBI menerima siswa dengan
berbagai latar belakang, termasuk kemampuan akademisnya. Bagaimana masyarakat
bisa melihat nilai tambah RSBI apabila siswa yang diterima adalah bibit-bibit
unggul dan sekolah yang menjadi cikal bakal RSBI sudah merupakan sekolah
unggulan?
Pemilahan
mutu layanan pendidikan yang diterima peserta didik juga diperparah oleh
peraturan pemerintah (PP) yang kontradiktif dengan semangat Pasal 5 Ayat (1).
Pasal 68 PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional
menyebutkan, antara lain, bahwa hasil ujian nasional (UN) digunakan sebagai
salah satu pertimbangan untuk seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
Konsekuensinya, kualitas layanan pendidikan yang diterima siswa bergantung
pada nilai UN.
Kondisi
ini sangat berlawanan dengan kecenderungan di negara-negara maju yang makin
mengarah pada upaya penyediaan layanan pendidikan bermutu bagi seluruh
peserta didik, sebagaimana dilansir the
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD, 2010).
Ekonomi berbasis pengetahuan yang jadi tulang punggung pembangunan sebuah
bangsa di era ini menuntut kesiapan insan-insan terdidik sebagai penggerak
utamanya. Karena itu, penyediaan layanan pendidikan bermutu kepada setiap
warga negara tidak dapat ditawar lagi.
Laporan
OECD juga mengungkapkan, kelas/sekolah yang homogen dari sisi kemampuan
akademis siswa tidak berkaitan dengan peningkatan prestasi siswa.
Pengondisian kelas/sekolah yang homogen justru berkaitan erat dengan variasi
pencapaian prestasi akademis yang semakin lebar. Yang lebih mengkhawatirkan,
kesenjangan prestasi akademis berdasarkan status sosial ekonomi siswa semakin
nyata terlihat di negara-negara yang melakukan seleksi masuk sekolah
berdasarkan prestasi akademis sejak jenjang pendidikan yang lebih rendah.
Untuk
konteks Indonesia, tentu bukan hal mudah bagi sekolah-sekolah yang selama ini
menerima anak-anak dengan nilai UN yang lebih rendah untuk bisa bersaing
dengan sekolah yang menerima anak-anak bernilai UN lebih tinggi. Ironisnya,
Laporan
OECD di atas juga menjelaskan, Shanghai, China—yang siswa-siswanya
menunjukkan pencapaian luar biasa dalam PISA—telah berupaya keras untuk
menghilangkan label-label sekolah unggulan yang sebelumnya merupakan fenomena
umum di China. Seleksi siswa ke jenjang yang lebih tinggi (telah dimulai
untuk SD dan SMP) didasarkan pada tempat tinggal siswa.
Guna
mengurangi kesenjangan mutu, berbagai langkah penguatan sekolah yang selama
ini dianggap kurang bermutu pun dilakukan; antara lain, pertama, merenovasi
gedung-gedung sekolah agar kondisi fisiknya lebih mendukung proses belajar.
Kedua, menggelontorkan dana yang lebih besar ke sekolah-sekolah itu agar
dapat meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan yang dibutuhkan, seperti
laboratorium, perpustakaan, dan peningkatan gaji guru. Ketiga, mentransfer
guru-guru berpengalaman dari kota ke desa dan sebaliknya. Dengan langkah ini
diharapkan guru berpengalaman dari kota dapat membagi pengalamannya di desa,
sementara guru dari desa dapat belajar dari guru di kota dan saat kembali
dapat mengembangkan sekolahnya masing-masing.
Pembatalan
RSBI sama sekali bukan penjegalan terhadap upaya meningkatkan mutu pendidikan
di Tanah Air. Sebaliknya, penghapusan RSBI adalah momentum bagi bangsa ini
untuk kembali pada semangat penyediaan layanan pendidikan bermutu bagi semua
warga. Antara lain memfokuskan pemenuhan delapan standar nasional pendidikan
sesuai PP No 19/2005.
Para
pengambil kebijakan di Kemdikbud sepatutnya lebih sering blusukan ke sekolah-sekolah
untuk mengetahui kondisi di lapangan, termasuk manajemen sekolah,
pembelajaran, dan evaluasi yang dilakukan. Di samping itu, PP No 19/2005,
khususnya terkait penggunaan UN untuk penentuan kelulusan dan seleksi siswa,
selayaknya direvisi karena kontraproduktif terhadap upaya penyediaan
pendidikan bermutu bagi semua warga negara. ●
|
Sangat menarik. Ijin saya teruskan ke milis, karena sedang ada diskusi hangat tentan RSBI di sana. Terimakasih
BalasHapusSalam
@rudicahyo
maksh gan infoo nya sangt menarikk
BalasHapusayo gan buruan ikutin kompotisi cerdas cermat online sejawatimur seri2 gann adiahnya cukup banyak dan pendaftaranya geratis gan