Jangan
Salah Pilih Ketua KPK
Benny Susetyo, PENGAMAT
MASALAH SOSIAL, AKTIF DI SETARA INSTITUte
Sumber
: SINAR HARAPAN, 2 Desember 2011
Komisi
III DPR hari-hari ini mengadakan uji kelayakan terhadap calon-calon pemimpin
KPK. Semoga saja ketua dan anggota yang terpilih adalah tokoh yang terbaik,
karena mereka termasuk orang yang akan menentukan masa depan bangsa ini.
Bila
Komisi III salah memilih orang maka publik akan makin pesimistis menghadapi
masa depan, mengingat korupsi di bangsa kita sudah masuk tahap paling
“sempurna”, yakni merasuki lembaga politik dan kekuasaan.
Karena
itu, dibutuhkan pemimpin KPK yang bukan hanya berani, cerdas, dan memiliki
kejujuran dan moralitas, namun mampu menekan angka korupsi oleh para pejabat
publik.
Pemberantasan korupsi harus memiliki efek terhadap kesejahteraan.
Pemimpin
baru harus memiliki visi yang jelas untuk memberantas korupsi di lingkup
birokrasi pemerintah dan pusat-pusat kekuasaan yang terbukti cenderung korup.
Sangat jelas bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan kekuasaan.
Tanpanya, upaya itu akan berjalan di tempat.
Tugas
pemberantasan korupsi itu begitu berat, mengingat virus korupsi sudah
mendarahdaging (internalized) di tubuh birokrasi. Perlu proses yang
terencana dan sistematis untuk mengembalikan keadaban pemerintahan kita menuju
tata kelola yang baik dan bersih.
Harus
diperhatikan secara saksama bahwa pemerintahan yang bersih bukan sekadar
pencitraan. Kita belum sampai pada proses inti "pemerintahan yang
bersih", baru sekadar citra pemerintahan yang bersih. Di dalam kemolekan
pemerintahan yang tercitrakan bersih itu, publik secara sadar masih melihat
dengan jelas masih begitu banyak kasus korupsi yang dibiarkan begitu saja.
Sebagai
bangsa, sepatutnya kita malu, kok manusia Indonesia hampir setiap tahun
bertengger di papan atas negara koruptor.
Menurut
mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Syafii Maarif, kita berada di tebing
kehancuran, hanya selangkah lagi untuk masuk zaman kegelapan. Ketika hukum dan
pemerintahan hanya sebatas citra dan goresan kata-kata, kepercayaan sudah
hancur.
Negara
Hukum
Selama
ini, keadilan hukum ditegakkan karena hal tersebut menguntungkan kepentingan
penguasa, dan akan diabaikan bila dianggap mengganggu kepentingan politik
penguasa.
Jadi,
keadilan hukum itu sebenarnya untuk siapa? Sepatutnya para pelaku korupsi
dihukum seberat-beratnya, agar menimbulkan efek jera itu. Susahnya, banyak
oknum aparat penegak hukum juga pelaku korupsi.
Karena
itu, langkah politik pemimpin untuk berada di garda terdepan memimpin pemberantasan
korupsi harus disertai dengan teladan agar rakyat mendukung. Untuk mewujudkan
keadilan hukum, dibutuhkan iktikad politik yang kuat dari penguasa. Tanpanya,
tak mungkin keadilan hukum terwujud.
Selain
itu, di negara demokrasi, semua entitas yang berproses di dalamnya tetap harus
tunduk di bawah payung hukum. Karena itulah Indonesia memilih sebagai negara
hukum (rechstaat) dan bukan negara berciri kekuasaan (machstaat).
Kekuasaan, seberapa pun besar dan kuatnya, tetap harus tunduk di bawah norma
hukum.
Kekuasaan
berperan besar melahirkan hukum yang peka terhadap perasaan publik, hukum yang
dipercaya sebagai satu-satunya pijakan atas segala perselisihan yang muncul
dalam proses berdemokrasi. Tentu berat dan begitu banyak konsekuensi yang harus
ditanggung dari kenyataan ini.
Meski
sulit dilaksanakan, kekuasaan tetap harus tunduk dan berada dalam payung hukum.
Hukum berkeadilan adalah hukum yang dipercayai dan ditaati. Hukum bisa
dipercaya apabila diterapkan prinsip kesetaraan dalam hukum, serta ada ketaatan
yang dilandasi komitmen kesederajatan.
Pengawasan
Masyarakat
Beberapa
kasus korupsi yang muncul dewasa ini sebagian besar terbuka karena kontrol
publik yang semakin hari semakin ketat. Walau masih banyak jumlah kasus korupsi
yang belum terkuak, lambat tapi pasti dengan kemauan politik yang kuat dan
kontrol publik yang semakin disiplin, akan berhasil menguak satu per satu
tindakan yang merampok uang negara ini.
Momentum
ini bisa mempertegas kembali bahwa korupsi merupakan penyakit kronis yang
mengancam kita semua. Karena itu, pemberantasan korupsi akan minim hasilnya
tanpa dukungan semua kalangan. Rakyat adalah pihak yang paling dirugikan dalam
setiap tindak korupsi.
Kekuasaan
seharusnya memelopori pemberantasan korupsi, bukan malah menghambat seperti yang
terjadi belakangan ini. Publik berharap Komisi III benar-benar memilih ketua
KPK yang tepat. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar