ISIS
dan Perlunya Pergub
M Hasan Mutawakkil Alallah ; Ketua Tanfidziyah PW NU Jawa Timur
|
JAWA
POS, 09 Agustus 2014
INISIATIF Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk
mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) dalam rangka mengantisipasi gerakan
radikal keagamaan yang terindikasi semakin masif dan menguat harus didukung
seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Timur. Dukungan itu
makin terasa penting terlebih setelah munculnya gerakan mendukung berdirinya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS)
yang sangat meresahkan masyarakat.
Langkah antisipatif Pemprov Jawa Timur tersebut selaras dengan
penegasan pemerintah sebagaimana hasil sidang kabinet yang menegaskan bahwa
pemerintah dan negara menolak serta tidak mengizinkan paham ISIS berkembang
di Indonesia. Alasannya, paham dan gerakan ISIS tidak sesuai dengan ideologi
Pancasila, NKRI, serta kebhinekaan bangsa Indonesia.
Bahkan, ditengarai gerakan ISIS di Indonesia didukung
kelompok-kelompok yang selama ini menyebar teror di Indonesia dan menjadi
buron kepolisian. Kapolri bahkan menyatakan, pemeran utama dalam video yang
berisi provokasi yang beredar di situs YouTube adalah buron kepolisian yang
berinisial ’’B’’. Diduga kuat, nama itu adalah Bahrum Syah alias Abu Muhammad
al-Indonesia. Dengan demikian,ISIStidak hanya mengancam eksistensi Iraq dan
Syria, tetapi dalam batas tertentu juga membahayakan negara-negara di kawan
lain, termasuk Indonesia.
Geneologi ISIS
ISIS merupakan terjemahan dari bahasa arab Ad-Daulah Al-Islamiyah fi Al-Iraq wa Ash-Sham. Ada pula yang
menyebutnya Islamic State in Iraq and
The Levant (ISIL). Ada juga yang menyebutnya Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) yang secara spesifik
memiliki cakupan wilayah yang berbeda. Istilah Sham dan Levant
mencakup wilayah antara Laut Tengah dan Sungai Efrat sehingga cakupan
negaranya meliputi Jordania, Lebanon, Palestina, dan Israel. Istilah Syria
hanya terbatas pada negara Syria modern yang saat ini sedang berkonflik.
Geneologi organisasi itu dapat dirunut dari gerakan Salafiyah
Jihadiyah yang sedang melakukan perlawanan di Iraq dan Syria yang membawa
misi terbentuknya Daulah Islamiyah (Islamic
State). Deklarasi awal Organisasi
Daulah Islamiyah itu dilakukan gerilyawan di Iraq yang menamakan diri
kelompok Tauhid wal Jihad yang
didirikan Abu Musa az-Zarqawi pada 2004 yang akhirnya menyatakan diri sebagai
bagian dari Al Qaeda. Setelah Az-Zarqawi tewas dalam pertempuran melawan
tentara AS pada pertengahan 2006, tampuk kepemimpinan Daulah Islamiyah fil Iraq beralih ke Abu Hamza al-Mohajir hingga
pada 19 April 2010 dia tewas dalam serangan tentara AS. Tampuk kepemimpinan
pun beralih kepada Abu Bakr al-Bagdadi.
Di bawah kendali Abu Bakr al-Bagdadi, Organisasi Daulah Islamiyah fil Iraq semakin meluaskan pengaruh
hingga pada 9 April 2013 muncul sebuah rekaman suara yang dikaitkan dengan
suara Abu Bakr al-Baghdadi. Rekaman itu menyatakan, Jabhah Nushra (Front Kemenangan)
di Syria merupakan kepanjangan organisasi Daulah
Iraq Islamiyah. Dalam rekaman itu juga dijelaskan, nama Jabhah Nushrah dan Daulah Iraq Islamiyah dihapus untuk
kemudian diproklamasikan menjadi Daulah
Islamiyah fil Iraq wa Asy-Syam yang oleh media ditulis Islamic State in Iraq and Sham (ISIS)
atau Islamic State in Iraq and The
Levant (ISIL) dengan Abu Bakr al-Baghdadi sebagai khalifahnya serta Kota
Raqqah yang terletak di Syria yang berbatasan dengan Turki sebagai ibu
kotanya.
Daulah Islamiyah fil Iraq
wa Asy-Syam itu memiliki prinsip
perjuangan utama, antara lain, menegakkan tauhid dan menghancurkan
kemusyrikan serta menegakkan hukum Allah dengan kekuatan senjata. Dengan
prinsip tersebut, ISIS menggalang kekuatan dengan memanfaatkan sentimen
sektarianisme Sunni versus Syiah dan khilafah sebagai entitas politik
pemersatu umat Islam sedunia. Mereka juga menyeru kepada kaum muslim sedunia,
termasuk Indonesia, untuk mendukung dan bergabung. Dengan tiga prinsip
perjuangan yang didoktrinkan, ISIS menghancurkan banyak masjid dan
tempat-tempat suci yang dianggap sebagai tempat pemujaan yang bisa
menimbulkan kemusyrikan dan bertentangan dengan akidah tauhid.
Respons NU
Geneologi kemunculan ISIS, sebagaimana yang telah terdeskripsi
tersebut, merupakan gerakan politik yang dibungkus baju jihad dengan
doktrin-doktrin keagamaan yang oleh para pemikir Islam dikategorikan paham Ultra-Revivalis yang penyebaran dan
aktivitasnya perlu diwaspadai, khususnya di Indonesia. Doktrin serta paham
keagamaan tersebut tentu sangat membahayakan bagi keberlangsungan tradisi dan
budaya umat Islam Indonesia, khususnya nahdliyin. Bila gerakan itu tidak
dilarang, tentu akan timbul gejolak politik, sosial, dan keagamaan yang
berujung pada konflik horizontal antarwarga negara Indonesia.
Gagasan dan aktivitas ISIS dapat menimbulkan masalah serius
dalam kehidupan politik, agama, serta sosial di tanah air. Hampir bisa
dipastikan, pendukung utama ISIS dengan gagasan negara khilafahnya adalah
sejumlah warga atau kelompok kecil radikal yang selama ini telah meresahkan
rakyat Indonesia.
Untuk mengantisipasi potensi berkembangnya ISIS di Indonesia,
khususnya di Jawa Timur, Nahdlatul Ulama (NU) akan meningkatkan usaha
menyosialisasikan konsep Islam rahmatan
lil’alamin dan komitmen pada negara-bangsa Indonesia sebagai bentuk final
perjuangan umat Islam Indonesia dengan Pancasila sebagai dasar negara
sebagaimana ketetapan Munas Alim Ulama NU di Situbondo (1983). Lebih dari
itu, Pancasila diterima sebagai dasar negara, sedangkan Islam tetap dijaga
sebagai akidah. Antara akidah beragama dan dasar bernegara tidak dibenturkan.
Sebab, Pancasila yang memuat sila ketuhanan merupakan bentuk pengamalan
syariat Islam.
Dengan dasar tersebut, kita semua layak mendukung penuh inisiatif
gubernur Jawa Timur yang akan menerbitkan pergub guna mengantisipasi gerakan
radikal keagamaan, khususnya di Jawa Timur. Pengalaman lahirnya Pergub Nomor
55 Tahun 2012 tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran
Sesat di Jawa Timur menjadi pelajaran menarik karena manfaatnya telah
dirasakan secara nyata oleh masyarakat Jawa Timur. Dengan keluarnya pergub
tersebut, sebagaimana diidealisasikan bersama, aparat keamanan mendapat
legitimasi dalam membendung dan mengantisipasi gerakan ISIS agar tidak
berkembang dan meresahkan masyarakat. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar