Rabu, 27 Agustus 2014

Presiden, Pemerintah, dan Menteri

Presiden, Pemerintah, dan Menteri

Rahardi Ramelan  ;   Pengamat Teknologi dan Masyarakat
JAWA POS, 27 Agustus 2014
                                                


SETELAH ditetapkannya presiden terpilih oleh KPU dan telah adanya keputusan MK, pembahasan mengenai struktur kabinet dan siapa-siapa yang akan menjadi menteri semakin ramai. Di tingkat elite politik, kembali terlihat perangai kekuasaan, bukannya pengabdian atau menjalankan program.

Presiden di Republik Indonesia, selain sebagai kepala pemerintahan, menjadi kepala negara. Begitu banyak komponen dan perangkat yang menjadi instrumen bagi presiden untuk menjalankan tugasnya. Khususnya sebagai kepala pemerintah. Elite politik lebih tertarik akan perannya hanya dalam pemerintahan, khususnya kabinet.

Selain kementerian, berbagai lembaga dan badan juga telah dibangun untuk memperkuat jalannya pemerintahan. Baik lembaga dan badan yang sudah ada sejak lama maupun yang baru dibentuk dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Dalam pemerintahan SBY juga lahir berbagai komite nasional seperti KEN dan KIN. Masyarakat tidak banyak mengetahui secara pasti hubungan dan kaitan antara lembaga, badan, dan komite tersebut dengan kabinet. Yang sering dirasakan adalah terjadinya tumpang tindih atau overlapping.

Belum lama ini pemerintahan SBY juga menciptakan jabatan wakil menteri di beberapa kementerian. Semula wakil menteri adalah jabatan struktural di kementerian, kemudian diubah menjadi jabatan politis. Beberapa kementerian punya dua orang wakil menteri. Keadaan ini memperlihatkan pemerintah yang gemuk dan sering menimbulkan kelambanan dalam mengambil serta melaksanakan keputusan.

Masih di sekitar presiden, ada staf khusus presiden yang jangkauannya sangat luas. Mulai pertanian, teknologi, sampai masalah arkeologi. Presiden juga memiliki Dewan Pertimbangan Presiden, apa tugas dan hasilnya kita tidak banyak mengetahui.

Yang juga perlu menjadi perhatian bagi pemerintah baru adalah hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dengan adanya otonomi daerah, beberapa urusan, kebijakan, dan pelaksanaan pembangunan sudah menjadi tanggung jawab daerah. Kerap kali muncul masalah seperti dalam pembangunan jalan raya, lingkungan hidup, sampah, pengaturan DAS, perkebunan, pertambangan, dan perdagangan dalam negeri. Seyogianya, dengan adanya urusan yang sudah diserahkan kepada daerah, peran pemerintah pusat menjadi berkurang. Yang berarti juga berkurangnya jumlah pegawai dan struktur kementerian yang lebih ramping. Tetapi kenyataannya, kementerian di pusat justru bertambah besar. Bukan hanya struktur, melainkan juga besarnya fasilitas kantor.

Dengan telah dibentuknya tim transisi oleh pasangan presiden-wakil presiden terpilih, selain perumusan kebijakan utama dan fokus pembangunan, struktur pemerintah dengan segala komponennya juga harus menjadi perhatian. Bukan sekadar struktur kabinet dan para menteri. Beberapa lembaga dan badan justru lebih penting daripada kementerian, tetapi seolah-olah hanya menjadi pelengkap. Sebut saja dalam bidang olahraga ada KONI dan KOI, dalam kepemudaan kita memiliki KNPI dan pramuka, apakah masih diperlukan Menpora? Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, selain Menristek, ada AIPI (Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia), LIPI, BPPT, Lapan, dan lembaga iptek lainnya. Ditambah kegiatan dan kelembagaan iptek di perguruan tinggi dan badan litbang di kementerian.

Tantangan yang dihadapi pemerintah yang akan datang sangat besar. APBN 2015 masih ditentukan pemerintah dan DPR yang sekarang. Tentu hal ini akan sangat membebani pemerintah baru dalam mengimplementasikan visinya.

Di samping itu, masih ada keterkaitan antara pemerintah dan DPR, misalnya dalam penentuan APBN sampai pada program dan proyek. Hal itu menjadikan program pembangunan banyak dipengaruhi politik. APBN harus dilihat tidak dari output semata, tetapi juga harus dirumuskan outcome dan dampaknya dalam kehidupan berbangsa serta bernegara. Sebaiknya keterlibatan DPR dalam APBN tidak mencampuri urusan program dan proyek, namun meningkatkan fungsi pengawasan. Selamat bekerja!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar