|
Fakta rusaknya lingkungan hidup dan musnahnya benda-benda
cagar budaya peninggalan sejarah Dieng, kini sudah semakin nampak jelas dan
sangat meresahkan.
Bila masyarakat dan negara tidak segera bangun dari tidurnya untuk segera menyadari dan mengambil langkah pengaman secara drastis, maka ancaman akan berubah menjadi bencana yang sulit terhindar. Kalimat pendek yang syarat pesan sekaligus sebagai warning bagi masa depan kawasan itu adalah Dieng diambang kiamat. Merehabilitasi kawasan tersebut merupakan upaya mewujudkan kelestarian kawasan strategis sekaligus menjaga aset nasional, paling tidak harus segera dilakukan masyarakat dan Pemkab Banjarnegara,
Wonosobo, Batang dan Temanggung. Secara fisiografis, kawasan pegunungan ini memiliki ratarata kemiringan 30%. Sehingga dalam RTRW Jateng, sebagian besar merupakan kawasan lindung sekaligus ketel atau kawasan tangkapan air. Karena curah hujan tahunan yang relatif tinggi mencapai rata-rata 3.800 mm per tahun, sehingga menjadikan wilayah ini kawasan hulu banyak sungai yang mengalir ke Batang, Pekalongan, Tegal dan Pemalang, Banjarnegara, serta Temanggung dan Wonosobo.
Yang terbesar adalah hulu Sungai Serayu yang mempunyai arti penting bagi sektor pertanian dan energi. Karena terdapat bendungan PLTA Panglima Besar Sudirman yang memberi kontribusi besar bagi irigasi persawahan di Kabupaten Banjarnegara dan sekitarnya seluas +6.400 ha, di samping menghasilkan listrik sebesar 184,5 MW. Dalam catatan penulis, sebelum terjadi tragedi ilegal logging mulai paruh 1990-an, hutan-hutan di sana masih cukup hijau.
Apalagi sebelum tahun 1980-an –petani mulai bertanam kentang- dataran tinggi Dieng nampak sangat anggun dan berwibawa. Karena kawasan hutan terjaga dengan baik, flora dan fauna yang menjadi kekayaan alam di sana hidup subur penuh harmoni. Seiring berjalannya waktu –dalam tiga dekade— terjadi eksploitasi lahan pegunungan secara besar-besaran oleh petani kentang, Dieng menjadi tidak perawan lagi dan tidak lagi sedap dipandang mata.
Bahkan ancaman bencana menjadi pemandangan keseharian. Secara ekonomis, produktifitas pertanian sayur dan kentang di kawasan Dieng sudah menurun drastis dari waktu ke waktu. Bila dibanding produksi tahun 1980-an bisa mencapai hasil panenan 30 kali lipat, fakta hari ini hanya bisa menghasilkan maksimal 8–10 kali dari bibit kentang yang ditanam. Bila dinilai hasil musim tanam-panen, rata-rata petani mengalami kerugian dalam 3-4 kali tanam dan hanya sekali musim tanam berhasil mendapatkan untung.
Petani kentang semakin merugi dan terancam kiamat (bangkrut). Data statistik menunjukkan, telah terjadi peningkatan keluarga miskin di Kecamatan Kejajar dalam 10 tahun terakhir. Masyarakat Kecamatan Kejajar yang populasi sekarang mencapai 41.000 jiwa dengan PDRB per kapita mencapai Rp6.087.507,78. Jauh di bawah PDRB rata-rata penduduk Kejajar pada 1980-an yang terhitung menjadi 3 besar tingkat kecamatan se-Jateng.
Menurut Herry Santosa dari LSM Java Learning Center (JAVLEC), masyarakat Dieng sebenarnya dihadapkan minimal pada tiga kerugian besar; yakni rugi secara ekonomi, rugi secara sosial, dan rugi secara lingkungan. Masyarakat petani di sana paham kondisi tersebut, tetapi belum ada pilihan strategis agar bisa keluar dari berbagai masalah yang dihadapi. Karenanya diperlukan strategi khusus yang mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu dan mencakup beberapa aspek.
Semangat ini sebenarnya sudah dilakukan TKPD (tim kerja pemulihan Dieng) bikinan Pemkab Wonosobo tahun 2007. Namun kerja tim yang terdiri atas masyarakat, akademisi, jurnalis dan LSM, belum berhasil secara maksimal. Hanya baru mampu memadu konsep dan pola top down program pemerintah dengan model bottom up-nya masyarakat. Termasuk dalam kerangka identifikasi masalah hingga penyelarasan menu program penyelamatan Dieng, khususnya penentuan jenis tanaman keras dan tanaman pengganti kentang.
Serta roadmap berikut pola baku kerja yang harus menjadi skema kesepakatan bersama pemerintah-masyarakat bagi penyelamatan Dieng itu sendiri. Bahkan persamaan persepsi (penyelamatan Dieng) merupakan syarat utama yang telah disepakati bersama oleh para pemangku kepentingan atas Dieng.
Seperti pada sektor kehutanan kawasan yang menempatkan BKSDA dan Perhutani, sektor kebudayaan yang dengan BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala), maupun sektor pariwisata, dan sektor energi yang ditangani PT Geo Dipa Energi, serta sektor pertanian yang harus ditanggungjawabi bersama petani bersama Dispertan. Masing-masing pihak tidak bisa lagi dengan ego sektornya memandang Dieng, tetapi harus selalu duduk bersama mencari sudut pandang satu;
Dieng harus terselamatkan. Beberapa kajian memberikan rekomendasi agar langkah penanganan Dieng lebih konkrit. Yakni meliputi program; Pertama, pengendalian pemanfaatan ruang sesuai peruntukan dan daya dukung kawasan, karena degradasi kawasan Dieng akibat pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukan dan melampaui daya dukungnya.
Maka, perlu strategi terpadu komprehensif pada berbagai sektor agar bisa dilakukan pemulihan sekaligus menjaga/- mempertahankan lingkungan yang ada. Kedua, penumbuhan kembali kesadaran dan modal sosial masyarakat (untuk berperilaku ramah lingkungan dalam pemanfaatan sumberdaya lahan) berbasis kearifan lokal dengan memerankan masyarakat menjadi mitra pemerintah dalam upaya mewujudkan suatu sistem usaha yang berkelanjutan.
Pada sisi kelembagaan masyarakat, perlu dilakukan pemberdayaan kelembagaan lokal secara lebih aktif dan partisipatif karena ada modalitas basis massa pada lembaga-lembaga lokal/tradisional tersebut. Untuk mendukung internalisasi perilaku ramah lingkungan melalui pendidikan budaya dan agama, maka perlu dilakukan strategi seperti pemberlakuan kurikulum muatan lokal pendidikan lingkungan seperti yang sudah berkembang di Wonosobo dengan program kebun bibit sekolah (KBS) dan kebun bibit tentara (KBT).
Penggalian kembali inisiatif kearifan lokal \seperti bersih desa, bersih mata air yang sebenarnya sudah hidup di masyarakat, penting dihidupkan kembali. Ketiga, pengembangan sumber ekonomi yang tidak berbasis lahan. Kondisi ini penting menjadi pertimbangan, mengingat sumberdaya alam terbatas, sedangkan jumlah manusia cenderung bertambah. Di daerah pedalaman dengan struktur masyarakat yang dominan pada sektor pertanian kondisi ini menjadi pemicu terjadinya intensifikasi yang bila tidak bijaksana dan cenderung bersifat eksploitatif dan tidak optimal.
Keempat, pengurangan resiko bencana melalui adaptasi dan mitigasi berbasis masyarakat, baik yang meliputi ancaman bencana tanah longsor, gempa dan kerawanan gas beracun. Karena daerah pegunungan vulkanik namun masih relatif subur, sehingga masyarakat petani seringkali tidak menyadari bahwa mereka hidup di tengah ancaman bencana- bencana tersebut.
Maka perlu transformasi sistem peringatan dini kebencanaan yang berbasis masyarakat, sekaligus pemetaan daerah rawan bencana. Kelima, peningkatan kualitas keanekaragaman hayati serta mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Pihak yang paling rentan terhadap perubahan iklim yang memunculkan timbulnya anomali cuaca adalah petani tanaman semusim. Keenam, peningkatan peran aktif parapihak untuk mendukung Program pemulihan lingkungan.
Dalam berbagai upaya pemulihan dan rehabilitasi lingkungan, koordinasi menjadi kata kunci utama sehingga perlu pembentukan dan penguatan kelembagaan tim kerja (task force) pada tingkat kabupaten dan provinsi untuk penanganan pemulihan Kawasan Dieng. Dalam buku Mata Air Peradaban yang saya tulis bersama Otto Sukatno CR, di sana diilustrasikan tentang posisi metropolitan Dieng pada awal abad masehi. Tetapi kondisi sekarang, kawasan tersebut menjadi lahan pertanian. Situs Dieng yang menjadi kekayaan wisata cagar budaya harus diselamatkan dari ancaman kepunahan. ●
Bila masyarakat dan negara tidak segera bangun dari tidurnya untuk segera menyadari dan mengambil langkah pengaman secara drastis, maka ancaman akan berubah menjadi bencana yang sulit terhindar. Kalimat pendek yang syarat pesan sekaligus sebagai warning bagi masa depan kawasan itu adalah Dieng diambang kiamat. Merehabilitasi kawasan tersebut merupakan upaya mewujudkan kelestarian kawasan strategis sekaligus menjaga aset nasional, paling tidak harus segera dilakukan masyarakat dan Pemkab Banjarnegara,
Wonosobo, Batang dan Temanggung. Secara fisiografis, kawasan pegunungan ini memiliki ratarata kemiringan 30%. Sehingga dalam RTRW Jateng, sebagian besar merupakan kawasan lindung sekaligus ketel atau kawasan tangkapan air. Karena curah hujan tahunan yang relatif tinggi mencapai rata-rata 3.800 mm per tahun, sehingga menjadikan wilayah ini kawasan hulu banyak sungai yang mengalir ke Batang, Pekalongan, Tegal dan Pemalang, Banjarnegara, serta Temanggung dan Wonosobo.
Yang terbesar adalah hulu Sungai Serayu yang mempunyai arti penting bagi sektor pertanian dan energi. Karena terdapat bendungan PLTA Panglima Besar Sudirman yang memberi kontribusi besar bagi irigasi persawahan di Kabupaten Banjarnegara dan sekitarnya seluas +6.400 ha, di samping menghasilkan listrik sebesar 184,5 MW. Dalam catatan penulis, sebelum terjadi tragedi ilegal logging mulai paruh 1990-an, hutan-hutan di sana masih cukup hijau.
Apalagi sebelum tahun 1980-an –petani mulai bertanam kentang- dataran tinggi Dieng nampak sangat anggun dan berwibawa. Karena kawasan hutan terjaga dengan baik, flora dan fauna yang menjadi kekayaan alam di sana hidup subur penuh harmoni. Seiring berjalannya waktu –dalam tiga dekade— terjadi eksploitasi lahan pegunungan secara besar-besaran oleh petani kentang, Dieng menjadi tidak perawan lagi dan tidak lagi sedap dipandang mata.
Bahkan ancaman bencana menjadi pemandangan keseharian. Secara ekonomis, produktifitas pertanian sayur dan kentang di kawasan Dieng sudah menurun drastis dari waktu ke waktu. Bila dibanding produksi tahun 1980-an bisa mencapai hasil panenan 30 kali lipat, fakta hari ini hanya bisa menghasilkan maksimal 8–10 kali dari bibit kentang yang ditanam. Bila dinilai hasil musim tanam-panen, rata-rata petani mengalami kerugian dalam 3-4 kali tanam dan hanya sekali musim tanam berhasil mendapatkan untung.
Petani kentang semakin merugi dan terancam kiamat (bangkrut). Data statistik menunjukkan, telah terjadi peningkatan keluarga miskin di Kecamatan Kejajar dalam 10 tahun terakhir. Masyarakat Kecamatan Kejajar yang populasi sekarang mencapai 41.000 jiwa dengan PDRB per kapita mencapai Rp6.087.507,78. Jauh di bawah PDRB rata-rata penduduk Kejajar pada 1980-an yang terhitung menjadi 3 besar tingkat kecamatan se-Jateng.
Menurut Herry Santosa dari LSM Java Learning Center (JAVLEC), masyarakat Dieng sebenarnya dihadapkan minimal pada tiga kerugian besar; yakni rugi secara ekonomi, rugi secara sosial, dan rugi secara lingkungan. Masyarakat petani di sana paham kondisi tersebut, tetapi belum ada pilihan strategis agar bisa keluar dari berbagai masalah yang dihadapi. Karenanya diperlukan strategi khusus yang mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu dan mencakup beberapa aspek.
Semangat ini sebenarnya sudah dilakukan TKPD (tim kerja pemulihan Dieng) bikinan Pemkab Wonosobo tahun 2007. Namun kerja tim yang terdiri atas masyarakat, akademisi, jurnalis dan LSM, belum berhasil secara maksimal. Hanya baru mampu memadu konsep dan pola top down program pemerintah dengan model bottom up-nya masyarakat. Termasuk dalam kerangka identifikasi masalah hingga penyelarasan menu program penyelamatan Dieng, khususnya penentuan jenis tanaman keras dan tanaman pengganti kentang.
Serta roadmap berikut pola baku kerja yang harus menjadi skema kesepakatan bersama pemerintah-masyarakat bagi penyelamatan Dieng itu sendiri. Bahkan persamaan persepsi (penyelamatan Dieng) merupakan syarat utama yang telah disepakati bersama oleh para pemangku kepentingan atas Dieng.
Seperti pada sektor kehutanan kawasan yang menempatkan BKSDA dan Perhutani, sektor kebudayaan yang dengan BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala), maupun sektor pariwisata, dan sektor energi yang ditangani PT Geo Dipa Energi, serta sektor pertanian yang harus ditanggungjawabi bersama petani bersama Dispertan. Masing-masing pihak tidak bisa lagi dengan ego sektornya memandang Dieng, tetapi harus selalu duduk bersama mencari sudut pandang satu;
Dieng harus terselamatkan. Beberapa kajian memberikan rekomendasi agar langkah penanganan Dieng lebih konkrit. Yakni meliputi program; Pertama, pengendalian pemanfaatan ruang sesuai peruntukan dan daya dukung kawasan, karena degradasi kawasan Dieng akibat pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukan dan melampaui daya dukungnya.
Maka, perlu strategi terpadu komprehensif pada berbagai sektor agar bisa dilakukan pemulihan sekaligus menjaga/- mempertahankan lingkungan yang ada. Kedua, penumbuhan kembali kesadaran dan modal sosial masyarakat (untuk berperilaku ramah lingkungan dalam pemanfaatan sumberdaya lahan) berbasis kearifan lokal dengan memerankan masyarakat menjadi mitra pemerintah dalam upaya mewujudkan suatu sistem usaha yang berkelanjutan.
Pada sisi kelembagaan masyarakat, perlu dilakukan pemberdayaan kelembagaan lokal secara lebih aktif dan partisipatif karena ada modalitas basis massa pada lembaga-lembaga lokal/tradisional tersebut. Untuk mendukung internalisasi perilaku ramah lingkungan melalui pendidikan budaya dan agama, maka perlu dilakukan strategi seperti pemberlakuan kurikulum muatan lokal pendidikan lingkungan seperti yang sudah berkembang di Wonosobo dengan program kebun bibit sekolah (KBS) dan kebun bibit tentara (KBT).
Penggalian kembali inisiatif kearifan lokal \seperti bersih desa, bersih mata air yang sebenarnya sudah hidup di masyarakat, penting dihidupkan kembali. Ketiga, pengembangan sumber ekonomi yang tidak berbasis lahan. Kondisi ini penting menjadi pertimbangan, mengingat sumberdaya alam terbatas, sedangkan jumlah manusia cenderung bertambah. Di daerah pedalaman dengan struktur masyarakat yang dominan pada sektor pertanian kondisi ini menjadi pemicu terjadinya intensifikasi yang bila tidak bijaksana dan cenderung bersifat eksploitatif dan tidak optimal.
Keempat, pengurangan resiko bencana melalui adaptasi dan mitigasi berbasis masyarakat, baik yang meliputi ancaman bencana tanah longsor, gempa dan kerawanan gas beracun. Karena daerah pegunungan vulkanik namun masih relatif subur, sehingga masyarakat petani seringkali tidak menyadari bahwa mereka hidup di tengah ancaman bencana- bencana tersebut.
Maka perlu transformasi sistem peringatan dini kebencanaan yang berbasis masyarakat, sekaligus pemetaan daerah rawan bencana. Kelima, peningkatan kualitas keanekaragaman hayati serta mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Pihak yang paling rentan terhadap perubahan iklim yang memunculkan timbulnya anomali cuaca adalah petani tanaman semusim. Keenam, peningkatan peran aktif parapihak untuk mendukung Program pemulihan lingkungan.
Dalam berbagai upaya pemulihan dan rehabilitasi lingkungan, koordinasi menjadi kata kunci utama sehingga perlu pembentukan dan penguatan kelembagaan tim kerja (task force) pada tingkat kabupaten dan provinsi untuk penanganan pemulihan Kawasan Dieng. Dalam buku Mata Air Peradaban yang saya tulis bersama Otto Sukatno CR, di sana diilustrasikan tentang posisi metropolitan Dieng pada awal abad masehi. Tetapi kondisi sekarang, kawasan tersebut menjadi lahan pertanian. Situs Dieng yang menjadi kekayaan wisata cagar budaya harus diselamatkan dari ancaman kepunahan. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar