|
Setidaknya ada empat argumen yang
berulang-ulang disampaikan pihak-pihak yang menolak—bahkan berupaya
membatalkan—penyelenggaraan Miss World
di Indonesia. Argumen-argumen itu tampak indah, namun menyisakan sejumlah
paradoks.
Argumen pertama, Miss World bertentangan dengan nilai
budaya Indonesia. Argumen ini janggal. Para kontestan Miss World tidak akan hanya memakai bikini—itu pun kalau kita
menyepakati premis mula bahwa berbikini bagi perempuan bukan budaya Indonesia.
Para kontestan Miss World juga akan memakai baju adat
Bali. Bukankah ini adalah apresiasi Miss
World terhadap budaya Indonesia?
Problem utama dalam argumen
ini ialah, apa itu maksud dari “budaya Indonesia”? Adakah budaya yang
benar-benar “asli” Indonesia? Kalau kita tarik ke belakang bahwa apa
yang disebut “asli” Indonesia itu bermula sejak zaman Majapahit, saya kira
semua tahu, perempuan zaman dulu banyak yang memakai kemben.
Simbah-simbah dan
simbok-simbok di desa sampai sekarang masih pakai kemben sambil petanan
(mencari kutu rambut) dan nginang (mengunyah daun sirih).
Belum lagi bila kita bawa
persoalan keaslian budaya ini ke kawasan timur Indonesia. Yang jadi paradoks
dalam hal ini ialah, kalau argumen ihwal tak berkesesuaiannya Miss World dengan budaya Indonesia
diteruskan ke fenomena lainnya, maka ia bisa jadi bumerang: berbalik menyerang
semua jenis cara berpakaian yang tak sesuai dengan budaya “asli” Indonesia.
Misalnya, perempuan memakai
cadar. Kalau seluruh orang Indonesia di-voting
misalnya, saya yakin banyak yang tak sepakat bahwa cadar adalah budaya
perempuan Indonesia.
Bahkan jilbab (yang lebar)
belum bisa dipastikan “asli” Indonesia. Kalau parameter untuk menentukan suatu
adat istiadat bisa disebut budaya “asli” Indonesia adalah seberapa lama
adat istiadat itu ditradisikan di Indonesia, jilbab lebar bukan “asli”
Indonesia.
Jilbab lebar baru mulai
marak di Indonesia sejak beberapa dekade mutakhir, terutama sejak menyeruaknya
gerakan “kebangkitan Islam” (ash-shahwah
al-Islamiyyah) sebagai bagian dari efek Islam-global. Di tahun 1970-an ke
bawah, bahkan para ibu, nyai di pesantren-pesantren tradisional masih memakai
jilbab model kerudung, yang masih kelihatan sebagian rambut dan lehernya.
Sayangnya, belum ada
institusi khusus untuk menentukan mana budaya asli Indonesia dan mana yang
bukan. Mungkin ini perlu diadakan, agar bisa jadi rujukan MUI.
Kecantikan Bukan
Kesalahan
Argumen kedua, kepentingan
di balik Miss World hanyalah
kepentingan bisnis-kapitalis. Argumen ini juga janggal. Bahwa suatu acara
memiliki kepentingan bisnis, tak bisa jadi landasan untuk membubarkan acara
itu.
Kalau argumen ini diteruskan
ke fenomena lain, betapa banyak yang juga dibubarkan. Pertandingan sepak bola
nasional, misalnya, juga terancam dibubarkan, karena disponsori oleh iklan
rokok. Premisnya: rokok itu mudarat,
berbahaya, dan oleh sebagian ulama dihukumi haram.
Kepentingan di balik sponsor
rokok di sepak bola hanya bisnis-kapitalis, dan karena itu sepak bola mestinya
dibubarkan. Alangkah menggelikan jika logika ini dipakai.
Logika itu bisa diteruskan
ke hal lain. Misalnya, acara konser musik atau bahkan iklan di televisi. Itu
semua kepentingan bisnis. Tapi, tentu tak bisa serta-merta dibubarkan,
bukan?
Argumen ketiga, Miss World mengeksploitasi perempuan. Di
ajang Miss World, kata sebagian
penentangnya, perempuan hanya dinilai dari kecantikannya. Ini tentu saja tak
benar. Lha wong jelas bahwa yang
dinilai bukan kecantikannya (beauty)
saja, tapi juga isi otak (brain)
dan perilaku (behavior).
Bahkan, kalau yang
dinilai cuma kecantikannya tak sepenuhnya jadi soal. Kecantikan bukanlah sebuah
kesalahan.
Nabi Muhammad SAW pun
menyatakan bahwa dalam memilih kriteria istri agar memperhatikan empat aspek:
agamanya, nasabnya, hartanya, dan kecantikannya. Sepertinya tak mungkin
akan dikatakan bahwa Nabi juga mengeksploitasi tubuh perempuan gara-gara
mempertimbangkan sisi kecantikan dalam memilih istri.
Argumen keempat, Miss World
merusak moral generasi muda. Maksudnya ialah, dengan menonton Miss World, banyak lelaki yang
pikirannya jadi mesum.
Argumen inilah yang agak
bisa diterima, meski tetap menyisakan sejumlah kejanggalan. Paradoksnya: tak
usah dengan Miss World pun moral
generasi muda Indonesia sudah potensial untuk rusak, entah karena lingkungan
pergaulannya, atau malah terpengaruh ulah pemimpinnya, termasuk para ustaznya. Miss World diadakan tak begitu lama dan
disiarkan dalam tayangan televisi tak sampai berbilang bulan.
Hal-hal lain yang lebih
potensial merusak dari Miss World,
kalau diandaikan kita setuju dengan premis argumen keempat ini, ada lebih
banyak.
Hampir tiap hari di televisi
dijajakan iklan produk kecantikan. Iklan kecantikan, mau tak mau, tetap
memperlihatkan kemolekan tubuh perempuan. Tapi, saya yakin, hanya
lelaki yang jorok otaknya yang kemudian ingin memerkosa perempuan karena
habis menonton iklan kecantikan. Hampir tiap bulan ada pertunjukan
dangdut-koplo, yang dikonsumsi oleh segala lapisan.
Miss World hanya ditonton secara live oleh sebagian orang berduit saja. Tiap hari pula, pemuda kita
bisa mengakses situs porno dan itu lebih potensial merusak ketimbang Miss World. Di samping itu, faktor
terbesar yang menyebabkan terjadinya tindak mesum bukanlah berada di sisi
perempuannya yang berpakaian seronok, tapi di isi otak lelakinya.
Bersikap Kompetitif
Sikap yang elegan untuk
menyikapi perhelatan Miss World ini, menurut penulis, bukanlah dengan
membubarkannya, tapi memandangnya secara adil dan kompetitif. Maksud dari adil
adalah bersikap fair: kalau Muktamar Khilafah yang jelas berisi “pemberontakan
halus” ke ideologi NKRI saja boleh diselenggarakan, mengapa Miss World hendak dibubarkan?
Juga bersikap kompetitif.
Ruang demokrasi menyediakan kesempatan luas untuk itu. Pemikiran, bahkan yang
paling liar dan destruktif sekalipun, disaingi dengan pemikiran. Buku dibalas
buku. Musik-pop yang mengumbar kemesuman disaingi dengan musik religi, misalnya; dan
kontes kecantikan disaingi dengan kontes pula. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar