Kamis, 26 September 2013

Kekerasan dalam Keluarga

Kekerasan dalam Keluarga
Restoe Prawironegoro Ibrahim ;  Kolumnis, Pemerhati Sosial Masyarakat,
Kini tinggal di Jakarta
SUARA KARYA, 24 September 2013


Seorang ahli sosiologi hukum pernah mengatakan bahwa di luar dunia ketentaraan atau kepolisian, keluarga merupakan kelompok yang paling tinggi ciri dan tingkah laku kekerasannya. G Strauss dalam bukunya, Agressie an Criminaliteif mendasarkan pendapatnya itu pada alasan, kemungkinan untuk dianiaya oleh sesama anggota keluarga seperti oleh suami, istri, ayah, ibu, kakak, atau adik lebih besar daripada oleh orang di luar keluarga.

Keluarga sebagai lembaga yang bisa memberi atap bagi perbuatan mengasihi, melindungi, menyendiri (privacy), melahirkan dan mendidik, apakah betul sudah sedemikian membahayakan bagi para anggotanya sehingga disebut-sebut sebagai, "ajang kekerasan tertinggi di luar dunia tentara dan polisi?"

Sebuah penelitian yang pernah dilakukan di Amerika Serikat (AS) melaporkan bahwa setengah dari polisi yang meninggal dalam tugas di AS, terbunuh pada waktu mereka berusaha untuk melerai pertengkaran antar suami istri. Ini membuktikan, betapa polisi yang ingin menengahi kekerasan dalam keluarga yang juga mempunyai risiko tinggi untuk jadi korban kekerasan antara sesama anggota keluarga itu.

Di Indonesia, masalah kekerasan dalam keluarga sebagaimana dilaporkan media massa akhir-akhir ini dirasakan ada peningkatan baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Sering terjadi kasus penganiayaan dan bahkan pembunuhan oleh sesama anggota keluarga seperti istri yang dibunuh suami, suami yang dibakar istri karena dendam dan cemburu atau anak yang diracun ayah atau ibunya, merupakan indikasi adanya ketidakselarasan dalam keluarga.

Pola patriarkal yang dianut sebagai besar masyarakat Indonesia, sedikit banyak berpengaruh juga terhadap terciptanya kekerasan dalam keluarga. Pada pola kekeluargaan patriarki, pria atau suami diterima dan dinyatakan sebagai kepala keluarga. Kenyataan itu menjelaskan, tugas dan kewajiban suami menjadi lebih berat dibanding dengan anggota keluarga lain, karena dia yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan, perlindungan dan kesejahteraan keluarga.

Tetapi justru dengan pembebasan seperti itu maka kedudukan suami menjadi menonjol, lengkap dengan segala otoritas dan privilegennya di dalam keluarga. Keadaan demikian akan menimbulkan kompleksasi sosiologis, psikologis dan kultural karena tidak semua pria atau suami bisa menjalankan peran dan fungsinya sebagai kepala keluarga. Kompleksasi ini bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam keluarga seperti pemukulan dan penganiayaan anak atau istri.

Sementara itu, seorang psikolog berpendapat bahwa hubungan kebersamaan dalam keluarga yang secara dominan dilandasi oleh cinta kasih, memunculkan hubungan-hubungan emosi dan perasaan yang berlawanan dengan cinta kasih tersebut, seperti kebencian, kemarahan, atau saling menghindar alias masa bodoh. William J. Goede dalam tulisannya, "Family Disorganization", mengatakan bahwa sumber-sumber keretakan keluarga antara lain ialah tidak adanya sumber-sumber yang dapat secara lestari merupakan daya tarik suami istri seperti kepuasan seksual, saling menghargai, pendapatan suami yang mencukupi, atau rasa aman dan tentram dalam keluarga.

Selain itu, menurut William J. Goede, keretakan keluarga juga bisa disebabkan adanya sumber-sumber daya tarik dari luar keluarga yang cukup kuat yang menyebutkan terjadinya penyimpangan atau penyelewengan. Misalnya munculnya pihak ketiga dalam kehidupan suami istri yang disebut sebagai "the other man (woman)", kepentingan sosial, kerja, kelompok agama, yang menjadi lebih penting daripada keluarga.

Dengan menggunakan logika sederhana, demikian Goede, pemecahan masalah disharmoni atau keretakan dalam keluarga itu dapat dilakukan dengan menekankan hal-hal yang sebaliknya daripada sumber-sumber keretakan tersebut. Sehingga yang perlu dilakukan ialah bagaimana meningkatkan daya tarik masing-masing anggota keluarga, khususnya suami istri serta mengurangi tingkat daya tarik unsur-unsur dari luar, di samping terus meningkat daya tahan batas-batas otonomi keluarga sebagai sebuah kesatuan masyarakat terkecil.

Untuk mengatasi keretakan dan kekerasan dalam keluarga perlu kiranya dipelajari bagaimana masyarakat Jepang memandang industri keluarga dan manajemen masalah keluarga di negeri itu. Craig Parker dalam, The Japanese Police System Today, melaporkan bahwa pihak kepolisian di Jepang sangat memberikan perhatian besar dan khusus terhadap manajemen masalah keluarga yang diwujudkan dengan membentuk petugas-petugas polisi yang memberikan bimbingan dan penyuluhan (counseling) ikhwal keluarga.

Menurut Craig Parker, dari ke-95 stasiun polisi yang ada di Tokyo, semua memiliki petugas yang memberikan pelayanan konseling di bidang "Family Affairs". Di samping itu, katanya, konseling juga diberikan di "korban" (policy boxes) yang di Indonesia setingkat dengan pos-pos polisi. Dia melaporkan, bahwa 18 persen kasus konseling dapat diselesaikan oleh petugas polisi dari "korban" tersebut yang secara teratur melakukan kunjungan ke keluarga-keluarga Jepang, misalnya setiap dua kali dalam setahun. Konon, hal itu sudah merupakan tradisi yang sudah dimulai sejak zaman Meiji.

Kunjungan polisi secara teratur itu, seperti diakui Craig pasti akan menimbulkan protes besar apabila dijalankan di Amerika Serikat, karena dianggap pelanggaran terhadap suatu "privacy". Apa yang dilaporkan Craig menunjukkan, betapa besar perhatian masyarakat Jepang terhadap lembaga yang namanya keluarga sehingga masalah-masalah keluarga di sana memperoleh perhatian khusus.

Apa kita memang ingin memberikan tempat yang penting kepada keluarga sebagai inti dari masyarakat, maka apa yang dilakukan Jepang, itu layak untuk dijadikan bahan pelajaran. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar