Kamis, 12 September 2013

Ke Mana Sang Pendidik?

Ke Mana Sang Pendidik?
Satryo Soemantri Brodjonegoro ;    Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (1999-2007), Wakil Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
KOMPAS, 12 September 2013
  

Suatu kesalahan fatal telah dilakukan sebuah perguruan tinggi negeri seperti diberitakan di harian ini tanggal 31 Agustus 2013 pada halaman 12. Perguruan tinggi negeri tersebut, Universitas Sam Ratulangi, melarang pembuatan naskah akademik S-1 dan S-2 menggunakan komputer dan mewajibkan para mahasiswa menulis tangan.

Alasan yang digunakan adalah untuk mencegah terjadinya plagiarisme karena adanya fasilitas copy-paste (salin-tempel) membuat para mahasiswa mudah melakukan plagiarisme.

Kalau pemberitaan di atas benar adanya, perguruan tinggi tersebut telah melakukan kesalahan fatal yang mengakibatkan terisolasinya para lulusannya dalam era global knowledge saat ini dan mereka tidak akan mampu berkompetisi untuk bertahan hidup. Mungkin saja mereka mempunyai computer literacy  memadai, tetapi pola pikir (mindset) yang terbentuk justru akan melemahkan kapasitasnya sebagai insan yang berpikiran maju.

Dalam hal ini, pepatah ”buruk muka cermin dibelah” rupanya masih melekat secara kental dalam diri sebagian pendidik. Pendidik yang tidak kompeten akan selalu menyalahkan peserta didik dan sampai saat ini belum terlihat adanya upaya perbaikan.

Cermin ketidakmampuan

Peraturan yang diterbitkan perguruan tinggi tersebut mencerminkan ketidakmampuan para pendidiknya untuk mencegah plagiarisme sehingga peserta didik yang dipersalahkan sebagai plagiator.

Pendidik yang kompeten seharusnya mampu mendeteksi dan mencegah terjadinya plagiarisme di kalangan peserta didik yang menjadi bimbingannya. Tugas sebagai pendidik adalah menjadikan peserta didiknya menjadi insan yang maju, mandiri, dan bermanfaat bagi negara dan bangsa.

Apakah dengan ditulis tangan, naskah akademik itu bebas dari plagiarisme? Tidak ada jaminan karena penyontekan tetap dapat terjadi meski memang tidak semudah sewaktu menggunakan fasilitas salin-tempel. Penjaminan bahwa tidak ada penyontekan hanya bisa dilakukan pendidik yang kompeten yang secara tekun dan teliti membimbing peserta didiknya.

Kalau mahasiswa diharuskan membuat naskah akademik dengan tulisan tangan, bagaimana dengan para dosennya?

Hal itu karena kekhawatiran terjadinya plagiarisme bukan hanya di kalangan mahasiswa, melainkan juga di kalangan dosen. Para dosen dituntut untuk memublikasikan karya ilmiahnya supaya memperoleh angka kredit untuk kemungkinan promosi jenjang akademiknya. Bukan tidak mungkin sebagian dosen juga menyontek.

Sudah banyak pemberitaan bahwa terjadi juga plagiarisme di kalangan dosen. Apakah dosen di perguruan tinggi tersebut di atas juga harus menulis tangan untuk karya ilmiahnya supaya tidak menyontek? Kalau tidak, akan terjadi standar ganda dalam penjaminan mutu akademik dan peserta didik diposisikan sebagai pihak yang salah.

Kalau alasannya bahwa ada mekanisme penilaian karya ilmiah dosen oleh pakar atau oleh mekanisme online detection, para pendidik harus bisa menerapkan mekanisme yang sama terhadap peserta didiknya sehingga peserta didik tidak harus melakukan tulis tangan.

Para pendidik harus mensyukuri bahwa kemajuan iptek yang demikian pesat telah memberikan beragam kemudahan bagi mereka yang ingin maju pesat untuk bersaing global dalam rangka bertahan hidup. Persaingan global tidak mungkin dihindari ataupun dicegah, mau tidak mau kita harus ikut dan kalau bisa memenanginya.

Masyarakat ilmiah

Untuk itu, kita perlu membekali para generasi muda dengan pola pikir yang maju mandiri, dengan kompetensi tinggi sebagai bagian dari knowledge society, dan dengan kemampuan untuk selalu berkembang (long life improvement). Inilah hakikatnya tugas para pendidik, memang berat, tetapi bukan tidak mungkin karena yang dibutuhkan adalah komitmen penuh sesuai dengan panggilan jiwa sebagai seorang pendidik.

Janganlah para pendidik yang malas dan tidak kompeten itu menghakimi dan menjerumuskan peserta didiknya. Sikap yang demikian tidak sepatutnya ditunjukkan oleh mereka yang memang mempunyai panggilan jiwa sebagai pendidik.


Generasi muda bangsa ini membutuhkan para pendidik yang mampu mengangkat derajat mereka sejajar, bahkan lebih tinggi dari lingkungan globalnya. ●  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar