Selasa, 13 Desember 2011

Mengungkap Jaringan Korupsi Senayan


Mengungkap Jaringan Korupsi Senayan
Sebastian Salang, KOORDINATOR FORUM MASYARAKAT
PEMANTAU PARLEMEN INDONESIA (FORMAPPI)
Sumber : SINDO, 13 Desember 2011




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka. Keputusan KPK itu mengejutkan dan kontroversial. Mengapa? Wa Ode dikenal getol mengungkap permainan anggaran di DPR yang diduga melibatkan sejumlah anggota dan pimpinan.

Pimpinan Banggar bahkan diperiksa KPK lantaran Wa Ode mengungkap indikasi permainan dibalik penetapan daerah penerima dana PPID.Anehnya, status sejumlah orang yang telah diperiksa belum jelas hingga saat ini. Sebaliknya, Wa Ode yang mengaku belum pernah diperiksa justru ditetapkan jadi tersangka. Pertanyaannya, standar apakah yang digunakan KPK?

Karena Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka justru karena kasus yang diungkapnya. Strategi apa yang sedang dimainkan KPK? Wa Ode ingin dijadikan justice collaborator atau ingin dibungkam lantaran suaranya yang terus melengking menyanyikan lagu tentang praktik mafia anggaran di lingkungan Senayan?

Skenario Pembungkaman

Keberanian Wa Ode selama ini mengungkap praktik dan modus permainan anggaran di Banggar maupun komisi DPR adalah sikap penuh risiko. Banyak pihak gerah, terancam, dan terganggu permainan “bisnisnya”. Karena itu, yang berkepentingan untuk menghentikan sepak terjang Wa Ode tidak sedikit. Bagi kelompok tersebut banyak cara membungkam Wa Ode, misalnya, dengan mengajaknya menjadi bagian dari permainan mafia anggaran, menyuap atau cara kekerasan seperti mengancam dan intimidasi.

Pilihan lain melalui Badan Kehormatan (BK) DPR. Ketua DPR Marzuki Alie pernah mengadukan Wa Ode ke Badan Kehormatan (BK) DPR dengan tuduhan melanggar kode etik. BK DPR juga pernah mengajukan permohonan kepada PPATK untuk mengungkap transaksi Wa Ode yang mencurigakan. Anehnya, transaksi yang diungkap hanya milik Wa Ode, padahal transaksi yang mencurigakan milik anggota DPR cukup banyak. Mengapa tidak semua transaksi yang mencurigakan diungkap jika ingin membongkar dan menegakan hukum yang adil?

Ada kekhawatiran yang sangat besar dibalik penetapan Wa Ode sebagai tersangka oleh KPK. Pertama, orang yang memiliki keberanian seperti Wa Ode untuk mengungkap kebobrokan dan praktik korupsi lembaganya akan kapok. Itu artinya membunuh semangat setiap warga bangsa yang ingin membantu penegak hukum mengungkap kejahatan lembaganya. Hal ini tentu bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi dan strategi mengungkap kejahatan oleh orang yang menjadi bagian dari suatu lembaga atau jaringan.

Kedua, KPK terjebak dalam skenario besar para mafia anggaran yang ingin membungkam dan memutus mata rantai informasi permainan anggaran yang telah menghancur negeri ini. Saya berharap hal ini tidak terjadi karena jika di kemudian hari terbukti, institusi KPK menjadi taruhannya.Penjelasan Nazaruddin tentang ada skenario besar di balik permainan anggaran dan penentuan tersangka oleh KPK hendaknya menjadi pelajaran berharga.

Meski pernyataan itu perlu dibuktikan lebih jauh, info tersebut telah direkam dengan baik dalam memori publik. Karena itu,saya berharap keputusan KPK ini merupakan sebuah strategi untuk membongkar jaringan kerja politisi dan aparat pemerintah dalam menjarah anggaran negara. Jaringan ini demikian kuat dan solid sehingga tidak mudah diungkap. Jaringan mafia anggaran ini,menurut Busyro Muqoddas, demikian kuat sehingga menguasai semua kekuatan strategis dalam penegak hukum di Indonesia.

Di sinilah harapan itu diletakkan kepada KPK bahwa mereka bukan bagian dari skenario para mafia, melainkan memiliki strategi sendiri untuk mengungkap jaringan mafia. Wa Ode diharapkan menjadi pintu masuk menerobos jaringan mafia anggaran yang memiliki segala kekuatan (uang, kekuasaan, aparat penegak hukum, dan preman).

Tantangan Wa Ode dan KPK

Jika Wa Ode terbukti,harapannya ia bisa mengungkap jaringan mafia anggaran di Senayan. Di sinilah idealisme serta komitmen Wa Ode dibutuhkan. Semua informasinya akan sangat membantu tugas KPK dalam mengungkap korupsi anggaran di DPR maupun pemerintah. Jika hal itu dilakukannya, ia layak mendapat perlindungan dan ditetapkan sebagai justice collaborator. KPK memiliki kewenangan itu dan ia berhak mendapat perlindungan bahkan dibebaskan dari berbagai tuduhan.

Penghargaan seperti ini menjadi dorongan bagi siapa pun yang menjadi bagian dari pelaku kejahatan dan bersedia membongkar kejahatan tersebut untuk menghentikannya dan meminimalisasi korban atau kerugian negara. Bagi KPK, kasus Wa Ode ini menjadi ujian integritas sekaligus independensinya. Sejak awal keputusan KPK telah dipertanyakan bahkan dicurigai.

Jika Wa Ode terbukti, hampir dipastikan dia bukan sendirian, permainan anggaran negara bisa terjadi hanya jika ada kerja sama dengan pihak lain di DPR, eksekutif (pusat dan daerah) serta pengusaha. Jika KPK hanya menetapkan Wa Ode sendirian dan tidak ada tersangka lain, dengan mudah publik menyimpulkan bahwa KPK menjadi bagian dari permainan besar. KPK sedang ditantang dalam kasus Nazaruddin, sampai sekarang belum ada nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal Nazaruddin telah mengungkap keterlibatan begitu banyak pihak.

Demikian juga dengan kasus Wa Ode,KPK akan diuji profesionalitasnya, kemandirian nya dari intervensi penguasa atau pemilik modal dengan mengungkap keterlibatan sejumlah politisi Senayan dan pejabat pemerintah di pusat maupun daerah. Jika KPK lolos dari dua ujian ini, kepercayaan serta dukungan publik pada lembaga tersebut akan meningkat. Sebaliknya, jika gagal, KPK akan menjadi sasaran cemoohan publik dan akan kehilangan kepercayaan masyarakat.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar