Senin, 19 Desember 2011

Demokrasi dan Kesejahteraan


Demokrasi dan Kesejahteraan
Bestian Nainggolan, DIVISI LITBANG KOMPAS
Sumber : KOMPAS, 19 Desember 2011


Mengaitkan demokrasi dengan kesejahteraan tidak pernah putus dari beragam perdebatan. Persoalannya, apakah demokrasi memang menjadi faktor pemicu kesejahteraan masyarakat, ataukah sebaliknya justru kesejahteraanlah yang memampukan demokrasi berjalan dengan baik?

Di luar pertanyaan itu sebenarnya terdapat pula beragam pertanyaan hipotetis lain yang tidak kurang menjadi perhatian. Misalnya, apakah benar demokrasi menjadi satu-satunya prasyarat bakal terciptanya kesejahteraan, ataupun sebaliknya kesejahteraan menjadi syarat penentu? Apabila memang kedua entitas tersebut berkaitan, apakah selinier itu hubungan yang terbentuk?

Masih banyak lagi yang dapat diperdebatkan dari keduanya. Akan tetapi, pertanyaan-pertanyaan ”mana yang lebih dahulu” di antara variabel demokrasi dan kesejahteraan belakangan ini menjadi semakin krusial dipersoalkan, terutama bagi negara-negara yang pada satu sisi kini berubah struktur politiknya, sementara di sisi lain negara tersebut tengah pula bergulat dalam pemakmuran masyarakatnya.

Bagi Indonesia, pertanyaan semacam ini menjadi semakin relevan, terutama tatkala kedua persoalan itu dihadapkan pada realitas yang berkembang di masyarakat saat ini. Mencermati berbagai hasil pengumpulan opini publik yang dilakukan Kompas sepanjang tahun ini, misalnya, terlihat benar adanya kecenderungan ketidakpuasan publik yang tinggi terhadap berbagai kondisi politik, sosial, ataupun ekonomi yang mereka rasakan. 

Sebagian besar di antara mereka berpandangan bahwa reformasi politik yang 12 tahun terakhir mampu melembagakan demokrasi di negeri ini sayangnya dianggap belum juga mampu menjawab harapan mereka. Kinerja sejumlah institusi politik demokratik, baik partai politik, DPR, maupun pemerintahan, yang hadir selama kurun waktu tersebut, dinilai tidak memuaskan. Semakin mengecewakan tatkala kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan dari perubahan struktur politik tidak juga banyak dirasakan sebagaimana yang mereka harapkan.

Bibit Frustrasi

Tidak heran dalam situasi semacam ini, bibit-bibit frustrasi sosial merekah. Terdapat kalangan yang memandang, ketika kesejahteraan yang diekspektasikan tidak juga kunjung dirasakan, jalan demokrasi yang sebelumnya telah dipilih diragukan manfaatnya. Bahkan, di antaranya tampak cukup fatal, adanya kerinduan mereka pada masa ”kegemilangan” Orde Baru. Terdapat pula sebagian kalangan lainnya yang mulai merasakan bahwa kesejahteraanlah yang sepatutnya terlebih dahulu dicapai. Dalam kondisi sejahtera, mewujudkan demokrasi tidak lagi menjadi masalah.

Sebenarnya, potret hubungan antara demokrasi dan kesejahteraan mulai dapat terbaca di negeri ini. Hasil pengujian kuantitatif terhadap kedua variabel tersebut menunjukkan adanya korelasi positif yang cukup signifikan.

Artinya, keduanya dapat dipersandingkan dan saling terpaut satu sama lain. Dalam hal ini, semakin tinggi indeks demokrasi suatu wilayah, semakin tinggi pula indeks kesejahteraan ataupun kemakmurannya. Begitu pun sebaliknya, semakin tinggi indeks kesejahteraan suatu wilayah, kecenderungan indeks demokrasinya juga semakin tinggi.

Selain itu, pola hubungan yang terbentuk menunjukkan pula kausalitas di antara keduanya. Yang tampak menonjol, kesejahteraan menjadi faktor determinan yang memungkinkan kualitas demokrasi yang terbentuk. Hanya, model kausalitas demikian tidak serta-merta menjadi suatu pijakan yang akurat lantaran terindikasi pula faktor-faktor lain yang seharusnya hadir dalam pembentukan kualitas demokrasi.

Dalam kajian ini, indeks demokrasi yang dimaksud mengacu pada hasil rumusan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bersama Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP). Setelah tidak kurang dari tiga tahun bereksperimen dalam peramuan indikator ini, tahun 2011 lembaga tersebut memublikasikan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Indeks ini dihasilkan dari berbagai indikator pengukuran aspek kebebasan sipil, pemenuhan hak-hak politik, dan kelembagaan politik pada 33 provinsi Indonesia. Hasilnya, skor nasional IDI mencapai 67,3.

Dengan skor sebesar itu, tergolong tinggikah kualitas demokrasi di negeri ini? Masih serba relatif. Jika mengacu pada skor tertinggi indeks sebesar 100, yang kurang lebih menjadi acuan situasi demokrasi yang sempurna, perolehan nilai indeks nasional yang sebesar itu tergolong tidak buruk.

Namun, skor sebesar itu tidak juga tersimpulkan tinggi. Sebenarnya, cukup banyak gugatan yang dapat dialamatkan kepada sistem pengukuran indeks demokrasi semacam ini. Akan tetapi, tidak dapat diingkari, sejauh ini indeks politik demikian yang paling layak digunakan dalam memenuhi kebutuhan analisis.

Tiga dimensi

Berbeda dengan IDI, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) menyarikan kinerja pembangunan suatu kawasan yang didasarkan pada tiga dimensi dasar. Ketiganya merupakan kapasitas dasar penduduk, yaitu berupa besar umur panjang dan kesehatan, pengetahuan, dan kehidupan masyarakat yang layak.

Dalam perhitungannya, masing-masing dimensi tersebut diturunkan dalam berbagai indikator, seperti angka harapan hidup, angka melek huruf, lama rata-rata sekolah, dan kemampuan daya beli. Berbagai indikator tersebut, sekalipun tidak sepenuhnya identik dengan segenap aspek kesejahteraan manusia, cukup memadai dijadikan rujukan.

Berdasarkan pengukuran tahun 2009, skor IPM Indonesia sebesar 71,76. Dengan mengaitkan kedua indeks IDI dan IPM inilah, relasi antara demokrasi dan kesejahteraan terbentuk.

Di sisi lain, berdasarkan pola hubungan yang terbentuk, dapat pula dipetakan antara demokrasi dan kesejahteraan pada setiap provinsi di negeri ini. Masih banyak celah gugatan memang. Namun, pengelompokan semacam ini sedikit banyak dapat menguak konfigurasi masing-masing provinsi dalam kehidupan demokrasi ataupun kesejahteraan masyarakatnya.

Setidaknya terdapat tiga kelompok yang terbentuk. Pertama, kelompok dengan kedua indeks memiliki nilai yang sama-sama kuat di atas nilai indeks nasional. Dapat dikatakan, inilah kelompok yang terdiri atas provinsi-provinsi dengan indeks demokrasi yang relatif lebih tinggi dari indeks nasional. Demikian juga, kelompok ini memiliki nilai kesejahteraan yang lebih baik dari perolehan nasional.

Tampaknya, bagaikan lahan yang subur, bibit demokrasi bertumbuh di wilayah ini. Atau sebaliknya, demokratisasi yang berjalan tampaknya mampu meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakatnya. Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan beberapa provinsi lain ada dalam kelompok ini.

Kedua, kelompok yang bertolak belakang dengan kelompok pertama. Pada kelompok ini, skor kedua indeks tergolong di bawah nilai skor nasional. Artinya, baik demokrasi maupun kesejahteraan masyarakatnya masih relatif kecil lantaran di bawah angka nasional.

Bagaikan lahan yang tandus yang sulit tertanami, wilayah-wilayah demikian memiliki beban yang berat memperbaiki ketertinggalannya. Sejauh ini, pergulatan mereka dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat masih menjadi persoalan. Sementara di sisi lain, kebutuhan akan kebebasan sipil, hak-hak politik warga, ataupun berfungsinya lembaga-lembaga demokrasi masih dipermasalahkan. Provinsi Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, Kalimantan Selatan, dan beberapa provinsi lain masuk dalam kelompok ini.

Ketiga, kelompok dengan masing-masing indeks yang berbeda kualitas perolehannya. Ada sekelompok provinsi yang memiliki indeks demokrasi melebihi indeks demokrasi nasional. Akan tetapi, skor IPM provinsi-provinsi tersebut masih berada di bawah skor nasional. Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Barat, Lampung, di antaranya, menjadi contoh kelompok ini. Sebaliknya terdapat pula sekelompok provinsi yang memiliki IDI rendah, tetapi IPM masih di atas skor nasional. Beberapa provinsi di Sumatera, seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Bangka Belitung, menjadi bagian dari kelompok.

Pada kelompok inilah tampaknya pertaruhan demokrasi dan kesejahteraan terus berlangsung. Apakah geliat demokrasi yang terjadi memampukan peningkatan kesejahteraan warganya atau kondisi kesejahteraan mereka menjadi pendorong kehidupan yang lebih demokratis. Keduanya masih serba dilematis.

Namun, lepas dari angka-angka itu, menjadi tugas negaralah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar