Perkebunan
Sawit (Tidak) Berkelanjutan
Posman Sibuea ;
Guru Besar Tetap di Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Unika
Santo Thomas Sumatera Utara, Penulis Buku ”Minyak Kelapa Sawit: Teknologi dan
Manfaatnya untuk Pangan Nutrasetikal”
|
KORAN
SINDO, 16 Maret 2014
|
Masalah
kabut asap akibat pembakaran hutan di Riau sangat kontras dengan tema
Konferensi Internasional Minyak Sawit dan Lingkungan atau International Conference on Oil Palm and
Environment (ICOPE) ke-4 yang digelar di Badung, Bali pada 12 hingga 14
Februari 2014.
Tema
yang diangkat pada konferensi ini ialah ”Budi
Daya Kelapa Sawit: Menjadi Model untuk Pembangunan Pertanian Berkelanjutan
Masa Depan”. Pemilihan tema ini sangat relevan ketika negara-negara maju
kian kerap menyudutkan minyak sawit Indonesia lewat kampanye hitam.
Pertumbuhan produksi minyak kelapa sawit di Indonesia yang sangat pesat telah
mengancam pasar minyak nabati lainnya produk negara-negara maju.
Hingga
2013, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia sudah mencapai 9,2 juta
hektare, terbesar di dunia. Indonesia pun mampu menggenjot produksi 26 juta
ton minyak kelapa sawit mentah (crude
palm oil/CPO). Sebanyak 21,2 juta ton CPO diekspor, naik dari 15,6 juta
ton oada 2012. Hal ini membuat produsen minyak nabati nonsawit mulai galau
dan mencoba menyudutkan citra minyak sawit.
Seiring
dengan itu, perkebunan kelapa sawit di Indonesia dituduh telah merusak
lingkungan hidup. Sekitar 70% perkebunan kelapa sawit dibangun dari lahan
hutan alam dan 30% dari lahan gambut. Pembukaan lahan ini kerap menggunakan
cara-cara lama, yakni dengan pembakaran lahan dan hutan. Tingkat deforestasi
ini sudah mengkhawatirkan masyarakat internasional karena mendorong proses
pemanasan global dan memicu perubahan iklim global.
Tulang Punggung
Kini
Indonesia mengandalkan CPO sebagai salah satu tulang punggung ekspor untuk
sumber devisa. Sejak 2007, CPO menjadi komoditas ekspor unggulan karena lebih
murah dibandingkan dengan minyak nabati lainnya, seperti kedelai, bunga
matahari, dan kanola di pasar internasional. Dari 25,7 juta ton CPO yang
diproduksi pada 2012, 15,6 juta ton diekspor sehingga menghasilkan devisa
sebesar Rp252 triliun dan bea keluar sedikitnya Rp50 triliun.
Namun,
krisis global membuat permintaan melemah, termasuk dari China dan India, yang
merupakan dua pasar tradisional ekspor CPO Indonesia. Di masa datang, Eropa
merupakan pasar potensial yang harus ditembus ekspor minyak sawit Indonesia.
Meskipun tantangannya tidak ringan, ada peluang yang sangat besar. Total
penduduk yang mencapai 500 juta jiwa, ekonomi yang kuat dan tingginya
penghasilan masyarakatnya, merupakan peluang masuknya produk CPO di Eropa.
Tantangannya adalah kampanye negatif yang datang silih berganti.
Mulai
isu lingkungan, tuduhan melalukan dumping, hingga rendahnya kesejahteraan
buruh kebun. Penguatan kampanye positif untuk memperluas ekspor minyak sawit
mentah patut dimulai diplomasinya secara baik. Perusahaan perkebunan kelapa
sawit di Indonesia harus didorong untuk memperoleh sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (
ISPO) sebagai komitmen pengusahakelapaIndonesia yang bertanggung jawab
terhadap kelestarian lingkungan.
Sekadar
mengingatkan, telah dua kali kita gagal memperjuangkan masuknya produk kelapa
sawit dalam daftar produk ramah lingkungan (environmental goods list/ EG List). Kegagalan pertama terjadi
saat KTT APEC 2012 di Vladivostok, Rusia. Produk CPO Indonesia dinilai belum
memenuhi ambang batas maksimum pengurangan emisi gas rumah kaca. Kegagalan
kedua adalah pada saat menjadi tuan rumah KTT APEC 2013 pada 1–8 Oktober
2013, di Nusa Dua, Bali.
Memasukkan
produk sawit dalam daftar EG List saat kita menjadi tuan rumah KTT APEC 2013,
di Nusa Dua, Bali ditolak. Forum KTT APEC 2013 belum bisa menyepakati
masuknya produk sawit dalam 54 EG List. Forum hanya berjanji melonggarkan
pintu masuk CPO asal Indonesia. Tidak lolosnya produk kelapa sawit asal
Indonesia menandai diplomasi pemerintah Indonesia masih kerap kedodoran.
Pasar
Eropa terus membatasi produk kelapa sawit dan turunannya baik dengan cara
menggunakan hambatan tarif maupun nontarif. Produk kelapa sawit dari
Indonesia acap dikaitkan dengan masalah deforestasi dan pembakaran hutan.
Bahkan saat berlangsung konferensi RSPO di Medan barubaru ini, muncul isu
sertifikasi menjadi tiket bagi pengusaha kelapa sawit di Indonesia untuk
menggunduli hutan.
Seperti
saat ini, asap dari pembakaran hutan yang melanda wilayah Riau menjadi bukti
konkret. Kalangan LSM menyoroti soal pembukaan lahan dengan jalan pembakaran
hutan dianggap mengancam hidup dan kehidupan penduduk dan satwa-satwa di
sekitar hutan. Di sisi lain, masyarakat Eropa meyakini mengonsumsi minyak
sawit tidak sehat bagi tubuh. Minyak sawit dituduh sarat asam lemak jenuh
yang sangat potensial menyumbat pembuluh darah yang mengakibatkan penyakit
jantung.
Tuduhan
ini sama sekali tidak benar dan harus diluruskan melalui diplomasi minyak
kelapa sawit yang melibatkan kalangan akademisi. Pemerintah harus selalu
aktif menjelaskan dan menjawab berbagai kampanye negatif tersebut. Namun jika
kampanye negatif itu tetap dilanjutkan dan citra minyak sawit Indonesia terus
dirugikan, langkah terbaik adalah membawanya ke ranah hukum lewat WTO atau
forum APEC.
Patut
diduga, penentangan yang dilakukan sejumlah kalangan di Eropa dan
negara-negara maju lainnya, karena mereka tidak ingin kelapa sawit Indonesia
menjadi saingan bagi produk-produk minyak nabati yang sudah duluan mereka
kenal. Persoalannya sekarang apa upaya yang hendak dilakukan agar produk
kelapa sawit Indonesia bisa diterima pasar Eropa? Langkah-langkah strategis
perlu terus dilakukan, baik dalam hal proses produksinya, infrastruktur
maupun pelestarian lingkungan. Perlu diupayakan agar semua perkebunan dan
pabrik mempunyai standar operasional prosedur (SOP) yang mampu meluruskan dan
menjawab berbagai kampanye hitam itu.
Ditata Kembali
Pemerintah
harus mengupayakan agar produk minyak sawit mentah Indonesia dapat diterima
di pasar Eropa. Atmosfer politik pertanian yang carut-marut yang memosisikan
Indonesia kesulitan menghadapi perdagangan global yang kian liberal harus
ditata kembali.
Hasil
Konferensi Internasional Minyak Sawit dan Lingkungan ke-4 dijadikan sebagai
mesin pendorong untuk fokus menghadapi kampanye negatif karena seluruh negara
di Eropa menjadi tujuan ekspor CPO terbesar kedua setelah India. Patut
disadari bahwa kampanye negatif minyak kelapa sawit tak cukup hanya dilawan
dengan mengatakan itu bagian dari persaingan bisnis minyak nabati.
Citra
positif perkebunan sawit harus dibangun kembali secara baik. Pendekatan
sistematik melalui Pedoman Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
(Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO)
yang sudah diluncurkan sejak Maret 2011 perlu dukungan semua stakeholder. Tim
diplomasi sawit Indonesia harus dapat menjelaskan ISPO lewat pembuktian
secara ilmiahbahwaperkebunankelapa sawit tidak merusak lingkungan.
Dengan
standar ISPO diharapkan Indonesia menunjukkan komitmen baru dalam memproduksi
minyak sawit berkelanjutan dengan menjaga kelestarian sumber daya hutan
sesuai tuntutan masyarakat global. Karena itu, mewujudkan perkebunan kelapa
sawit berkelanjutan menjadi tantangan tersendiri. Masa depan industri kelapa
sawit harus diarahkan menjadi sebuah model pembangunan pertanian lestari yang
hijau, sustainable, dan mampu mendorong kesejahteraan petani.
Pengelolaan
perkebunan kelapa sawit menuntut perubahan perilaku dan pola konsumsi yang
berbasis ekonomi kapitalistik menjadi ekonomi hijau yang proenvironment guna
mengurangi kemiskinan secara bermakna di tengah warga. Satu hal yang kerap
dilupakan saat melawan kampanye negatif adalah agroindustri berbasis kelapa
sawit ini baru bisa membesarkan kalangan pemodal besar dan sejumlah kecil
petani mandiri.
Masih
banyak petani dan buruh kelapa sawit yang masih miskin karena belum terangkat
kesejahteraannya. Mereka hanya sekadar bagian dari sistem pendorong
peningkatan nilai ekspor CPO, tetapi belum ikut menikmati madu keuntungan
komoditas emas hijau ini. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar