Elite
Politik Peduli Lingkungan
Awhan Satriyo ;
Alumnus Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta
|
JAWA
POS, 16 Maret 2014
|
HEADLINE
Jawa Pos, 14/3/2014, sangat menarik; Riau Jadi Sauna Raksasa. Akibat hutan
yang dibakar, Kota Pekanbarsu dan sekitarnya diselimuti asap tebal, laksana
sauna. Tingkat kualitas udara pada level berbahaya. Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sedikitnya 45.591 orang di wilayah
Provinsi Riau menderita penyakit karena asap. Misalnya, ISPA, pneumonia,
asma, iritasi mata, dan kulit. Yang lebih ngeri, Riau potensial kehilangan
generasi penerus 15-20 tahun mendatang. Generasi itu memiliki otak yang lemah
karena pertumbuhannya terganggu gara-gara kabut asap.
Januari
2014 kita juga menyaksikan di layar kaca dan berbagai media, terjadinya
bencana banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah tanah air. Mari kita
cermati kerugian material akibat bencana alam banjir dan tanah longsor itu!
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mencatat, kerugian akibat bencana
di Sulut ditaksir Rp 553,39 miliar. Dari total kerugian itu, Kota Manado
tercatat rugi terbesar, yakni berkisar Rp 439 miliar.
Kerugian
materi akibat bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Jawa Tengah
mencapai Rp 2 triliun lebih. Jumlah tersebut diketahui setelah Badan
Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Jateng menghitung ulang, ditambah dengan
laporan pemerintah kabupaten/kota. Kerugian terbesar terjadi di sektor
ekonomi, yakni Rp 872,76 miliar. Kemudian, di subsektor pertanian Rp 769,52
miliar akibat banyaknya lahan yang terendam banjir, lalu mengalami puso.
Belum
lagi Jakarta. Nah, total kerugian akibat banjir yang melanda banyak daerah di
Indonesia pada Januari 2014 diperkirakan menelan biaya hingga Rp 50 triliun!
(Tribunnews.com)
Hal
menarik yang perlu kita lihat adalah fenomena yang tanpa kita sadari secara
langsung maupun tidak, kapitalisme merupakan biang keladi yang mengantarkan
pemikiran manusia menjelma menjadi berperilaku merusak lingkungan. Prinsip
kapitalis ialah mengeluarkan modal sesedikit mungkin untuk menghasilkan
keuntungan sebesar-besarnya.
Bagi
sebagian kaum kapitalis, akal sehat (common
sense) kadang-kadang tidak dipakai. Membuka lahan baru dengan cara bodoh,
membakar hutan, pembalakan hutan secara membabi buta, mengoptimalkan kerja
mesin dan manusia untuk mengeruk keuntungan, pembangunan rumah mewah, mall,
apartemen di lahan resapan, semuanya mengesampingkan dampak buruk terhadap
sesama.
Perilaku
orang-orang berkuasa yang haus akan kekayaan dan kekuasaan bakal terus
mempertahankan apa yang dia punya dengan cara apa pun. Perilaku-perilaku
seperti itulah yang mengakibatkan terjadinya eksploitasi besar-besaran
terhadap sumber daya alam (SDA) yang merupakan faktor produksi secara
ekonomi, kemudian menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan.
Pilihan Penguasa
Komisi
Pemilihan Umum mulai 16 Maret hingga 5 April 2014 memberikan kesempatan
kepada para calon wakil rakyat untuk berkampanye. Pemilu legislatif pada 9
April adalah momentum penting bagi masyarakat untuk memilih dan mendesak
partai politik dan anggota legislatif untuk melakukan kontrak politik yang
berpihak terhadap kelestarian alam. Wakil-wakil rakyat diharapkan mereformasi
tata cara pengelolaan sumber daya alam sehingga berorientasi pada pembangunan
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan bagi kemakmuran rakyat.
Namun,
ironisnya, hanya 7 persen caleg yang memahami isu lingkungan. Selain tidak
memahami persoalan lingkungan, banyak caleg yang terlibat bisnis yang merusak
lingkungan. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang telah melakukan studi
kualitas caleg DPR terhadap isu lingkungan. Mereka melakukan penelusuran
terhadap 6.561 caleg dari 6.601 caleg DPR yang terdaftar di KPU.
Kebijakan
pengelolaan SDA adalah persoalan serius yang kerap terabaikan dalam agenda
politik sehingga berujung kepada bencana dan kesengsaraan bagi rakyat.
Perubahan fungsi lahan hutan, pembalakan hutan, dan penggunaan air tanah yang
berlebihan merupakan tiga faktor yang memicu terjadinya banjir dan
kekeringan, sedangkan pembukaan lahan baru dengan membakar adalah sumber
kabut asap. Masih menurut hasil survei, kerugian yang dialami karena
terjadinya kerusakan lingkungan disebabkan dua hal. Yaitu, korupsi antara
pengelola sumber daya alam dengan pemangku kebijakan serta lemahnya
pengawasan dari pemerintah.
Dalam
akuntansi, biaya yang timbul akibat kerugian adalah sama dengan hilangnya
potensial kesempatan kita menikmati keuntungan. Dana akibat kerugian bencana
itu akan lebih membawa kemaslahatan apabila kita bisa mencegah terjadinya
bencana. Mindset seperti itulah
yang mesti ditanamkan kepada para elite politik dan masyarakat dalam
mengelola SDA.
Presiden
Kostarika Abel Pacheco (22 Desember 1933) pada Juli 2002 dalam sebuah
deklarasi damai terhadap alam dan lingkungan, membuat keputusan berani. Dia
melarang praktik pertambangan terbuka walau tengah menghadapi gelombang
ancaman dari pelaku pertambangan internasional yang akan menggugatnya ke
pengadilan arbitrase internasional.
''Seandainya perusahaan-perusahaan pertambangan
itu menggugat kami untuk membayar kompensasi, itu (akan kami lakukan, karena)
lebih murah daripada harus membayar kerugian negara dan kehancuran lingkungan
hidup.'' ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar