Penyelesaian
Damai Krisis di Ukraina
Mikhail GALUZIN ;
Duta Besar Federasi
Rusia untuk Indonesia
|
KOMPAS,
19 Maret 2014
|
BELAKANGAN
ini di media cetak Indonesia muncul berbagai komentar berkaitan dengan posisi
Rusia terhadap krisis di Ukraina.
Sayangnya,
banyak yang jauh dari obyektif. Pertama, artikel-artikel seperti ini
mengabaikan penyebab krisis mendalam yang hari ini dialami negara tetangga
kami, Ukraina. Yang menjadi penyebab krisis adalah kudeta yang terjadi di
kota Kiev, akhir bulan Februari, oleh mereka yang menyebut diri sebagai
”kekuasaan” di Ukraina bersama dengan pasukan-pasukan bersenjata
radikal-ekstremis tidak sah.
Akibat
kudeta inkonstitusional itu, Presiden Ukraina yang sah Viktor Yanukovych
dilepas dari jabatannya. Para radikal-ekstremis kemudian bertindak berlebihan
di Kiev dan daerah-daerah Ukraina lainnya dengan memanfaatkan
semboyan-semboyan neofasis, anti Rusia, dan teroris.
Kekuatan-kekuatan
ini tidak malu menggunakan berbagai cara: mempersenjatai diri sendiri secara
ilegal dengan merampas obyek-obyek militer serta merebut dan membakar
gedung-gedung pemerintahan dan administrasi. Mereka membunuh warga sipil dan
aparat keamanan serta menganiaya para gubernur dan pemimpin setempat lain.
Justru mereka yang mengembangkan suasana histeris anti Rusia dengan merusak
monumen-monumen pahlawan Perang Patriotik Raya 1941-1945 dan mencampuri
urusan agama, termasuk gereja Orthodox Rusia.
Pembatasan bahasa
Salah
satu langkah pertama ”kekuasaan” baru di Kiev adalah membatasi penggunaan
bahasa Rusia yang melanggar HAM karena merupakan bahasa yang dipakai jutaan
warga Ukraina. Bahkan, ada seruan-seruan untuk melarang bahasa Rusia secara
total di Ukraina. Saat ini, kami sudah menyaksikan usaha melarang siaran
saluran televisi Rusia yang telah dikecam oleh Organisasi Keamanan dan Kerja
Sama di Eropa (OSCE).
Laman
resmi badan-badan negara berbahasa Rusia kini dihapus. Justru
kekuatan-kekuatan itu yang menolak upaya persetujuan tentang penyelesaian
krisis secara damai yang mereka tanda tangani pada 21 Februari bersama Viktor
Yanukovych dan diparaf oleh menteri luar negeri Jerman, Polandia, dan
Perancis.
Kebijakan
agresif ”kekuasaan baru” di Kiev itu telah menimbulkan perpecahan mendalam di
masyarakat Ukraina dan mengancam keutuhan wilayah Ukraina. Para warga daerah
timur dan selatan serta Crimea sangat marah. Mereka tidak mau terulang
pembunuhan berdarah di tempat mereka oleh para radikal-ekstremis. Akibatnya,
di Crimea dan beberapa daerah lain orang mulai mendirikan pasukan beladiri
untuk melawan ancaman langsung pada kehidupannya.
Tanggal
11 Maret 2014, Parlemen Republik Otonom Crimea mengadopsi Deklarasi
Kemerdekaan untuk Republik dan Kota Sevostopol. Tanggal 16 Maret dijadwalkan
referendum untuk menentukan stasus Crimea pada masa depan, termasuk
kemungkinan bergabung dengan Rusia.
Kedua,
media massa Barat yang disusul beberapa media cetak Indonesia menyatakan
seakan-akan ada ”intervensi” Rusia melawan Ukraina. Hal ini jauh dari
kebenaran.
Seperti
diketahui, di wilayah Crimea, sesuai dengan persetujuan bilateral antara
Rusia dan Ukraina, didislokasikan Armada Laut Hitam Rusia. Personel
militernya tidak mencampuri urusan dalam Ukraina dan Crimea karena tugas
mereka adalah menjaga keamanan tempat-tempat dislokasinya dari serbuan yang
mungkin terjadi oleh pihak radikal-ekstremis.
Presiden
Rusia Vladimir Putin, berdasarkan permintaan Presiden Ukraina yang sah Viktor
Yanukovych dan pimpinan Crimea yang sah, menurut Undang-Undang Dasar Federasi
Rusia, telah menerima pembenaran dari Parlemen Rusia untuk memanfaatkan
Angkatan Bersenjata Rusia di Ukraina sampai keadaan sosial-politik di negara
ini kembali normal. Tujuan kami adalah melindungi kehidupan para warga negara
Rusia, masyarakat sebangsa kami, dan para prajurit Armada Laut Hitam.
Rusia tidak kontrol
Pihak
Rusia belum mengambil keputusan tentang pemanfaatan riil Angkatan Bersenjata
Rusia di Ukraina dan pengirimannya. Pasukan beladiri yang sekarang bertindak
di Crimea tidak menerima perintah dari Moskwa dan tidak dikontrol Rusia.
Maka,
sungguh mengherankan jika para politikus dan media massa Barat lebih
mengkhawatirkan kegiatan pasukan ini daripada mempersoalkan pihak mana yang
memerintahkan kelompok-kelompok radikal-ekstremis melakukan kudeta berdarah
di Kiev dan merampas kontrol di banyak wilayah Ukraina.
Ketiga,
kami sangat terkejut dengan prasangka dan kebutahurufan memahami sejarah oleh
spekulasi yang sering muncul bahwa kebijakan Rusia mengenai krisis di Ukraina
seakan-akan menunjukkan keinginan Moskwa membangun kembali mantan Uni Soviet.
Realitasnya adalah justru kebijakan yang agresif, tidak bertanggung jawab,
dan buta oleh Kiev sekarang dan oleh para militan neofasis yang
membelakanginya, memaksakan Pemerintah Crimea yang sah dan penduduknya
memilih mengumumkan kemerdekaannya dan mempertimbangkan untuk bergabung
dengan Rusia. Penduduk Crimea bertindak sesuai hukum internasional dan ini
sah.
Keputusan
Mahkamah Internasional PBB mengenai Kosovo yang dibuat 22 Juli 2010 atas
permintaan Majelis Umum PBB mengonfirmasikan fakta bahwa deklarasi
kemerdekaan sepihak oleh salah satu bagian dari negara tidak melanggar norma
apa pun dari hukum internasional. Dengan latar belakang ini tampaklah
kemunafikan negara-negara Barat yang berjaya mendapatkan kemerdekaan Kosovo
termasuk dengan mengebom wilayah Serbia serta mengutuk Rusia yang justru
bergerak selaras dengan hukum internasional dan tidak pernah sekalipun
menembak ke arah Ukraina.
Uni
Soviet berkorban demi kemenangan ini dengan 27 juta jiwa warganya berbangsa
Rusia, Ukraina, Belarusia, Tatar, dan bangsa-bangsa lain yang tinggal di
wilayah Uni Soviet. Dengan demikian, kelompok-kelompok di Ukraina yang kini
menghina memori tentang pahlawan-pahlawan Perang Patriotik Raya, yang
dibiarkan oleh Kiev resmi, justru penyebar ideologi dan praktik Nazi.
Kami
berharap informasi dalam artikel ini akan membantu masyarakat Indonesia
membentuk pandangan obyektif mengenai posisi Rusia sehubungan dengan krisis
Ukraina, posisi yang mendukung secara konsisten penyelesaian krisis secara
damai dan berdasarkan kesepakatan pada 21 Februari. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar