Jumat, 07 Maret 2014

Pembangunan = Proyek + Rente

Pembangunan = Proyek + Rente

B Herry Priyono  ;   Dosen pada Program Pascasarjana
Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta
KOMPAS,  06 Maret 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                      
TULISAN kecil ini ditujukan kepada calon presiden dan wakil presiden, calon gubernur dan bupati, calon anggota legislatif di tingkat pusat, daerah tingkat I, dan II; semua yang ingin memimpin dan menjadi wakil rakyat melalui Pemilu 2014. Karena penentuan siapa yang memenangi mandat juga berasal dari pemilih, tulisan ini juga ditujukan kepada 186.569.233 pemilih terdaftar. Pemilu memang bukan keseluruhan demokrasi, melainkan pemilu adalah metode kunci bagi demokrasi.

Maksudnya, demokrasi akan mulai terhubung dengan pemberantasan korupsi, pengurangan kemiskinan, perbaikan lingkungan, atau perbaikan hak asasi jika, dan hanya jika, pemilih sanggup memilih para eksekutif dan legislator yang punya rekam jejak dan berdarah daging memberantas korupsi, dihantui oleh luasnya kemiskinan, marah pada penghancuran lingkungan, dan terbukti sebagai pejuang hak asasi. Istilah ”jika, dan hanya jika” di atas begitu sentral. Sinisme terhadap demokrasi akan terbukti mengada-ada jika, dan hanya jika, pemilih sanggup memilih sosok-sosok seperti itu.

Urusan tata cara memilih sudah sering dibedah dan kriteria pemimpin yang baik juga telah banyak diurai. Tulisan kecil dan sederhana ini hanya akan membuat lugas apa yang sudah terang benderang dalam bingkai yang sedikit lebih besar. Jika tujuan bernegara-berbangsa adalah ’kebaikan bersama’ (the common good), dan demokrasi adalah metodenya, maka pemilu sebagai metode kunci demokrasi perlu menghasilkan para legislator-eksekutor yang siang-malam melibati teknologi mencapai kebaikan bersama. Teknologi itu disebut ’pembangunan’ (development).

Ringkasnya, demokrasi akan mulai terhubung dengan kebaikan bersama Indonesia jika, dan hanya jika, dalam Pemilu 2014 nanti kita sanggup memilih para legislator-eksekutor yang siang-malam diburu oleh kegelisahan melaksanakan pembangunan sejati.

Pembusukan pembangunan

Saya sepenuhnya sadar istilah ”pembangunan” memicu rasa mual pada banyak kaum terpelajar dan warga biasa. Salah satunya lantaran istilah itu mengalami pembusukan semantik luar biasa di zaman Orde Baru. Pembusukan itu terkait erat dengan pemakaian ”pembangunan” sebagai idiom ideologis untuk membenarkan tualang kediktatoran: dari pengejaran perempuan untuk pemasangan paksa alat kontrasepsi sampai pembunuhan misterius, dari pemberangusan hak berserikat sampai sensor ketat media.

Praktik-praktik bengis itu lalu tercetak dalam proses mental dan memperanakkan pengertian kita tentang pembangunan sebagai identik dengan kediktatoran. Maka ”pembangunan” menjadi isme yang terasa kotor dan jorok.

Itulah kecelakaan historis, bukan keniscayaan logis. Satu sentuhan logika klasik mungkin perlu untuk menjernihkan perkara: abusus non tollit usum. Artinya, fakta bahwa sesuatu telah disalahgunakan tidaklah berarti sesuatu itu tidak lagi berguna; fakta bahwa pembangunan telah disalahgunakan tidaklah berarti pembangunan tidak lagi berguna. Sebagaimana yang inheren kotor/jorok bukanlah kekuasaan, melainkan penggunaannya, begitu pula yang kotor/jorok bukan pembangunan itu sendiri, melainkan bagaimana pembangunan dilaksanakan.

Saya juga sadar keruwetan akademik soal pembangunan yang kini telah terbelah ke dalam sekurangnya tiga kubu: mazhab pembangunan konvensional yang Eropa-sentris dan ekonomistik, mazhab pembangunan alternatif yang coba mengatasi bias ekonomistik, dan mazhab pasca pembangunan yang meninggalkan pemakaian istilah ”pembangunan”. Perdebatan antara tiga mazhab itu terus berlangsung sengit, dan kita tidak perlu berharap perdebatan itu akan mereda.

Sesengit apa pun perdebatan, cita-cita yang diemban tidak banyak berubah, semua menunjuk ”upaya berkelanjutan bersama/kelompok memperbaiki kualitas hidup” sering pula dimengerti sebagai ”upaya bersama/kelompok bagi pemberadaban berkelanjutan”. Istilah ’pemberadaban’ (civilising process) di situ tak perlu diartikan dalam idiom tualang kolonial dan penjajahan ratusan/puluhan tahun lalu.

Luasnya kemiskinan, penghancuran lingkungan, tingginya malanutrisi dan busung lapar, atau juga penyingkiran kelompok-kelompok minoritas tentulah kondisi tidak beradab. Kondisi perbaikan/terberantasnya semua itu disebut kondisi lebih beradab, entah upaya ke arah itu disebut ”pembangunan” atau istilah lain.

Rupanya apa yang terjadi adalah gejala ini. Kita tahu apa yang dimaksud dengan istilah ”pembangunan”. Tetapi, pembusukan semantik telah mencampakkan isi yang diemban istilah ”pembangunan”. Maka, ketika lintasan sejarah menggedor kita dengan urgensi perbaikan kualitas hidup bersama, padahal istilah untuk itu dicampakkan, kita tersesat bahkan untuk menemukan nama bagi upaya bersama itu. Tentu urusan semantik ini hanyalah sebab kecil kesesatan karena pada dataran praktik apa yang sering disebut ”pembangunan” dewasa ini telah membusuk menjadi penjarahan proyek dan rente.

Proyek dan rente

Dengarkan sinisme orang-orang biasa di kota ataupun desa. Ketika mereka melihat jalan yang diaspal, jembatan yang diperbaiki, gedung sekolah yang dibangun, warga yang dikumpulkan untuk penataran gizi, atau pembuatan KTP elektronik, mereka bilang: ”Itu hanya proyek!” Yang mereka maksud adalah kolusi penjarahan anggaran pembangunan oleh para kontraktor/pengusaha, politisi, dan pejabat pemerintah.

Itu bahasa sederhana yang mengisyaratkan seberapa akut dan kolosal pembangunan telah membusuk. Bisa saja istilah ”pembangunan” tetap dipakai, tetapi isinya tak lebih dari kontrak-kontrak bisnis melalui kolusi para pengusaha, politisi, dan pejabat. Kalau tak ada kebutuhan riil dan manfaat bagi warga, proyek-proyek itu akan diciptakan dari ketiadaan. Penjarahan anggaran kompleks Hambalang disebut pembangunan olahraga.

Penjarahan anggaran pengadaan kitab suci disebut pembangunan agama atau mungkin pembangunan akhlak. Penjarahan anggaran alat-alat medis disebut pembangunan kesehatan. Bahkan, penjarahan lisensi mobil murah dengan emisi rendah mungkin disebut pembangunan transportasi dan lingkungan. Makin terdengar luhur istilahnya, makin konyol faktanya.

Silakan menambah daftar contoh. Jika cara menjarah itu dilakukan melalui penggelembungan nilai proyek (mark up), pembuatan perusahaan fiktif, atau cara lain, itu hanya soal taktik dan kadar. Sebagian besar kasus megakorupsi yang sedang meledak ke publik dan ribuan kasus lain di daerah yang tidak diproses berisi penjarahan anggaran pembangunan ini. Itulah mengapa istilah proyek menjadi kotor dan jorok.

Proyek-proyek yang sebagian atau seluruhnya dilakukan untuk menjarah anggaran pembangunan itu umumnya dipahami sebagai bagian dari apa yang disebut ’pemburuan rente’ (rent-seeking). Istilah itu dipakai sejak dasawarsa 1960-an oleh para ekonom yang berpandangan bahwa ancaman terbesar terhadap pasar bebas berasal dari regulasi negara. Adanya otoritas regulasi pemerintah membuat para penjarah berlomba memenangkan privilese-monopoli yang disebut ”rente”.

Itulah mengapa ekonom neoliberal Gary Becker menulis di tahun 1994: ”Jika kita hapus negara, kita lenyapkan korupsi” dan pemburuan rente. Debat perkara ini berlanjut, termasuk pandangan bahwa tidak semua jenis rente merusak. Namun, argumen bahwa korupsi dan pemburuan rente akan lenyap dengan menghapus negara adalah omongan konyol.

Keruwetan debat akademik itu tidak perlu mengganggu kita. Yang mau dikatakan, luasnya penjarahan anggaran pembangunan melalui proyek-proyek merupakan bentuk pemburuan rente. Itulah mengapa bisa dikatakan bahwa pembangunan di Indonesia telah dan sedang membusuk menjadi proyek memburu rente (pembangunan = proyek + rente). Hampir semua terjadi melalui kolusi pebisnis, politisi, dan pejabat.

Mungkin bermimpi, tetapi bisa dikatakan pemilu akan membuat demokrasi mulai terkait dengan pengurangan kemiskinan atau perbaikan lingkungan jika, dan hanya jika, melalui Pemilu 2014 kita sanggup mengenyahkan calon-calon legislator dan eksekutor pemburu proyek dan rente. Itu pun belum cukup! Pilihan perlu ditujukan pada jenis calon politisi dan pejabat yang sanggup ”menanam” kembali pembangunan sebagai gerakan perbaikan kualitas hidup bersama dan pemberadaban.

Mencabut dan menanam

Gejala di atas menunjukkan betapa tercerabutnya kepemimpinan dan pembangunan di negeri ini. Seluruh praktik busuk itu tentu menghancurkan tata negara. Namun, lebih khusus lagi, apa yang didaku ”pembangunan” sama sekali tak punya kaitan apa pun dengan perbaikan kualitas hidup bersama dan pemberadaban.

Tak pernah terjadi pembangunan jika prevalensi gizi buruk melonjak dari 4,9 persen (2010) ke 5,7 persen (2013), seperti ditunjuk Riset Kesehatan Dasar 2013. Tidak juga terjadi pembangunan jika tingkat kematian ibu saat melahirkan melonjak dari 229 (2010) ke 359 (2012) per 100.000 kelahiran, seperti dicatat Bank Dunia. Tidak ada pembangunan jika tingkat kesenjangan (Koefisien Gini) melonjak dari 0,33 (2002) dan 0,39 (2007) ke 0,41 (2011). Tak ada pembangunan jika 62 persen jalan di Provinsi Banten rusak, sementara dinasti politik dan bisnis di provinsi itu menjarah anggaran pembangunan secara kolosal.

Di depan saya terpajang grafik, pemberian teman ahli statistik, tentang perbandingan besaran anggaran pemberantasan kemiskinan dan tingkat kemiskinan Indonesia (2004-2012). Grafik itu menyimpan absurditas: lonjakan anggaran yang mencengangkan dari 2004 sampai 2012 tak punya kaitan logis dengan pengurangan angka kemiskinan yang beringsut bagai siput. Mengapa? Olok-oloknya, kemiskinan yang sedikit berkurang bagai siput itu tidak disebabkan besarnya anggaran pemberantasan kemiskinan lewat program bermakna, tetapi karena (seperti kita) orang miskin secara alami berjuang keras keluar dari kemiskinan, entah ada atau tidak ada anggaran dan program pemberantasan kemiskinan.

Tentu menyakitkan disebut sebagai pemerintahan irelevan. Namun, suara kencang tentang ”negara dan pemerintah yang absen” atau ”negara tidak hadir” rupanya menunjuk pada tingkat ketercerabutan sedemikian kronis dari arti dan praktik pembangunan. Yang menghibur para pejabat mungkin tinggal fakta ini: membusuknya pembangunan menjadi proyek pemburuan rente tidak hanya dilakukan oleh banyak pejabat, tetapi juga secara kolosal dilakukan oleh banyak legislator di Senayan, daerah tingkat I dan II, serta penjaga yudikatif.

”Menanam” kembali pembangunan ke dalam denyut hajat hidup warga biasa tentu sesulit jerih payah menata lagi sebuah negeri. Namun, dalam keterperangkapan sejarah ini, pintu masuk untuk ”menanam” kembali pembangunan perlu digedor melalui Pemilu 2014. Cabut semua politisi dan pejabat pemburu rente, pilih calon-calon yang sekecil apa pun telah membuktikan diri bahwa tugas wakil rakyat dan pejabat adalah membuat arti dan praktik pembangunan tertanam kembali dalam denyut hajat hidup warga biasa.

Seperti Anda, saya juga tidak yakin agregasi pilihan kita dalam Pemilu 2014 sanggup membasmi para penjarah pembangunan. Namun, kita tidak mungkin mencabut diri dari sejarah. Kita hanya bisa menunggang keterbatasan sejarah itu dan mengoreksinya dengan memilih sosok-sosok yang cacatnya lebih dapat kita tanggung daripada para pemburu rente, penjarah pembangunan, dan benalu bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar