Memelihara
Keamanan Pemilu 2014
Suyatno ;
Analis politik pemerintahan pada FISIP Universitas
Terbuka
|
MEDIA
INDONESIA, 06 Maret 2014
|
SEJATINYA pemilihan umum
(pemilu) merupakan hajatan terbesar nasional kedua setelah peringatan HUT
proklamasi kemerdekaan di negara ini. Karena dengan pemilu, negeri ini akan
menentukan nasibnya tidak saja lima tahun ke depan, tetapi untuk masa depan.
Semestinya semua anak bangsa, apa pun posisi dan profesinya, harus menjaga
keamanan agar pesta demokrasi ini berjalan tertib dan damai, sebagaimana kita
memperingati HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus. Yang mengganggu jalannya perayaan
bisa dianggap sebagai pengkhianat bangsa.
Namun, kenapa masih saja ada
yang merecoki kemanan pemilu? Menjelang Pileg 9 April 2014 juga masih
diwarnai dengan beberapa aksi kekerasan bahkan telah menelan korban jiwa.
Seperti penembakan caleg DPRD di Aceh dari Partai Nasional Aceh hingga tewas.
Peristiwa lain, rumah seorang caleg PDIP di Daerah Istimewa Yogyakarta
ditembak orang tak dikenal hingga melukai satu orang. Banyak pihak mendo rong
kepolisian untuk bertindak tegas atas aksi keke rasan dan intimidasi dengan
mengungkap pelakunya secara tuntas.
Sejumlah peristiwa itu
menunjukkan bahwa masih ada sejumlah pihak yang berkepentingan mengganggu
keamanan pemilu. Belum semua elemen masyarakat menjadikan pemilu sebagai
tanggung jawab semesta. Hal ini juga diperkuat dengan harus dilaksanakannya
simulasi pengamanan oleh aparat kepolisian hampir di setiap kabupaten dan
provinsi. Tentu bila kesadaran sudah dimiliki, simulasi tidak harus
digalakkan. Bukankah HUT proklamasi juga tanpa simulasi keamanan di luar
program yang reguler, padahal pentingnya proklamasi dan pemilu tidak ada
bedanya. Lantas mengapa pengamanan pemilu begitu penting? Apa dan bagaimana
yang dimaksud pemeliharaan keamanan pemilu?
Proses Penting
Pemilu rawan mengalami gangguan
keamanan setidaknya karena melekat dua hal di dalamnya. Pertama, terjadi
persaingan sengit untuk memperoleh kekuasaan. Objek utama dalam pemilu ialah
kekuasaan untuk memperoleh kesempatan menduduki jabatan di pemerintahan yang
jumlahnya sangat terbatas, sehingga menambah sengitnya persaingan itu. Dalam
persaingan sengit banyak pihak sering kali kehilangan kendali diri.
Kedua, kental dengan orientasi
materialistis dalam berpolitik. Pemilu telah bergeser dari rohnya sebagai
perangkat demokrasi yang mengedepankan nilai-nilai luhur dan bermartabat
dalam mencapai jabatan atau kekuasaan. Orientasi ini akan membawa pada menghalalkan
segala cara. Termasuk penggunaan kekerasan. Pengamanan pemilu menjadi hal
yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Selain dalam dimensi keselamatan, pemilu
damai sebenarnya menunjukkan tingkat peradaban bangsa ini dalam pergantian
pemerintahan yang ditempuh dengan adab dan bermartabat.
Pemenuhan sifat pemilu itu akan
berpengaruh pada makna pemilu baik dari sisi peserta (dipilih) maupun rakyat
(pemilih). Dari sisi kandidat, pemilu menunjukkan seberapa besar dukungan
rakyat kepada pejabat atau partai politik. Lebih dari itu pemilu juga sebagai
sarana bagi kita untuk melakukan kesepakatan politik baru dengan partai
politik, wakil rakyat, dan penguasa (Elmubarok.blogspot. com).
Dari sisi artikulasi kepentingan
rakyat, pemilu merupakan sarana mempertajam kesepakatan pemerintah dan
anggota legislatif terhadap aspirasi rakyat. Dari sisi rakyat pemilih, pemilu
merupakan media untuk menyuarakan pendapat. Dengan pemilu, rakyat bisa
mengubah kebijakan sesuai dengan kepentingan utama sebagian besar masyarakat.
Demikian juga pemilu merupakan mekanisme yang sah dan melembaga untuk
mengganti pemerintahan. Alasan penggantian ini sebagai akibat dari pembatasan
waktu jabatan ataupun juga dampak dari ketidakmampuan para pejabat dan partai
yang terpilih sebelumnya mewujudkan program sesuai dengan janji kampanye
mereka.
Dengan kata lain, pemilu menjadi
ajang untuk menuntut pertanggungjawaban para pejabat dan partai yang telah
terpilih (The Asia Foundation, 2003).
Selebihnya pemilu juga menjadi sarana menyalurkan aspirasi yang bersifat
lokal.
Pemilu Aman
Keamanan pemilu bisa dimaknai
memelihara, menjaga, mempertahankan semua tahapan pemilu mulai persiapan,
pelaksanaan, penghitungan hasil, hingga penentuan pemenang. Semua tahapan
bisa lancar sesuai dengan harapan semua pihak tanpa gangguan yang bisa
menggagalkan tujuan pemilu.
Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, keamanan
pemilu meliputi sejumlah hal. Dalam melalui semua tahapan pemilu, seluruh
pemangku kepentingan hendaknya bebas dari bahaya. Bebas dari bahaya yang bisa
mengancam fisik ataupun mental.
Mengikuti pemilu tidak mengancam keselamatan
baik jasmani rohani dan material peserta (parpol atau kandidat),
penyelenggara, maupun rakyat pemberi suara.
Pemilu yang aman bebas dari
gangguan. Syarat ini berlaku untuk ketiga pihak yang terlibat dalam proses
pemilihan umum baik peserta, penyelenggara, maupun pemberi suara. Bagi
peserta, bebas gangguan ini meliputi waktu yang cukup panjang mulai
pendaftaran sebagai peserta pemilu, merancang dan menawarkan program,
kampanye saat kontestasi penetapan hasil, hingga dilantik dalam jabatan
terpilih.
Mereka berhak untuk tidak mendapatkan gangguan ataupun ancaman. Adapun
bagi penyelenggara, syarat ini berlaku dalam persiapan, penyelenggaraan,
ataupun penetapan hasil pemilu. Bagi pemberi suara, kondisi ini berlaku
sebelum, pada saat, dan sesudah memberikan suara.
Syarat aman juga meliputi sifat
terlindungi atau tersembunyi. Terlindungi meliputi ketiga pihak yang terlibat
juga meli puti alat dan properti pemilu. Adapun tersembunyi lebih ditujukan
pada objek tervital dalam pemilu, yakni suara dukungan (pilihan) dari para
pemilih.
Pemilu aman juga tidak
mengandung risiko. Yang dimaksud risiko di sini lebih erat kaitannya dengan
keutuhan secara fisik, profesi, material, ataupun mental bagi semua pihak
yang terlibat di dalamnya. Pemilu juga diharapkan dilakukan dalam suasana
yang tenteram, tidak merasa takut. Semua pihak tidak berada dalam
bayang-bayang ancaman pihak lain. Wujud nyata dari kondisi itu pada
pelaksanaan pemilu yang tidak rusuh. Hal yang kemudian dirasakan dari sebuah
pemilu yang aman ialah pemilu yang menyelamatkan bangsa dan negara ini dari
kekacauan dalam pergantian pemimpin dan pemerintahan. Kunci dari semua proses
yang menjadikan pemilu yang aman ialah patuh pada hukum yang disepakati
bersama.
Pemeliharaan kemanan pemilu akan
menjadi kenyataan bila semua pihak dari rakyat negara ini berperan aktif
memelihara keamanan pemilu. Aparat kemanan mulai TNI, Polri, hingga hansip di
TPS merupakan pelaksana utama, tetapi bukan satu-satunya. Tanggung jawab dan
kebutuhan itu milik seluruh anak bangsa ini. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar