Rabu, 12 Maret 2014

Jakarta Kota Pluralisme

Jakarta Kota Pluralisme

Sabam Sirait  ;   Politikus Senior
MEDIA INDONESIA,  12 Maret 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                             
JIKA ada orang yang mengatakan Jakarta milik suku Betawi, hal itu tidak sepenuhnya benar. Saya berkata begitu bukan karena saya orang Batak, melainkan karena memang begitulah sejarah mencatat.

Dalam buku Jakarta, Sejarah 400 Tahun, yang ditulis Susan Blackburn, disebutkan bahwa cikal bakal kota ini ialah Sunda Kelapa, pelabuhan laut yang masuk wilayah Kerajaan Pajajaran yang berpusat di sekitar Bogor. Keberadaan Pelabuhan Sunda Kelapa, yang berada di muara Kali Ciliwung itu, tercatat sekitar abad ke-12. 

Pertengahan abad ke-16, tepatnya di 1527, Sunda Kelapa ditaklukkan Fatahillah--seorang panglima perang Kerajaan Banten. Fatahillah berhasil mengusir serdadu Portugis yang menjaga pelabuhan itu lalu mengubah nama pelabuhan itu menjadi Jayakarta.

Pada 1619, Jayakarta direbut pasukan VOC, organisasi perhimpunan perusahaan Belanda, yang kemudian mengubah lagi nama kota pelabuhan itu menjadi Batavia. Di masa penjajahan Belanda, Batavia atau Jakarta sudah dihuni berbagai macam suku bangsa pribumi--seperti Sunda, Jawa, Melayu, Bali, Bugis, dan Ambon--serta orang-orang Tionghoa, Arab, India, Portugis, dan tentu saja Belanda. Dalam data sensus penduduk Jakarta 1615 dan 1815, terdapat penduduk dari berbagai golongan etnik tersebut. Namun, menariknya, tidak ada catatan mengenai golongan etnik Betawi.

Menurut para sejarawan dan antropolog, Betawi sebagai kategori etnik baru muncul pertengahan abad ke-19. Di masa itu, kaum bumiputra dari berbagai macam suku yang bermukim di Batavia meningkat pesat sehingga pemerintah kolonial tak dapat lagi membagi komunitas orang bumiputra menjadi kelompok-kelompok etnik tersendiri. Dengan demikian, pada abad ke-19, orang Indonesia yang dilahirkan di Batavia secara umum disebut orang Betawi sebagai pengakuan bahwa orang Indonesia di kota itu membentuk sebuah kelompok etnik tersendiri.

Pengakuan terhadap adanya orang Betawi sebagai sebuah kelompok etnik dan sebagai satuan sosial dan politik baru muncul pada 1923, saat Mohammad Husni Thamrin, tokoh masyarakat Betawi, mendirikan Perkoempoelan Kaoem Betawi. Baru pada waktu itu pula segenap orang Betawi sadar mereka merupakan sebuah golongan, yakni golongan orang Betawi.

Sifat campur aduk dalam kebudayaan Betawi ialah cerminan dari hasil pengaruh berbagai macam kebudayaan, baik yang berasal dari daerah-daerah lain di Nusantara maupun kebudayaan asing.

Ketika saya pertama kali menginjakkan kaki ke Jakarta, di awal 1950-an, warga Jakarta sudah makin beragam. Pendu duk Jakarta terdiri dari berbagai kelompok etnik yang sangat ba nyak jumlahnya. Memang orang Betawi, Sunda, Jawa-Madura, dan keturunan China masih merupakan bagian mayoritas. Namun, orang-orang dari Sumatra--dari suku Minangkabau, Batak, Melayu, dan Palembang -serta dari penjuru Indonesia lainnya--seperti Bugis-Makassar, Minahasa, Bali, Banjar, Ambon, dan Papua--makin bertambah banyak.

Dengan melihat dari sejarah nya yang panjang, sesungguhnya identitas masyarakat Jakarta, sebagaimana Indonesia, sejatinya ialah masyarakat yang plural atau beragam. Karena itu, jika ada sekelompok orang yang masih menghembuskan isu SARA di Jakarta, jika masih ada kelompok yang merasa agamanya atau sukunya yang paling berhak tinggal di Jakarta, seyogianya mereka harus banyak membaca sejarah kota ini.

Pada titik inilah kita harus terus menjaga keberagaman Jakarta karena hal itu ialah fakta sejarah. Masyarakat dari berbagai etnik, suku, dan agama harus saling menghormati dan meng hargai satu sama lain. Setiap kita harus mampu membedakan mana urusan pribadi dan mana urusan publik.

Segala urusan yang menyangkut kepentingan publik harus didudukkan pada konteks dan situasi yang objektif. Pembangunan kota, penetapan para aparatur pemerintah, pemberdayaan penduduk, peng entasan rakyat dari kemiskinan, penanggulangan banjir, dan segala penanganan masalah yang ada di Jakarta harus dikerjakan secara proporsional dan profesional, bukan malah menggaungkan sentimen etnik dan agama tertentu.

Penghargaan terhadap keberagaman ini harus mewujud dalam praktik kehidupan sehari hari masyarakat Jakarta. Misal nya, membatasi wilayah-wilayah di Jakarta pada pengelompokan etnik tertentu. Seluruh wilayah di Jakarta, meskipun terdapat suatu etnik yang dominan, tetap tidak diperbolehkan untuk menjadi kawasan yang khusus bagi etnik tersebut. Berbagai etnik dan agama harus menyebar secara merata di berbagai wilayah Jakarta. Jangan sampai muncul anggapan bahwa wilayah tertentu di Jakarta hanya dihuni etnik dan agama tertentu. Kalau itu yang terjadi, niscaya akan muncul penguatan identitas kelompok dalam masyarakat Jakarta yang akan semakin membesar.

Memang dibutuhkan ketegasan dari aparatur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menata dan menjaga keberagaman di Jakarta. Keberagaman harus mewujud dalam berbagai kebijakan pemerintah. Dengan demikian, pluralisme yang sejatinya ialah semangat dasar dari lahirnya Kota Jakarta akan terus terjaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar