Gus
Mus dan Khitah Kemandirian NU
Ahmad Khoirul Umam ;
Kandidat Doktor Ilmu Politik di School of
Political Science & International Studies, The University of Queensland,
Australia
|
JAWA
POS, 07 Maret 2014
|
TERPILIHNYA
KH A. Mustofa Bisri sebagai rais am syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
(PB NU) menggantikan (alm) KH Sahal Mahfudz yang wafat pada akhir Januari
2014 seolah menjadi angin segar yang mencerahkan bagi NU, baik secara jamaah
maupun jam'iyyah. Sosok, integritas, dan independensi Gus Mus telah diakui
berbagai kalangan. Mereka menilai Gus Mus sebagai figur yang kuat menahan
berbagai godaan para penguasa dan pengusaha yang hendak memanfaatkan NU
secara institusional sebagai alat kepentingan meraih kekuasaan.
Sejak
era reformasi, ketika pimpinan NU yang saat itu dikomandani (alm) KH
Abdurrahman Wahid alias Gus Dur berikhtiar untuk turun tangan memperbaiki
bangsa melalui kerja-kerja politik praktis yang diaktualisasikan melalui
partai politik, NU sebagai primadona selalu diperebutkan para aktor politik
lintas ideologi.
Besarnya
godaan politik tersebut tidak lepas dari besarnya jumlah warga NU yang kini
diperkirakan mencapai 60 juta orang. Angka populasi yang fantastis itu tentu
menjadi sasaran empuk bagi para makelar kekuasaan.
Terlebih,
perilaku politik warga NU ditengarai cenderung mudah dikendalikan karena
kuatnya nilai ketaatan warga (civil
obedience) terhadap entitas kekiaian. Dalam tradisi NU, kiai dipercaya mampu
memainkan peran sosial yang sangat beragam. Cliffordz Greetz (1965),
misalnya, mengidentifikasi kiai sebagai cultural broker yang memerankan diri
sebagai guru, cendekiawan, dan penerjemah problematika kebangsaan bagi
masyarakatnya. Kiai juga dianggap Pranowo (1989) sebagai salah satu benteng
kekuatan bangsa untuk mempertahankan otentisitas kebudayaan lokal (defender of culture), pelestari
kebudayaan (transmitter of culture),
dan penyaring budaya (filter of culture).
Namun,
dalam konteks demokratisasi di tengah turbulensi politik nasional, kiai
sering diposisikan sebagai the
potential vote getter atau alat pencari suara yang efisien. Alhasil,
terjadi mobilisasi kiai memasuki wilayah politik praktis yang pada derajat
tertentu memunculkan fenomena ''desakralisasi kiai'' (Fealy, 2004; Umam, 2006).
Gus Mus
sering tampil sebagai sesepuh NU yang berusaha sekuat tenaga untuk istiqamah
menjaga khitah independensi NU. Dalam berbagai pidatonya, Gus Mus sering
berpesan bahwa dirinya tidak melarang para kader NU untuk berpolitik. Tetapi,
garis tegas tetap harus dibuat agar NU secara institusi tidak terseret
kepentingan individu-individu yang sering mengatasnamakan lembaga NU. Kendati
mendukung NU bersikap netral, Gus Mus juga tetap mengharapkan warga NU
menjadi agen perubahan sosial dengan senantiasa bersikap kritis sebagai
bentuk counter hegemony terhadap
berbagai model kepemimpinan yang korup, otoriter, serta menindas.
Secara
individu, Gus Mus juga termasuk sosok kiai sepuh yang tegas dan berani. Tidak
cenderung memilih diam atau mendiamkan ketika ada persoalan di tingkat kader,
melainkan berani menyatakan sikap dan kritiknya kepada pihak-pihak yang
dituju. Belum lekang dari memori kita bagaimana Gus Mus ''menyemprot''
sejumlah pihak dalam acara Mukernas dan Munas PKB Kubu Alwi Shihab di
Surabaya pada 2005.
Dalam
wejangan yang disampaikan, saat itu Gus Mus secara terbuka melontarkan kritik
pedas terhadap faksionalisme, konflik saudara, dan perilaku sejumlah elite
partai yang dianggap tidak sesuai lagi dengan fatsoen politik, saling
menelikung, dan lebih bersandar pada kepentingan sempit daripada problem umat
secara mendasar.
Yang
dilakukan Gus Mus itu merupakan upaya untuk kembali meletakkan entitas moral
etik masyarakat nahdliyin di tempat yang seharusnya dengan memisahkan secara
tegas antara kerja politik dan kerja keumatan. Sikap Gus Mus yang juga
bergeming dari rayuan sejumlah pihak yang berusaha menariknya ke posisi
struktural politik, di level dewan syura sekalipun, bisa dimaknai sebagai
ajakan untuk meletakkan entitas kekiaian sebagai benteng penjaga moral umat.
Seruan
independensi nahdliyin itu sebaiknya tidak hanya diterjemahkan dalam ranah
politik, melainkan juga sosial ekonomi. Hal itu penting mengingat nahdliyin
didominasi rural communities yang
menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Gerakan
NU ke depan, mereka yang berada di ranah politik maupun di ranah keumatan
harus bersinergi dan benar-benar memfokuskan diri pada persoalan mendasar (ashbabul masa'il) terkait dengan
kesejahteraan umat. Dengan demikian, peran NU dalam menjalankan gagasan
''Islam transformatif'' bisa benar-benar dilakukan dengan bersentuhan
langsung dengan mereka yang tertindas (mustad'afin)
secara sosial dan ekonomi.
Terkait
dengan itu, Gus Mus juga pernah menyampaikan sindiran dan otokritik mendasar
dengan mengatakan, ''Saya tidak habis
pikir, NU itu tidak punya banyak uang, tapi pengurusnya kaya-kaya.''
Sindiran tersebut hendaknya dapat dijadikan refleksi bersama terkait dengan
prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga nahdliyin
di level grassroots, untuk
memperoleh akses kesejahteraan dan merasakan hadirnya peran negara dalam
mengangkat hajat hidup dan martabat mereka sebagai warga negara.
Singkat
kata, terpilihnya KH Mustofa Bisri atau Gus Mus sebagai rais am syuriah PB NU
diharapkan bisa menjadi dorongan moral sekaligus memberikan warna baru yang
lebih baik untuk pembangunan jamaah dan jam'iyah NU dalam mewujudkan
cita-cita Islam rahmatan lil alamin.
Sekaligus, menjadi penggerak kerja-kerja keumatan, bersama seluruh elemen dan
lembaga-lembaga sosial keagamaan yang lain, menuju negara kesatuan Republik
Indonesia yang sejahtera, adil, dan bermartabat di mata dunia. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar