Bola
Liar Kabut Asap
Posman Sibuea ;
Guru Besar Tetap di Jurusan Teknologi Hasil
Pertanian
Unika Santo
Thomas, Sumatera Utara
|
KOMPAS,
07 Maret 2014
|
KABUT
asap akibat kebakaran hutan di Sumatera Utara dan Riau semakin pekat,
beberapa minggu terakhir. Sejumlah penerbangan di Bandara Kualanamu, Medan,
dan Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, tertunda dan bahkan ada yang
dibatalkan.
Dampak
sosial ekonominya sudah sangat merugikan warga. Selain kerugian materiil yang
besar, ribuan warga mengalami iritasi mata dan gangguan infeksi saluran
pernapasan akut, penduduk terpaksa mengungsi, aneka satwa terbakar, dan
hilangnya plasma nutfah. Berbagai kerugian ini seharusnya mengingatkan
pemerintah sebuah tugas sangat penting untuk tidak terlalu bersibuk ria
mengurus partai menjelang Pemilu 2014.
Pembakaran
hutan yang kerap berulang membuat hati miris. Kabut asap yang ditimbulkan bak
bola liar yang sulit dijinakkan. Kebakaran hutan sudah menjadi kalender rutin
tahunan. Padahal, sejak 1995, pemerintahan Orba sudah mengampanyekan
penyiapan lahan tanpa bakar (PLTB). Intinya: melarang membuka lahan
perkebunan kelapa sawit dengan cara membakar. Sayangnya, pembukaan lahan
dengan paradigma lama ini masih tetap terjadi karena minimnya kesadaran
lingkungan di kalangan pemilik perkebunan sawit.
Penghasil devisa
Perintis
usaha perkebunan kelapa sawit di Indonesia, Adrien Hallet (1911), warga
negara Belgia, pasti tidak menduga perkembangan tanaman penghasil minyak
nabati ini sangat pesat. Perkebunan yang awalnya hanya sekitar 5.123 hektar
di Tanah Deli dan Aceh kini berkembang secara signifikan sebagai tanaman
primadona penghasil devisa.
Gurihnya
keuntungan yang dijanjikan industri perkebunan satu ini mendorong percepatan
perluasan lahan ke seluruh wilayah Tanah Air. Pada 1980, luas perkebunan
kelapa sawit di Indonesia baru 29.560 hektar, terdapat hanya di Sumatera
Utara dan Aceh. Tahun 1994, luas areal perkebunan sawit meningkat jadi 1,8
juta hektar. Sembilan belas tahun kemudian, 2013, perkembangannya amat
spektakuler dengan areal sudah mencapai 9,2 juta hektar. Indonesia mampu
memproduksi 26 juta ton minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Ambisi
pemerintah menjadikan Indonesia penghasil minyak sawit mentah terbesar di
dunia mendorong perluasan perkebunan secara masif. Pada 2006, Indonesia
berhasil menggeser posisi Malaysia dari urutan pertama. Komersialisasi kelapa
sawit berkembang ke arah kapitalisasi perkebunan melalui ekspansi yang masif
karena dipicu oleh tingginya permintaan pasar global CPO. Namun, ekspansi ini
telah mengakibatkan kerusakan hutan dan hilangnya hak hidup sebagian
masyarakat sekitar hutan.
Perkebunan
kelapa sawit Indonesia kini dituduh perusak lingkungan hidup. Data yang
dilansir Bank Dunia, 70 persen perkebunan kelapa sawit dibangun dari lahan
hutan alam dan 30 persen dari lahan gambut. Tingkat deforestasi dan perubahan
lahan gambut jadi perkebunan kelapa sawit sudah mencapai angka yang
mengkhawatirkan dan berkontribusi dalam proses pemanasan global. Salah satu
penyebab suhu bumi yang makin panas ditengarai kian luasnya alih fungsi hutan
menjadi perkebunan sawit di Indonesia.
Mengubah pola pikir
Kampanye
negatif masyarakat Eropa atas produk minyak sawit Indonesia yang tidak
bersahabat dengan lingkungan tak terbantah lagi. Pembukaan perkebunan sawit
lewat pembakaran hutan dituduh sebagai penyumbang terbesar emisi gas karbon
perusak lapisan ozon. Deforestasi itu dikaitkan dengan rusaknya habitat
orangutan. Dua hal ini digunakan sebagai amunisi untuk membendung masuknya
minyak sawit ke negara-negara Barat.
Sementara
itu, pengendalian kebakaran hutan di Indonesia sampai saat ini masih terfokus
pada penanganan akibat, belum pada pencegahan. Berbagai upaya pencegahan memang
sudah dilakukan, tetapi belum benar-benar disadari dan didasari pemahaman
yang sebenarnya. Penanggulangan kebakaran hutan pertama kali harus dilakukan
terhadap manusia, yaitu mengubah pola pikir yang memandang hutan untuk
dikuasai dan dieksploitasi.
Secara
filosofis, manusia bertanggung jawab atas semua bencana kabut asap ini. Tidak
perlu mencari kambing hitam dengan menuduh musim kemarau panjang memantik
kebakaran hutan. Manusia mesti dipersalahkan karena ia sudah mendapat
anugerah yang paling hebat, yakni daya akal budi. Manusia diberikan talenta
untuk mampu menimbang baik dan buruk. Akal budinya memutuskan apakah baik
membakar hutan atau tidak.
Manusia
bersalah, tuduhan ini sah. Manusia menebang pohon semaunya untuk mengambil
kayu demi keuntungan pribadi. Keseimbangan alam pun terganggu. Penyakit baru
bermunculan karena udara dan air tercemar
limbah industri. Tragedi Minamata, Bhopal, dan Chernobyl adalah
serpihan contoh dampak ketidakpedulian manusia pada keseimbangan alam yang
menetaskan penderitaan. Romantisisme yang disuguhkan hutan yang rimbun,
hijau, dan riak air mengalir hanya menjadi kenangan.
Merevitalisasi
sikap bersahabat dengan alam patut digagas menjadi sebuah paradigma baru.
Kepedulian terhadap lingkungan bukan sekadar wacana-wacana besar dalam pidato
politik ketua partai. Ia menjadi sesuatu conditio sine qua non jika manusia
ingin hidup tenang dan damai. Persahabatan dengan alam dan lingkungan hendak
menekankan sebuah hubungan yang tidak saling bermusuhan. Manusia menerima
alam sebagai sahabat dengan menjauhkan sikap egosentrisme dan
antroposentrisme.
Meski
manusia penerima mandat yang diberi kuasa untuk mengatur alam, ia bukan
pemilik yang semena-mena memeras madu sumber daya alam untuk pemuas dahaga
kerakusannya. Korporasi pemilik modal meraup untung besar dari hasil hutan
dan perkebunan kelapa sawit. Namun, masyarakat sekitar selalu terancam
bencana banjir dan kabut asap yang menyesakkan napas.
Sikap
dikotomi yang melihat sumber daya alam semata sebuah obyek yang harus
dieksploitasi harus ditinggalkan. Kesadaran untuk menjinakkan bola liar kabut
asap patut dimulai dari gerakan masyarakat ekonomi hijau (green economy), yakni pembangunan
perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan harus menempatkan prinsip
kelestarian lingkungan dalam setiap keputusan bisnisnya.
Peningkatan
devisa dari sektor agroindustri yang
masih dibungkus dalam bingkai neoliberalism kapitalistik yang ekstraktif,
dengan watak yang rakus pada sumber daya alam, sudah saatnya ditinjau ulang. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar