Birokrasi
Wani Piro
Rhenald Kasali ; Pendiri Rumah Perubahan
|
KORAN
SINDO, 20 Maret 2014
|
Beberapa
waktu lalu kita dibuat geram oleh ulah sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta.
Ketika itu, sejumlah pengusaha ingin menyumbang 30 unit bus untuk mendukung
operasional Transjakarta.
Hitung
saja berapa total nilainya kalau harga per unit bus mencapai Rp1,4 miliar.
Semua dokumennya sudah lengkap. Jadi, bus-bus itu tinggal jalan. Namun,
bukannya menyambut gembira uluran tangan tersebut, aparat Pemprov DKI Jakarta
malah membuat prosesnya jadi berbelit-belit. Akibatnya, selama delapan bulan
bantuan itu terkatung-katung. Pejabat, eh birokrat itu, telah bertindak bak
orang kaya yang tak butuh partisipasi publik, bak orang kaya yang sudah punya
banyak uang, atau entahlah apa yang terjadi. Penyebabnya sederhana.
Di
bagian dalam bus bantuan itu ada display iklan perusahaan penyumbang. Para
pejabat pemprov merasa iklan itu ada biaya dan pajaknya. Lalu, mereka juga
berkilah, urusan birokrasi membutuhkan waktu lama, karena semua mesti
dikoordinasikan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Semua SKPD menilai,
sesuai Perda Nomor 14/2012 tentang Pajak Reklame, iklan di bus tadi mesti
dihitung sebagai iklan komersial. Jadi, mesti kena pajak reklame.
Memang,
itu bukan berarti para pengusaha akan dikenai pajak, tapi nilai pajaknya
harus dicatat untuk urusan administrasi. Lalu, pengurusan surat menyurat bus
bantuan juga mesti melibatkan banyak instansi. Sebagai warga Ibu Kota, kota
modern sebesar Jakarta, Anda mungkin bergumam kesal, “Hari gini masih berargumentasi butuh waktu lama untuk koordinasi?”
Ya, hari gini gitu loh!’ Intinya,
bantuan tersebut mesti melewati meja-meja para birokrat yang belum mampu
bekerja real time, lemot, jarang
ada di tempat, kebanyakan berpikir daripada bertindak, mempersulit ketimbang
melayani.
Dan,
alasan-alasan itu hanya mencerminkan “ketidakmauan” mengambil keputusan
sehingga koordinasi seakan-akan menjadi ”barang mahal”. Maka, prosesnya jadi
panjang dan bertele-tele, sehingga memicu kemarahan Wakil Gubernur DKI
Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Saya
yang membaca berita itu pun ikut geram. Kita semua setuju bus-bus itu mesti
diadministrasikan dulu. Tapi, kalau prosesnya lebih dari delapan bulan, ini
keterlaluan. Apakah para pejabat (yang kita gaji itu) tidak tahu DKI Jakarta
setiap hari berteriak minimnya transportasi publik? Apakah mereka tidak tahu
bahwa bus-bus itu akan membantu mengatasi kemacetan di Ibu Kota? Pasti mereka
tahu. Tapi, memang bukan itu masalahnya.
Birokrasi 10-80-10
Kasus
bus tadi memberikan beberapa gambaran kepada kita apa yang sesungguhnya
terjadi di dalam birokrasi kita.
Pertama,
masih banyak hal yang perlu diselaraskan (align)
di lingkungan pemprov. Gubernur dan wakilnya, punya visi-misi membentuk
pemerintahan yang melayani masyarakat (serving
government), namun agaknya belum menjadi milik aparat birokrasi.
Akibatnya, jika atasan bergerak ke kanan, masih banyak birokrat yang
melangkah ke kiri.
Jika
gubernur ingin gerak cepat, bawahannya masih banyak yang santai saja.
Sebenarnya kasus di Jakarta ini terjadi pada jajaran birokrasi di Indonesia.
Masih banyak birokrasi kita yang menganut prinsip, ”Kalau bisa diperlambat, mengapa harus dipercepat.” Dan, kalau
prosesnya mau cepat, semua ada harganya, wani
piro?
Kedua,
agar sejalan dengan visi-misi keduanya, pimpinan bisa menggeser stafnya yang
tak sejalan. Tapi, kalau masalahnya sudah mendarah daging, membentuk kultur
dan etos kerja, tertanam dalam DNA birokrasi, celakalah pemimpin kalau
mengambil langkah elementer atau parsial. Langkah “mencopot elemen yang rusak” selain dapat memicu ”barisan sakit hati” juga tak akan
pernah habis: capai dan membuat pemimpin frustrasi. Jadi treatment-nya harus perubahan radikal, maksud saya menyeluruh dan
masuk sampai ke aspek kultural.
Ketiga,
setiap kasus yang menarik perhatian publik dan “mudah diatasi” seperti kasus
bus tadi mestinya bisa dijadikan sebagai energi positif bagi Jokowi-Ahok
untuk mempercepat transformasi aparat pemerintahannya. Ini saya sebut sebagai
breakthrough project.
Pemimpin
tak bisa selamanya memainkan strategi two
men show. Jakarta, apalagi Indonesia, terlalu kompleks untuk diurus hanya
oleh satu orang. Pemimpin harus bekerja melalui organisasinya, memperbaiki
tata nilai dan DNA. Dalam proses perubahan di suatu organisasi selalu ada
formula 10-80-10. Maksudnya, 10% mendukung, 80% merupakan silent majority—bisa ikut ke kiri atau
ke kanan, dan 5-10% yang menentang. Kalau Jokowi-Ahok ingin memberdayakan
organisasinya, keduanya cukup mengurus 10% yang mendukung.
Kelompok
inilah yang akan mengurus kelompok 80%. Sisanya, kelompok yang selalu
resisten, abaikan saja. Mereka akan gelisah sendiri dan berkelahi melawan
dirinya sendiri kalau 10% yang positif bekerja sungguh-sungguh. Sebagai
pemimpin, kita tak akan pernah bisa menyenangkan semua orang.
Transformasi Mindset
Soal
transformasi birokrasi, saya ingin berbagi cerita tentang apa yang dilakukan
Provinsi Kalimantan Timur. Di sana, agar seluruh aparat birokrasinya mampu
seiring sejalan dengan visi pemerintah provinsinya yang berorientasi jangka
panjang, Gubernur Awang Faroek melakukan transformasi di pemerintahannya. Ia
mengirimkan stafnya mengikuti berbagai pelatihan transformasi birokrasi.
Dalam proses transformasi birokrasi, yang perlu mendapat perhatian adalah soal
perubahan mindset.
Cara
kerja dan perilaku barangkali bisa diatur dengan standard operating procedure (SOP), lengkap dengan juklak dan
juknisnya. Namun, tanpa perubahan mindset,
begitu pengawasan lengah sedikit, mereka akan segera kembali ke cara-cara
kerja lama. Alhasil, pengawasan menjadi pekerjaan yang sangat melelahkan.
Perubahan mindset menuntut aparat birokrasi meninggalkan nilai-nilai dan budaya
kerja lama, sambil merekonstruksi nilai-nilai baru.
Saya
lihat apa yang dilakukan Jokowi-Ahok selama ini berhasil membuka cara pandang
baru di masyarakat bahwa memerintah itu artinya melayani, bukan dilayani.
Alhasil, kini masyarakat menjadi semakin cerewet dan berani menuntut.
Perubahan di masyarakat ini tentu akan menjadi energi positif bagi Jokowi-Ahok
dalam mendorong perubahan di lingkungan birokrasinya. Nah, bagaimana
menggunakan momentum itu?
Namanya juga DNA, tentu harus ada untaian ”protein” yang mampu mengikatnya. Sebagai catatan terakhir,
keberhasilan Jokowi memimpin transformasi birokrasi ini bisa menjadi kado
terindah bagi warga Jakarta. Bukankah kita semua
terpanggil untuk datang, lalu meninggalkan sesuatu yang setidaknya sedikit
lebih baik dari masa sebelumnya? ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar