Jumat, 06 September 2013

Orang Hilang dan Munir

Orang Hilang dan Munir
Al Araf ;  Direktur Program Imparsial dan Pengajar HI
Universitas Paramadina dan Al Azhar
KOMPAS, 06 September 2013


Kalau tidak karena peristiwa yang menimpa Suyat pada awal tahun 1998, pasti tidak akan ada perubahan yang menempatkan mereka pada posisi seperti yang mereka nikmati saat ini. Tetapi, sayangnya mereka seperti lupa itu semua.
Itulah penggalan keprihatinan sekaligus kekecewaan Suyatno, kakak kandung Suyat, salah satu korban penghilangan paksa 1997/1998 dalam beberapa wawancara dan ditulis Mugiyanto, Ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia, dalam artikel berjudul ”Mengenang Para Martir Perubahan”.
Rentangan baris kata refleksi dari Suyatno bukanlah tanpa dasar mengingat Suyat beserta aktivis prodemokrasi yang hilang pada 1997/1998 hingga kini masih belum ditemukan. Sementara itu, para pemimpin di era Reformasi tak memiliki kemauan politik untuk mengungkap kasus penculikan. Padahal, kekuasaan yang dinikmati para pemimpin hari ini tentu tidak bisa dilepaskan dari peran Suyat dan para pejuang demokratik lain yang lantang menentang rezim Orde Baru (Orba) demi kehidupan politik yang demokratik.
Meski terdapat faktor lain yang memicu perubahan 1998, sejarah tak bisa menyembunyikan peran para pejuang demokratik itu. Mereka yang hilang merupakan pejuang perubahan yang membawa semangat perlawanan untuk menjatuhkan rezim Soeharto pada Mei 1998.
Sungguh sulit dibayangkan, di tengah tekanan rezim yang represif saat itu, para aktivis demokratik melakukan aksi-aksi masa menyuarakan suara-suara yang terpendam dan teraniaya. Di tengah sebagian besar masyarakat bungkam karena takut kejamnya rezim militeristik Orba, para pejuang muda demokratik seolah tak kenal rasa takut dan terus bergerak melawan rezim Orba. Stigma komunis dan tuduhan mengganggu stabilitas keamanan adalah santapan setiap hari yang disandangkan kepada mereka. Bahkan, respons dan tindakan represif ala rezim Soeharto tak membuatnya gentar. Keyakinan dan cita- cita mulia untuk melakukan perubahan sepertinya menjadi semangat yang tidak bisa dikalahkan moncong senjata. Meski keyakinan akan perubahan itulah yang akhirnya membawa mereka dihilangkan.
Misteri
Kasus penghilangan orang merupakan sebuah misteri yang tak pernah kunjung terungkap secara tuntas hingga kini. Banyak buku sudah diterbitkan mengulas kasus ini, tetapi tetap saja kontroversi kasus penculikan terus terjadi. Dalam akhir masa pemerintahan Orba, kasus penghilangan orang terjadi pada kurun 1997-1998. Kasus penghilangan orang itu tak bisa dilepaskan dari konteks politik yang terjadi saat itu. Keinginan untuk terus melanggengkan rezim Soeharto dalam kekuasaan telah menempatkan metode penculikan sebagai strategi kotor yang digunakan rezim untuk menghadapi kelompok anti-Orba.
Ada 23 orang yang menjadi korban dalam peristiwa itu. Sebanyak 13 orang hingga kini masih hilang: Yani Afrie, Sonny, Herman Hendrawan, Dedi Hamdun, Noval Alkatiri, Ismail, Suyat, Bimo Petrus Anugerah, Wiji Thukul, Ucok Munandar Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Naser. Sembilan orang dibebaskan dalam keadaan hidup: Mugiyanto, Aan Rusdianto, Nezar Patria, Faisol Reza, Rahaja Waluyo Jati, Haryanto Taslam, Andi Arief, Pius Lustrilanang, Desmon J Mahesa. Satu ditemukan dalam keadaan meninggal, Leonardus Gilang.
Kesaksian para korban yang selamat dari peristiwa itu mengungkapkan bahwa mereka tak sekadar diculik, tetapi juga mengalami sejumlah penyiksaan luar biasa selama disekap dan diinterogasi. Kondisi tangan dan kaki diikat, mata ditutup, pukulan dan tendangan selalu dilayangkan ke sekujur tubuh mereka oleh para interogator, bahkan disetrum berkali-kali. (Mugiyanto, Mencari Keadilan,  2013)
Pada mulanya, institusi keamanan menyangkal tuduhan melakukan penculikan, tetapi dengan desakan masyarakat akhirnya ABRI melakukan penyelidikan dan kemudian mengakui ada aparatnya yang terlibat dalam kasus penghilangan. Perkembangan penyelidikan mengungkap keterlibatan satuan elite Angkatan Darat (Kopassus) melalui satuan tim bernama Tim Mawar. Meski pimpinan ABRI saat itu telah membawa beberapa pelaku ke sidang mahkamah militer, pengungkapan kasus penculikan sesungguhnya belum selesai dan masih menyisakan banyak tanda tanya. Khususnya terkait jumlah korban, keberadaan korban yang masih hilang dan pertanggungjawaban hukum komando atas peristiwa penculikan.
Saling tuding dan pembelaan dilakukan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atau paling tidak mengetahui kasus penculikan melalui sejumlah buku yang sudah ditulis oleh mereka sendiri atau rekan sejawatnya. Namun, buku-buku tersebut tak akan pernah menjawab kepastian hukum atas peristiwa penghilangan orang mengingat pengadilan orang hilang tak kunjung dibentuk pemerintah. DPR sudah merekomendasikan kepada pemerintah untuk membentuk pengadilan HAM kasus orang hilang tetapi tetap saja rezim SBY tak kunjung membentuknya.
Pejuang HAM
Dalam kompleksitas kasus penghilangan orang tersebut, seorang anak muda bernama Munir Said Thalib hadir mengungkap peristiwa penghilangan paksa yang terjadi pada 1997-1998. Bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), pejuang HAM itu tampil dengan berani di depan publik mendesak negara bertanggung jawab atas peristiwa penculikan. Meski perjuangan Munir sebagai pejuang HAM sudah dilakukan lama, yakni sejak LBH Surabaya pos Malang (YLBHI), tetapi kiprahnya dalam mengungkap kasus orang hilang telah menjadi sorotan banyak pihak. Di tengah rezim Orba yang masih represif, Munir bersama Kontras lantang menyampaikan peristiwa penculikan sehingga akhirnya sembilan aktivis dilepaskan.
Kasus orang hilang tentunya menjadi salah satu kasus yang sangat serius ditangani Munir. Di luar itu, banyak kasus- kasus pelanggaran HAM yang juga menjadi perhatian serius almarhum; Marsinah, Tragedi Trisakti, Kerusuhan Mei, Semanggi, Tanjung Priok, Talangsari Lampung, Timur Leste, Papua, Aceh, Ambon, Poso dan lainnya. Dalam menangani kasus orang hilang atau pelanggaran HAM lain tentu langkah Munir mengalami jalan berliku yang penuh tantangan, hambatan, bahkan ancaman. Berulang kali almarhum mendapat ancaman, bahkan mengalami kekerasan langsung sebagaimana terjadi ketika kantor Kontras diserang kelompok tak bertanggung jawab. Bahkan, rumah almarhum di Batu, Malang, sampai dipasangi bom oleh orang tidak dikenal.
Ada pelaku yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM mencoba merayu dan menawarkan almarhum duduk di kursi parlemen. Kepada penulis, almarhum menceritakan, dia diminta tak usah meributkan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa Orba dengan iming-iming akan diberi kursi di DPR. Dengan terang-terangan, Munir menolak tawaran tersebut. Keyakinan untuk memuliakan kemanusiaan sepertinya telah menghilangkan rasa takut dalam dirinya dan menghilangkan hasrat materi yang menggiurkan. Batas ketakutan dan material telah ditembusnya hanya karena keyakinannya untuk memperjuangkan penegakan HAM dan demi memajukan kemanusiaan. Dengan berkendara sepeda motor, Munir mengambil langkah-langkah pasti dalam memperjuangkan korban.
Bahkan, ketika almarhum harus dalam perawatan di rumah sakit, diskusi dan desakan agar kawan-kawan seperjuangannya menyikapi kasus pelanggaran HAM terus dilakukan. Sampai ketua dewan pendiri Imparsial, Todung Mulya Lubis, marah kepada Munir dan rekan-rekan Imparsial karena membiarkan Munir membawa laptop dan menulis ketika ia dalam perawatan serius di rumah sakit dan memintanya istirahat. Di sisi lain, boleh saja orang menilai Munir tak nasionalis, tetapi faktanya karena keyakinannya atas nasionalisme dan cinta Tanah Air itulah Munir menghadapi ajal akhirnya 7 September 2004. Jelang kepergian almarhum, beberapa kawan di Imparsial mempertanyakan mengapa Munir memilih Garuda untuk ke Belanda, padahal ia dapat menggunakan maskapai penerbangan negara lain karena biaya pesawat ditanggung pihak yang memberikan beasiswa.
Jawaban almarhum sederhana, ”Kalau saya pakai Garuda, uangnya akan masuk Indonesia, tetapi kalau saya menggunakan maskapai penerbangan negara lain, uangnya akan masuk ke negara tersebut.” Andai tidak menggunakan Garuda, operasi pembunuhan Munir yang diduga melibatkan oknum Badan Intelijen Negara hampir dipastikan sulit dilakukan. Jadi, jangan tanyakan nasionalisme Munir, tanyakanlah nasionalisme mereka yang katanya NKRI tetapi sikap dan perbuatannya jauh dari rasa kebangsaan, apalagi rasa kemanusiaan.

Kita semua punya utang sejarah kepada para pejuang demokrasi yang mati dan hilang pada masa Orba ataupun pada masa Reformasi. Karena mereka, kita meraih kebebasan hari ini meski politik kini belum sepenuhnya menunjukkan wajah otentiknya. Membawa para pelaku pelanggaran HAM dan pembunuhan Munir ke meja pengadilan adalah tugas suci kita bersama. Jangan biarkan mereka menjadi penguasa di negeri ini. Jika itu terjadi, tentu sejarah akan malu mencatatnya. Semoga di hari internasional orang hilang 30 Agustus dan di hari wafatnya Pejuang HAM Indonesia, 7 September, keadilan bagi korban dapat segera terwujud. ●  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar