Senin, 09 September 2013

Onani Intelektual dan KKN

Onani Intelektual dan KKN
Arif Novianto ;   Mahasiswa Manajemen dan Kebijakan Publik, FISIPOL UGM
OKEZONENEWS, 09 September 2013


Pendidikan dapat dianologikan seperti dua mata pedang yang saling berlawanan. Artinya pendidikan di satu sisi dapat menjadi pedang pembebasan dan penciptaan keadilan, kesejahteraan serta kemakmuran bagi manusia. Tetapi di sisi yang lain dapat menjadi alat pengekang, penindas dan perampas kemerdekaan manusia. Itu semua sangat tergantung di mana ruang dan waktu pendidikan itu bersemayam serta diarahkan. 
  
Di era sekarang ini, di mana dominasi Kapitalisme telah merasuk secara besar ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Hakikat dari pendidikan pun telah mengalami pergeseran. Hakikat pendidikan yang menurut Noam Chomsky (2008) sebagai alat untuk menstimulasi “kesadaran kritis” dan mengajarkan para peserta didik untuk menemukan kebenaran bagi dirinya serta orang disekitarnya. Kini telah terkungkung di dalam sebuah dominasi Culture Positivism, yang di mana pendidikan hanya digunakan untuk membuat para Intelektual hasil didikannya beradaptasi terhadap dunia industri serta membentuknya menjadi manusia-manusia yang mengorientasikan kehidupannya bagi dirinya sendiri.

Apa Itu Onani Intelektual?


Fenomena di mana para intelektual yang hanya mengorientasikan pengetahuannya bagi dirinya sendiri, di dalam budaya pendidikan barat sering disebut sebagai “Onani Intelektual”. Artinya seperti halnya orang yang melakukan onani, yang dimana hanya berusaha untuk memuaskan dan memberi kenikmatan pada dirinya sendiri, pendidikan disini hanya digunakan untuk membuat para kaum intelektual membuta terhadap lingkungan disekitarnya. Dan tujuan mereka menempuh pendidikan pun hanya sebatas sebagai jembatan untuk mendapatkan pekerjaan. Artinya pendidikan formal dianggap sebagai bagian dari investasi, yang hasil akhirnya sudah pasti adalah logika keuntungan dan akumulasi capital.
     
Onani Intelektual ini sendiri terjadi karena dipengaruhi oleh dominasi Kapitalisme, yang kemudian turut menjalar ke dalam sistem pendidikan dan mempengaruhi budaya (Culture Positivism) di tengah masyarakat. Cara kerjanya adalah melalui proses penyingkiran kesadaran dari kaum Intelektual tersebut terhadap hakikat kehidupan serta pendidikan yang mereka jalani. Proses yang dilakukannya tidak melalui cara kekerasan dan tekanan, akan tetapi melalui cara yang halus yang tidak disadari. Sehingga membuatnya tertanam dengan kuat.
  
Alhasil sebuah fenomena Onani Intelektual ini pun mendapatkan pembenarannya. Karena melalui proses yang merasuk dengan cara memanipulasi kesadaran para kaum Intelektual ini, telah  membuat mereka tersingkir dari kehidupan bermasyarakat, melalui logika individualitas yang mereka genggam. Yang membuat mereka tidak pernah tahu atau tidak pernah ingin tahu bagaimana problematika kehidupan ditengah masyarakat (terutama masyarakat pinggiran).
  
Sehingga untuk dapat melawan budaya Onani Intelektual yang mengkerdilkan hakikat pendidikan dan hakikat kehidupan munusia di dalam relasi sosial bermasyarakat, maka pengembalian kesadaran terhadap para Kaum Intelektual ini menjadi hal utama yang harus dilakukan. Dan salah satunya adalah melalui proses pembentukan kesadaran di lapangan atau ditengah kehidupan rakyat.

KKN dan Problematika Perlawanan
  
KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang merupakan salah satu program yang dilakukan oleh Universitas-Universitas di Indonesia, dapat diartikan sebagai salah satu cara untuk melawan budaya Onani Intelektual ini. KKN ini sendiri merupakan salah satu bentuk nyata dari penerapan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  
Selain dapat membentuk sikap dan rasa cinta serta kepedulian sosial dan tanggung jawab mahasiswa (kaum Intelektual) terhadap kemajuan masyarakat. KKN juga dapat membentuk pola pikir mahasiswa akan kesadaran tentang hakikat kehidupan dan kebenaran yang ada dalam dirinya serta dapat membuatnya menyadari peran penting yang diembannya sebagai kaum Intelektual, apalagi ditengah masyarakat yang masih terpinggirkan.
  
Peran dari KKN ini secara tidak langsung telah menciptakan sebuah diskursus tentang pertarungan kesadaran akan hakikat pendidikan dan hakikat kehidupan didalamnya. KKN ini sendiri merupakan sebuah pijakan awal untuk mengembalikan setiap mahasiswa ke dalam kesadaran dan kebenaran yang dimilikinya. Sehingga didalam menjalankan KKN ini perlu sebuah ketulusan, yang artinya bukan karena faktor tekanan dan paksaan dari sistem kurikulum yang ada.
  
Artinya ketika di dalam menjalankan KKN hanya dilatarbelakangi oleh kekuatan memaksa dari sistem pendidikan demi sebuah kelulusan, maka KKN tersebut tak ubahnya sebuah fatamorgana. Program KKN akhirnya akan terpuruk dalam dekapan Culture Positivism, yang artinya tidak lagi menjadi pijakan awal didalam menciptakan kesadaran akan tetapi semakin terkungkung didalam manipulasi kesadaran.
  
Itu terjadi karena semakin disokong oleh sistem pendidikan di Universitas-universitas yang semakin menyemikan Culture Positivism. Yang membuat KKN tidak lagi sebagai bagian dari pengabdian ke masyarakat, akan tetapi menjadikan KKN hanya dimaknai tak ubahnya kegiatan wisata dan jalan-jalan ceria. 
  
Tujuan utama dibentuknya KKN untuk mengembalikan para intelektual didalam menyadari serta melakukan tindakan nyata ditengah masyarakat pun semakin tergerus. Tetapi yang jelas untuk dapat merobohkan budaya Onani Intelektual ini, tidak hanya cukup dengan kegiatan KKN yang dimaknai sebagai formal-prosedural semata. Akan tetapi harus dibarengi dengan sikap ketulusan dan rasa cinta kepedulian sosial, yang kemudian dapat menciptakan penyadaran-penyadaran yang pernah termanipulasi sebelumnya.
  
Karena budaya Onani Intelektual ini akan terus tertancap dengan dalam, ketika kesadaran akan hakikat kehidupan dan hakikat pendidikan itu masih termanipulasi hasrat individualitas dan gairah akumulasi capital yang tinggi. Sehingga salah satu pijakan untuk melawannya adalah dengan mencoba bergelut dengan kesulitan-kesulitan yang ada ditengah masyarakat yang terpinggirkan, seperti dalam kegiatan KKN yang dimaknai tidak hanya sebuah tindakan formal-prosedural, akan tetapi melalui ketulusan dan kesadaran. Sebab Onani Intelektual ini tak ubahnya benalu yang meresahkan dan menyakitkan, sehingga harus kita singkirkan. ●  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar