Puteri Minus “Behavior”
Toto Suparto, Pengkaji Masalah Etika
SUMBER
: SUARA MERDEKA, 01 Mei 2012
SERASA sebuah dongeng, seorang putri cantik
dijebloskan ke dalam bui. Adalah Puteri Indonesia 2001 yang Jumat (27/4) sore
digiring ke kamar tahanan berukuran 3,1 x 3,5 meter di basement gedung
KPK di Jakarta. Kamar itu dilengkapi sebuah tempat tidur, sebuah meja, dan
kipas angin, serta diawasi terus-menerus dengan closed circuit television
(CCTV).
Kondisi itu tentu membuat sang Puteri
menderita mengingat kesehariannya bergelimang kemewahan, bahkan beberapa media
menggambarkannya sebagai sosok glamour. Namun itulah realitas kehidupan. Kadang
di atas, saat lain di bawah. Kini sang Puteri tengah menuju bagian bawah roda
kehidupan akibat ulahnya yang menafikan sikap eling lan waspada.
Sejatinya kalau tetap eling lan waspada,
minimal ia masih memiliki behavior. Sebelas tahun lalu, saat menyabet gelar
Puteri Indonesia 2001 tim juri menyatakan ia memiliki 3 B; brain (kecerdasan),
beauty (penampilan menarik), dan behavior (berperilaku baik). Waktu itu, 3 B
merupakan parameter penilaian untuk meloloskan layak tidaknya kandidat
mengenakan mahkota Puteri Indonesia. Ketika Angelina Patricia Pingkan Sondakh
dari Sulawesi Utara, dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2001, berarti ia
memiliki 3B memuaskan.
Secara harfiah behavior berarti kelakuan atau
tindak-tanduk. Namun Yayasan Puteri Indonesia, penyelenggara Pemilihan Puteri
Indonesia, lebih menspesifikasi behavior pada perilaku baik, tindak-tanduk
baik. Karena itu, siapa pun yang pernah menyandang gelar Puteri Indonesia,
tidak bisa lepas dari asumsi berperilaku baik. Wajar jika kemudian
dipertanyakan, mengapa Angie tidak menggambarkan berperilaku baik.
Pertanyaan berikut, apakah ia kehilangan
behavior? Saat awal Angie disebut-sebut menerima uang terkait proyek wisma
atlet SEA Games maka behaviour itu dipertanyakan.
Ketika meningkat sebagai tersangka oleh KPK
pada 3 Februari 2012, behavior itu mulai luntur. Angie pun menjadi Puteri minus
behavior setelah ditahan.
Korban
Politik
Angie plus behavior adalah Angie yang baik.
Bagaimanakah seseorang yang baik? Ternyata susah mendefinisikan kata baik.
Bahkan filsuf George Edward Moore mengingatkan jangan bersusah-payah mencari
definisi itu. Alasannya, kata baik bersifat primer sehingga tak bisa
dianalisis karena bukan terdiri atas bagian-bagian lagi.
Kini menjadi pertanyaan bersama, 11 tahun
begitu mudah kehilangan behavior? Bisa jadi pragmatisme politik mengubah
segalanya. Kenikmatan kekuasaan menyuburkan kesadaran praktis. Orang yang
berkesadaran praktis tak perlu susah-payah berpikir, mengambil jarak, atau
memberi makna atas tindakannya (Anthony Giddens, 1986).
Didorong kesadaran praktis itu maka
serbacepat dicapai melalui kebiasaan jalan pintas, melanggar aturan, atau main
terabas. Ingin cepat kaya, lantas dipilihlah jalan pintas sekaligus melanggar
aturan: korupsi. Bisa disimpulkan, terlibat korupsi adalah akumulasi dari
tindakan yang tidak baik, bukan keutamaan, bukan pula terkategori behavior versi Puteri Indonesia itu.
Kini sang Puteri minus behavior.
Politik yang mengabaikan etika, sebagaimana
dikemukakan Machiavelli, membangun kesadaran praktis itu. Angie masuk kubangan
orang-orang berkesadaran praktis. Integritas 3 B, terutama behavior, tergerogoti. Dua lainnya, brain dan beauty, dia jadikan modal politik. Sang Puteri menjadi korban
politik, atau bisa juga mengendarai politik untuk memuaskan hasratnya. Kesadaran
praktis itu mengantarkannya ke rumah tahanan. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar