Pemberdayaan Pulau Terdepan
sebagai Bagian Integral Pertahanan
Rosihan Arsyad, Anggota
International SLOC Group, Pemimpin Umum Sinar Harapan
SUMBER
: SINAR HARAPAN, 30 April 2012
Sebagai konsekuensi negara yang merupakan
wilayah samudra luas ditaburi oleh 13.500 pulau dengan wilayah sepanjang 3.000
mil laut dari Merauke sampai Sabang serta terletak pada persilangan dua benua
dan dua samudera, Indonesia memiliki perbatasan laut, darat, dan udara dengan
negara tetangga.
Wilayah Indonesia berbatasan dengan 10
negara, yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Republik
Palau, Papua Nugini (PNG), Australia, dan Timor Leste. Terdapat 92 pulau
terdepan dan 12 di antaranya rawan konflik, yaitu: Rondo, Sekatung, Berhala,
Nipa, Marore, Miangas, Marampit, Fani, Fanildo, Brass, Batek, dan Pulau Dana.
Permasalahan Wilayah Perbatasan
Wilayah perbatasan darat, laut, dan udara
serta pulau terdepan memiliki karakteristik permasalahan masing-masing. Namun
permasalahan utama adalah rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat dan
terganggunya kedaulatan negara di wilayah perbatasan yang ditandai oleh
banyaknya pelanggaran wilayah dan intrusi di darat, laut, dan udara.
Masyarakat daerah perbatasan relatif miskin
karena mereka hidup hanya mengandalkan hasil alam secara terbatas, terutama di
pulau-pulau terdepan yang umumnya kecil, pulau karang rendah atau karang
berbukit, terisolasi serta terbatas sumber daya alam dan sangat kurangnya
sentuhan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain itu, pertumbuhan penduduk negatif
disebabkan tingginya urbanisasi dan biaya hidup tinggi karena sangat tergantung
dengan wilayah lain serta transportasi yang sulit dan mahal. Peluang kerja juga
terbatas karena jumlah penduduk yang relatif kecil dengan persebaran tidak
merata menyulitkan pembangunan, pemerintahan, pengawasan, serta pembinaan
masyarakat oleh pemerintah.
Sarana, prasarana, dan infrastruktur
penunjang kehidupan yang sangat kurang menyebabkan keterbatasan informasi dan
komunikasi. Wawasan kebangsaan dan rasa cinta Tanah Air cenderung melemah
sehingga wilayah perbatasan dan pulau terdepan mudah diinfiltrasi oleh negara
tetangga karena secara sosial ekonomi mereka bergantung kepada negara tetangga.
Dari aspek pertahanan keamanan lainnya, masih
terdapat garis batas wilayah yang belum jelas dengan negara tetangga, bahkan
disengketakan sehingga dikhawatirkan dapat memicu konflik perbatasan.
Bahkan, sebagian besar batas Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE) belum ditetapkan sehingga menyulitkan penegakan hukum dan
berpotensi menjadi sumber pertentangan antarnegara. Batas Laut Teritorial dan
Batas Landas Kontinen juga belum semuanya disepakati dengan negara tetangga
sehingga dapat menjadi potensi konflik di perbatasan.
Pulau-pulau terdepan yang tak berpenghuni
juga sangat rawan terhadap abrasi dan perusakan pihak luar yang akan berdampak
serius terhadap keutuhan NKRI. Tak hanya itu, banyak terjadi kriminalitas di
laut yang dapat berdampak pada gangguan terhadap kedaulatan NKRI. Daerah
perbatasan juga berpeluang menjadi tempat persembunyian dan basis kelompok GPK,
penyelundupan, dan kriminal lainnya, termasuk terorisme.
Pemberdayaan Pulau Terdepan
Pengelolaan sumber daya alam dan pembinaan
sumber daya manusia Indonesia selama ini lebih terkonsentrasi di Pulau Besar,
terutama di Jawa. Banyak kawasan di perbatasan yang telantar karena
diabaikannya pembangunan ekonomi serta penyediaan sarana prasarana ekonomi dan
pertahanan keaamanan.
Tak heran kalau kedaulatan dan keutuhan
wilayah NKRI terusik karena tapal batas yang digeser oleh pihak tetangga,
intrusi pihak asing baik di darat, laut, maupun udara, serta terjadinya
berbagai bentuk kriminalitas lintas batas. Para elite seperti kurang paham atau
mungkin buta tuli terhadap kenyataan bahwa wilayah perbatasan dan pulau
terdepan sebenarnya menyediakan keunggulan bahkan peluang untuk memperluas
pengaruh dan kekuasaan.
Bangsa Indonesia sangat berpotensi menjadi
negara besar dan makmur melalui transformasi menjadi negara maritim yang jaya
karena memiliki faktor dominan persyaratan untuk menjadi negara maritim, yaitu
posisi geografi, wilayah laut yang luas, dan kaya SDA kelautan. Sejarah masa
lalu menunjukkan Kejayaan Sriwijaya dan Majapahit yang menguasai perdagangan
Asia dan pengaruh yang besar atas wilayah yang lebih besar dari wilayah
Indonesia saat ini.
Alfred Thayer Mahan (dalam The Influence of Sea Power Upon
History 1660-1783),
mengatakan ada enam faktor yang menjadikan sebuah bangsa
diperhitungkan di laut:
1. Posisi geografi,
2. Wilayah yang berupa kelautan dan kekayaan
sumber daya alamnya,
3. Wilayah yang luas,
4. Jumlah penduduk,
5. Karakter masyarakat,
6. Karakter pemerintah, termasuk berbagai
institusi nasional.
Selanjutnya, Mahan mengatakan :”It may be pointed out, in the first
place, that if a nation be so situated that it is neither forced to defend
itself by land nor induced to seek extension of its territory by way of the
land, it has, by the very unity of its aim directed upon the sea, an advantage as
compared with a people one of whose boundaries is continental”.
Kalimat ini mengandung pengertian bahwa pulau
terdepan dan wilayah perbatasan Indonesia yang sebagian besar merupakan laut
adalah keunggulan, bukan kerawanan, seandainya dimanfaatkan dan dikelola dengan
baik. Wilayah perbatasan memiliki arti yang sangat strategis bagi kelangsungan
kehidupan bangsa dan negara.
Oleh karena itu, demi kelangsungan dan
kejayaan serta kedaulatan bangsa Indonesia di wilayah perbatasan dan
pulau-pulau terdepan, negara tidak boleh hanya menyerahkan pembangunan wilayah
perbatasan kepada masyarakat yang tinggal di perbatasan. Namun negara harus
secepatnya turun tangan secara nyata, bukan hanya berwacana dengan membentuk
institusi baru, padahal sudah banyak tumpang tindih kewenangan dalam
pembangunan pulau terdepan.
Negara perlu segera mengadakan affirmative action sebagai
berikut:
Pertama, memperkuat landasan
hukum dengan menetapkan undang-undang batas wilayah antara Indonesia dengan
negara tetangga. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara harus
dioperasionalisasikan dengan menetapkan peraturan pelaksanaannya, termasuk
mencantumkan secara jelas koordinat batas dengan negara tetangga.
Kedua, membuat perencanaan yang
komprehensif dengan memperhatikan aspek kesejahteraan dan keamanan serta
meningkatkan koordinasi, informasi, sinkronisasi, dan sinergi pengelolaan
wilayah perbatasan dan pulau-pulau terdepan antar-instansi dan sektor terkait
serta antara pemerintah pusat dan daerah melalui pendekatan yang bersifat
holistik integral.
Ketiga, mengintensifkan
upaya pemberdayaan dan pembangunan masyarakat di wilayah perbatasan dan
pulau-pulau terdepan secara serasi dan terpadu dengan memperhatikan kearifan
lokal serta potensi dan karakteristik wilayah perbatasan. Indonesia tidak boleh
lagi kehilangan sebuah pulau pun, termasuk kedaulatan atas laut dan hak
berdaulat di laut sebagai konsekuensi hukum atas kehilangan kedaulatan wilayah
tersebut.
Kebijakan yang harus dilakukan mencakup
pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraan dengan memperlakukan wilayah
perbatasan sebagai beranda depan wilayah negara, yakni pintu gerbang utama
negara. Wilayah perbatasan adalah beranda terdepan yang harus secara agresif
dan progresif dikembangkan. Sesuai potensi dan kondisi serta posisi strategis
masing-masing, ada pulau terdepan yang dijadikan sentra pertumbuhan ekonomi
yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ada pula yang dijadikan titik
kuat (strong point)
untuk pijakan bagi pengendalian laut, proyeksi kekuatan militer, pengawasan
keamanan, dan keselamatan di laut maupun untuk memelihara kerja sama
internasional khususnya di bidang maritim.
Diperlukan political
will dan komitmen semua pihak untuk membangun wilayah perbatasan
darat maupun laut yang semuanya masuk dalam kategori daerah tertinggal. Negara
harus segera berupaya sungguh-sungguh untuk memberdayakan mereka dengan
menciptakan peluang kerja dan usaha dengan dukungan permodalan, ilmu
pengetahuan, pelatihan, teknologi, dan mekanisasi.
Negara harus menjadikan pulau terdepan dan
wilayah perbatasan sebagai sabuk pengaman penjaga keutuhan, kemerdekaan, dan
kedaulatan NKRI, sekaligus sebagai sumber kemakmuran serta kejayaan bangsa
Indonesia. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar