Sabtu, 05 Mei 2012

Pak JK, Masjid Menunggu


Pak JK, Masjid Menunggu
Duski Samad; Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang,
Ketua Mustasyar DMI Kota Padang
SUMBER : REPUBLIKA, 05 Mei 2012


Bersedia dan terpilihnya secara aklamasi H Muhamad Yusuf Kalla yang lebih populer dengan panggilan JK sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia pada Muktamar DMI 2729 April 2012 di Asrama haji Pondok Gede Jakarta adalah angin segar bagi kemajuan dunia permasjidan di Tanah Air. Mantan wakil presiden RI yang di kenal dengan jargon “lebih cepat, lebih baik” adalah pribadi yang tidak pernah absen dalam memberikan perhatian pada masjid.

Perhatian dan keterlibatan Pak JK pada masjid bukan saja mendirikan masjid, memberikan bantuan pada masjid, dan menjadi pengurus masjid, melainkan juga dapat dikatakan bahwa masjid bagi Pak JK adalah bagian dari dirinya sendiri. Tepat sekali jika peserta Muktamar DMI menyepakati suara bulat (aklamasi) beliau sebagai ketua umum.

Keberadaan DMI adalah aset umat yang hendaknya lebih mampu membaca dan mengikuti derap kemajuan umat yang diayominya. Perubahan sosial kemasyarakatan dan kehidupan para peng huni masjid dan umat yang berkebutuhan dengan masjid tentu tidak akan bisa terpenuhi apabila DMI tidak diurus oleh tokoh yang memiliki pengaruh dan kesungguhan yang sudah teruji. Sosok JK tepat untuk itu.

Dari sisi kelembagaan masjid, peng urus masjid dan DMI adalah organisasi keumatan yang dihargai umat. Penghargaan umat terhadap institusi masjid belum sepenuhnya dapat dijalankan oleh pengelola lembaga ini. Penyederhanaan fungsi dan kedudukan pengurus masjid dan DMI bisa jadi oleh karena kurang berwibawanya pengurus atau memang pengurus masjid dan DMI itu sendiri tidak mampu memperlihatkan aktivitas dan pengayamonannya.

Sejarah mencatat bahwa fungsi masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai tempat pelaksanaan ibadah dan juga sebagai pusat kebudayaan, pusat ilmu pengetahuan, pusat informasi, pusat pengembangan ekonomi kerakyatan, pusat pengaturan strategi perang dan damai, serta pusat pembinaan dan pengembangan sumber daya umat secara keseluruhan. Berfungsinya masjid sebagai pusat kegiatan kemasyarakatan bukan karena konteks sosial yang masih sederhana, melainkan justru karena proses manajemen sosial kemasjidan yang telah berfungsi sebagai pengikat sosial.

Kini masjid menjadi tereduksi pada sisi ibadah mahdah dan cenderung statis, salah satu penyebabnya, menurut beberapa pandangan yang mengemuka, adalah lemahnya fungsi masjid karena kualitas pengurus masjid sangat lemah.
Akhirnya, produktivitas dan peranan masjid lemah. Pendapat lain ada pula yang mengatakan bahwa melemahnya fungsi masjid adalah karena masih rendahnya pengetahuan dan pemahaman jamaah tentang masjid, perhatian terfokus pada pembangunan fisik dan pemenuhan kebutuhan nonfisik.

Memaksimalkan Fungsi

Untuk kembali membangkitkan peradaban masjid, umat berharap pada DMI yang dinakhodai oleh pribadi tangguh dan mempunyai integritas diri yang tinggi--Pak JK--untuk mengaktualisasi fungsi dan aktivitas masjid. Aktualisasi fungsi dan kegiatan masjid yang dibutuhkan umat pada era digital ini setidaknya ada tiga jenis bimbingan.

Pertama, bimbingan ibadah. Pemberian bimbingan dan layanan ibadah masjid di Indonesia belum banyak terencana, terukur, dan memiliki prosedur tetap yang diterima oleh umat. Tidak terlalu sulit menunjukkan masih amatirannya bimbingan dan layanan ibadah di masjid yang dapat ditemui setiap shalat berjamaah, misalnya, masih terbatas sekali imam, muazin, dan pelayanan ibadah yang kompeten dan profesional dengan tugas dan kewajibannya.

Layanan ibadah penting yang sering dilakukan parsial, seperti panitia kurban, panitia zakat fitrah, panitia santunan anak yatim, dan panitia lainnya adalah cara kerja yang tidak serius. Ibadah yang sudah jelas waktunya itu mestinya dimasukkan pada bagian utama dalam kepengurusan masjid.

Kedua, bimbingan dakwah. Tugas mulia kedua yang diemban oleh DMI dan pengurus masjid adalah dakwah. Bimbingan dan layanan dakwah di masjid yang belum terencana dan cendrung sporadis adalah satu penyebab kurang efektifnya peran dakwah.

Kegiatan khotbah Jumat tanpa arahan dari pengurus masjid telah menjadikan khotbah sesuai selera khatib dan tidak menyentuh kebutuhan umat. Akibatnya, umat datang shalat Jumat ke masjid hanya sekadar melakukan ibadah rutin tanpa makna. Perencanaan dakwah yang diawali dari peta dakwah, pemahaman terhadap masyarakat yang akan didakwahi, dakwah bil hal (tindakan nyata) terhadap umat yang dirudung masalah adalah agenda penting DMI dan pengurus masjid pada masa datang.

Ketiga, layanan kifayah. Peran penting ketiga yang hendaknya diseriusi oleh DMI atau pengurus masjid adalah meningkatkan layanan kifayah jamaah dan umat sekitar masjid. Layanan kifayah adalah layanan yang wajib ditunaikan oleh lembaga DMI, khususnya terhadap umat atau jamaah yang tinggal di sekitar masjid.

Layanan kifayah yang dimaksudkan adalah memberikan pelayanan terhadap kebutuhan bagi masyarakat yang diayomi masjid. Di antara layanan kifayah adalah pendidikan keagamaan anakanak, remaja, dan orang dewasa.

Untuk mewujudkan DMI dan masjid yang dapat memberikan konstribusi lebih pada umat maka diperlukan komitmen. DMI, pengurus masjid, dan umat diimbau untuk menyatakan komitmen bahwa mereka senang membuat penyertaan dan memberikan sokongan terhadap program masjid. Begitu juga halnya komitmen kepemimpinan masjid sebagai wahana ibadah dan pengabdian untuk umat. Lebih dari itu, DMI dan pengurus masjid dituntut memiliki komitmen intelek yang berarti bahwa mereka bersedia menjadi sumber kekuatan organisasi masjid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar