Mencerdaskan Bangsa atau Kehidupan Bangsa?
Sukemi, Staf Khusus Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud)
Bidang Komunikasi Media
SUMBER
: SINDO, 02 Mei 2012
Cerdas
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia didefinisikan sebagai (i) sempurna dalam hal
perkembangan akal budinya (untuk berpikir,mengerti) tajam pikiran; dan (ii)
sempurna dalam pengertian pertumbuhan tubuhnya (sehat, kuat).
Yang dalam visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinyatakan dengan kalimat “cerdas komprehensif”. Pendidikan di Indonesia memiliki tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini berbeda dengan mencerdaskan bangsa. Makna dari mencerdaskan kehidupan bangsa memiliki ruang lingkup dan tanggung jawab lebih besar daripada sekadar mencerdaskan bangsa.
Pertanyaannya, sudahkah pendidikan kita mencerdaskan kehidupan bangsa? Atau jangankan mencerdaskan kehidupan bangsa, mencerdaskan bangsa saja masih perlu dipertanyakan? Untuk menjawabnya, ada beberapa ciri orang cerdas. Pertama, orang yang melihat persoalan dengan berorientasi pada solutif nondestruktif. Kedua, orang cerdas adalah orang yang saat menyelesaikan persoalan berpegang pada pendekatan cost effective. Ketiga, orang cerdas adalah orang yang ketika menyelesaikan perkara menjaga harkat dan martabatnya.
Tidak Pernah Selesai
Berpegang pada ketiga ciri itu bisa disimpulkan, pendidikan kita masih menuju ke arah mencerdaskan kehidupan bangsa karena faktanya memang mencerdaskan bangsa saja masih belumlah tuntas. Apa artinya? Harus diakui, persoalan dunia pendidikan memang tidak akan pernah selesai. Mohammad Nuh (2010) menyatakan, jika persoalan dunia pendidikan bisa diselesaikan, sudah sejak lama negara-negara maju tidak memiliki lagi menteri pendidikan.
Di sinilah pentingnya dunia pendidikan harus terus menerus meningkatkan kualitas dunia akademik dan kemuliaan dalam interaksi sosialnya. Serta menjadi pelopor dalam melahirkan generasi yang memiliki kecerdasan teknis dan kecerdasan sosial, bukan generasi yang mengidap kecacatan sosial (socio idiot), apalagi kecacatan teknis (technical idiot). Pada titik temu inilah, pendidikan juga harus bisa membangun pola pikir (mindset) para peserta didik, sekaligus secara paralel menyiapkan upaya jalan keluar dalam bentuk alat atau tools, yang diwujudnyatakan dalam technical skill atau keterampilan.
Menyiapkan Generasi 2045—generasi pada saat seratus tahun atau satu abad Indonesia merdeka—adalah salah satu cara yang ingin ditumbuh kembangkan Kemendikbud saat ini untuk secara paralel membangun pola pikir sekaligus menyiapkan keterampilan. Upaya ini tentu sangat strategis, tapi harus diakui hasilnya memang baru akan terlihat puluhan tahun ke depan. Itu sebabnya dalam kerangka Membangun Generasi 2045 telah disiapkan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dengan menekankan pada upaya membangun pola pikir untuk mengembangkan rasa kepenasaranan intelektual (intellectual curiosity) dan prilaku jujur, melalui pendidikan karakter.
Tentu jika fokusnya hanya pada PAUD, pada satu waktu akan muncul kesenjangan generasi (generation gap). Itu sebabnya Kemendikbud kini menyiapkan Program Pendidikan Menengah Universal (PMU). Pada 2012 PMU masih dalam tahap rintisan. Pada 2013 itu diharapkan sudah secara penuh diimplementasikan.
Tiga Alasan
Sedikitnya ada tiga alasan perlunya PMU segera diimplementasikan. Pertama, berkait dengan keberhasilan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Wajar Sembilan Tahun. Ini ditunjukkan dengan angka partisipasi kasar (APK) yang mencapai 98,2%.Keberhasilan pelaksanaan wajar sembilan tahun memiliki konsekuensi logis untuk memberikan akses bagi mereka yang telah lulus di jenjang pendidikan dasar untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah.
Kedua, berkait dengan periode bonus demografi (demographic dividend) 2010–2035, yang merupakan periode emas untuk mempersiapkan generasi baru dalam memasuki 2045. Sungguh sangat sayang jika pada periode ini tidak dilakukan investasi sumber daya manusia secara besar-besaran. Ketiga,ada komitmen pemerintah dalam menganggarkan untuk bidang pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada titik ini kita perlu berterima kasih kepada para pendahulu kita yang telah menetapkan komitmen tersebut di dalam konstitusi.
Peran Perguruan Tinggi
Sebagai sebuah proses yang kontinu,tentu apa yang dilakukan Kemendikbud tidak hanya dan tidak boleh berhenti pada jenjang pendidikan menengah. Untuk itu,peran perguruan tinggi juga harus diikutsertakan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ke depan melalui RUU PT— yang pengesahannya dimintakan pemerintah ditunda untuk satu kali masa sidang—akan diintegrasikan pemikiran-pemikiran untuk membangun perguruan tinggi lebih strategis.
Pemerintah berkeinginan, melalui pendidik, pelatihan, dan penyelenggaraan riset (akademik), serta memperkuat peran etis, otonomi, tanggung jawab, dan fungsi pendidikan tinggi (sosio-kultural), ke depan misi pendidikan tinggi dapat mengantisipasi perkembangan peradaban di masa depan. Ada tiga hal yang harus diakomodasi dalam RUU PT.
Pertama, berkait dengan modal pengetahuan. Modal pengetahuan akan menjadi modal dasar tercapainya kesejahteraan dan menentukan keberhasilan dalam persaingan global maupun dalam kolaborasi global. Kedua, mobilitas. Perkembangan teknologi menyebabkan hilangnya jarak, waktu, dan batas-batas geografi. Pengetahuan dan sumber daya lain (kekayaan, lapangan kerja, investasi, dan lainnya) akan memiliki mobilitas tinggi juga, dan dapat berpindah dengan cepat ke tempat yang memberikan manfaat paling banyak. Ketiga, berkait dengan konvergensi peradaban.
Mobilitas manusia dan pengetahuan akan menyebabkan berbaurnya berbagai peradaban bangsa menjadi peradaban dunia. Diperlukan peradaban bangsa yang kuat sehingga dalam proses pembauran menjadi peradaban dunia masih dapat memunculkan warna khas peradaban bangsa.
Pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa—termasuk didalamnya membangun karakter bangsa (nation character building)—harus bisa menumbuhkembangkan kemampuan bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Semoga! ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar