Rabu, 23 Mei 2012

Mafia “Berjubah” Demokrasi


Mafia “Berjubah” Demokrasi
Reza Syawawi ; Peneliti Hukum dan Kebijakan Transparency International Indonesia
SUMBER :  KOMPAS, 23 Mei 2012


Demokrasi seperti berwajah ganda. Di satu sisi demokrasi merupakan instrumen yang dipercaya mengagregasi kepentingan publik, tetapi di sisi lain menggerogotinya.

Ini sulitdipungkiri manakala demokrasi dipilih sebagai jalan memperbaiki bangsa yang semrawut,tetapi pada saat yang sama melahirkan mafia, berlindung di balik ”jubah” demokrasi.

Dewasa ini demokrasi hanya diidentikkan dengan peran partai dalam pemilihan umum. Di sisi publik: memberi suarasaat pemilu adalah tanggung jawab final, urusan demokrasi selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada wakil yang ia pilih. Pemilu lalu bermetamorfosis menjadi seremoni yang liberal. Aktor politik memanfaatkan pragmatisme publik meraih suara. Politik uang dilakukan terang-terangan.

Pemilu yang seharusnya tempat kontestasi gagasan dan program propublik justru beralih jadi ajang perlombaan kekayaan. Parpol pun jadi aktor utama dalam kontestasi ini : cenderung memunculkan ruangtransaksi tersebut saat penjaringan calon di dalam partai. Gejala ini akhirnya berimplikasi pada pembajakan fungsi-fungsi negara karena ada upaya mengembalikan biaya politik yang telah dikeluarkan saat pemilu. Maka, di kemudian hari bermunculan aktor politik yang menyandang ”gelar”tersangka hingga terpidana kasus korupsi.

”Mafia” Demokrasi

Kualitas demokrasi yang begitu buruk inisebetulnya cermin situasi demokrasi di Indonesia secara umum.Benarlah pandangan BrianC Smith(1998): pemilu ditingkat daerah yang begituburuk akan berbanding lurus dengan kualitas pemilu nasional.

Jamak diketahui perilaku elite di tingkat lokaltak kalah ”beringas”dengan elite politik di tingkat nasional. Setali tiga uang dengan itu, manakala tangan hukum bekerja, ramai-ramailah para elite lokal dan nasional dijebloskan ke penjara.

Pilkada langsung sebagai instrumen penguatan demokrasi di tingkat lokal berubah menjadi alat legitimasi semu bagi sebagian kepala daerah. Kuatnya peran pemodal menyokong sumber daya, termasuk dana bagi calon tertentu, telah dimanfaatkan untuk ”beli” suara. Bahkan, publik ikut ”menyukseskannya” dengan bersikap pragmatis.

Keterpilihan kepala daerah yang semula diharapkan memberi napas barubagi daerah justru ancaman bagi daerah. Banyak kepala daerah yang saat berkuasa berusaha membangun kekuasaan di lingkaran keluarga dan kroninya. Muncullah dinasti politik di daerah.Tujuannya: memperkuat kedudukan politik menguasai sumber daya ekonomi daerah. Mereka berusaha menciptakan lingkaran kekuasaan demi mengamankan sumber daya ekonomi untuk kepentingan kelompok mereka. Gambetta (2000;164) sebagaimana dikutip Jeffrey A Winters (Oligarki , 2011) menyamakan perilakuini layaknya seorang mafia memonopoli sebanyak-banyaknya sumberdaya di suatu daerah.

Di tingkat nasional hal semacam ini seolah-olah direplikasi. Sumber daya ekonomi nasional (APBN) disiasati untuk kepentingan kelompok berkuasa. Mafia juga bekerja pada level ini. Proyek infrastruktur pemerintah dibajak oleh elite berkuasa untuk membiayai kegiatan politiknya. Muncullah kasus wisma atlet, Hambalang, dan kasuskorupsi yang diduga melibatkan beberapa perguruan tinggi.

Merekalah penjahat dan mafia yang menggerus nilai demokrasi. Bersikap seolah-olah wakil rakyat, berperilaku serupa mafia. Publik seharusnya menyadari bahwa gejala ini disebabkan oleh perilaku pragmatis yang selama ini memang dipelihara. Tidak hanya oleh partai, tetapi juga oleh publik. Perlu gagasan baru untuk membangun demokrasi yang lebih sehat. Jurgen Habermas mencoba menawarkan gagasan: demokrasi deliberatif.

Deliberatif, deliberatio, berarti konsultasi, menimbang, dalam bahasa politik diterjemahkan sebagai musyawarah. Secara sederhana demokrasi deliberatif menghendaki peningkatan intensitas partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan. Tujuannya: kebijakan yang dihasilkan akan mendekati harapan semua pihak. Pemahaman tentang demokrasi perlu diluruskan melalui diskursus ini.

Penyerahan mandat melalui pemberian suara pada saat pemilu bukan berarti memberikan keleluasaan yang tak terbatasbagi para pejabat publik untuk menentukan sendirikebijakannya. Publik seharusnya mengambil peran yang lebih besar karena berkaitan langsung dengan hajat hidupnya sendiri.

Absennya publik dalam proses pengambilan kebijakan justru memperbesar peluang bagi mafia melakukan aktivitasnya.Publik perlu menjatuhkan hukuman bagi partai politik yang memunculkan mafia demokrasi. Tak memilih partai korup adalah langkah awal bagi publik melakukan perlawanan secara politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar