Senin, 07 Mei 2012

Jalan Menuju Bandara


Jalan Menuju Bandara
Cyrilus Harinowo Hadiwerdoyo; Pengamat Ekonomi
SUMBER :  SINDO, 07 Mei 2012


Pembangunan infrastruktur di Indonesia dewasa ini mulai mengalami peningkatan momentumnya. Perkembangan ini menyiratkan adanya percepatan dari pembangunan berbagai prasarana di berbagai tempat.

Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, misalnya mulai berbenah diri untuk melakukan pengembangan karena ledakan jumlah penumpang yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir. Demikian juga dengan Pelabuhan Kalibaru yang memperoleh momentum baru.Pelabuhan yang menamakan diri New Priok Port tersebut menargetkan dirinya memiliki kapasitas yang tidak kalah dengan pelabuhan Singapura.

Tekad yang demikian kuat tersebut diyakini akan mampu dilaksanakan karena ketersediaan dana maupun kemampuan kontraktor yang sudah sangat memadai. Dalam pembangunan jalan tol, kita melihat pembangunan jalan tol W2 yang menghubungkan Kebon Jeruk dan Ulujami. Jika jalan tol tersebut dapat diselesaikan, seluruh JORR2 akan mampu tersambung sehingga sebagian beban berat jalan tol dalam kota yang melalui Cawang, Semanggi, dan Pluit akan dapat dikurangi.

Frans Sunito, mantan Direktur Utama Jasa Marga, pernah menyatakan tahun 2012 ini adalah tahun konstruksi setelah beberapa tahun sebelumnya seakan terjadi stagnasi pembangunan berbagai jalan tol tersebut karena alasan rumitnya pembebasan lahan. Momentum pembangunan infrastruktur tersebut juga menular bagi pembangunan jalan negara dan jalan yang dibangun pemerintah daerah.

Dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Marga banyak terlibat di dalam pembangunan tersebut. Di lapangan, pembangunan jalan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan jalan yang dibangun para pengembang dan sebagian lagi tanah yang dibebaskan pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.Lahanyang disediakan pengembang untuk pembangunan jalan tersebut merupakan lahan yang sudah dibebaskan sebelumnya oleh para pengembang sehingga dengan kerja sama semacam itu beban pemerintah menjadi lebih ringan.

Sementara bagi para pengembang sendiri, pembangunan jalan semacam ini sangat membantu memberikan akses pada proyek pengembangan mereka sehingga harga lahan di kawasan properti merekamenjaditerangkatharganya. Pembangunan jalan semacam itu dewasa ini mulai gencar dilakukan di daerah Tangerang, terutama dalam pembangunan jalan yang menghubungkan kawasan pengembangan Green Lake City dan Puri Metropolitan yang terlewati jalur jalan dari Cileduk ke Bandara.

Di beberapa tempat, konstruksi pembangunan jalan bahkan mulai dilakukan. Di daerah Pondok Bahar,Kabupaten Tangerang, dewasa ini sedang dibangun jalan layang yang melewati sungai dan akan membentuk jalan yang bercabang tiga. Satu cabang jalan menghubungkan jalan tol dari Tangerang untuk memasuki kawasan tersebut sehingga menuju jalan ke Daan Mogot dan bandara.

Satu cabang jalan lagi menghubungkan jalan tersebut dengan jalan tol arah Tomang, sementara satu cabang jalan lagi akan tersambung menuju arah Cileduk melalui jalan layang di atas jalan tol Tomang Tangerang di dekat pintu tol Karang Tengah. Pembangunan jalan semacam itu sudah barang tentu harus didukung sepenuhnya oleh semua pihak. Dengan pembangunan jalan tersebut, beban jalan di daerah sekitarnya akan dapat dikurangi sekaligus membuka kawasan-kawasan baru bagi pengembangan Kota Jakarta.

Daerah Cileduk, misalnya, akan memperoleh akses yang lebih mudah dan lebih cepat untuk mencapai tol Jakarta– Merak maupun bandara. Demikian juga kawasan Pondok Bahar, yang semula relatif terbelakang, akan memperoleh akses yang sangat penting bagi pengembangan mereka sehingga kawasan tersebut akan disulap menjadi daerah yang tidak kalah dibandingkan dengan daerah Serpong maupun Central Park.

Alasan tersebutlah yang melatarbelakangi pemerintah untuk secara cepat melakukan pembangunan jalan yang direncanakan tersebut. Dalam pengembangan jalan Cileduk–bandara tersebut, satu hal yang selama ini menjadi hambatan yang besar sangat mungkin kembali terulang adalah kompleksnya permasalahan pembebasan lahan. Jika selama ini pembebasan lahan selalu dijadikan kambing hitam atas keterlambatan pembangunan infrastruktur, saya kebetulan mengalami sisi lain permasalahan ini, yaitu menjadi korban dari pembangunan infrastruktur tersebut.

Kebetulan nasib saya sungguh tidak beruntung karena dua persil tanah saya sejak pertengahan tahun 1990-an lalu menjadi korban dari perkembangan tersebut. Pada jalan yang berada di sisi tol ke arah Cileduk, di daerah Karang Tengah, satu persil tanah saya sejak 1990-an dan bahkansudahdibangunfondasi keliling tanah tersebut setinggi satu meter diuruk sebuah pengembang dan dipagar tinggi.

Pengurukan tanah tersebut terjadi justru pada saat saya ditugasi pemerintah untuk mewakili Pemerintah Indonesia di IMF Washington,AS.Pada saat kembali ke Jakarta, saya mendapati tanah saya sudah diuruk orang lain.Perusahaan pengembang tersebut kebetulan sekali pemiliknya bermasalah karena sampai saat ini pemiliknya sedang menjalani hukuman karena pengalihan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di daerah Sumatera.

Tanah tersebut akan menjadi area yang sangat dekat dengan pembangunan jalan Cileduk–bandara tersebut. Persil yang kedua terletak di ujung jalan layang yang saat ini sedang dibangun di daerah Pondok Bahar yang berada di kawasan pengembang sebuah perusahaan yang bahkan sudah pula menjadi perusahaan terbuka,yaitu PT Metropolitan Development Tbk. Luas lahan yang akan diuruk tersebut seluas 700 meter.

Menurut rencana mereka, tanah tersebut akan diuruk kontraktor tanggal 5 Mei minggu yang lalu karena perusahaan pengembang merasa sudah membeli tanah tersebut. Nama persil dan pemilik yang mereka sebutkan sebagai bukti pembelian tanah tersebut ternyata merujuk pada persil yang berbeda. Ini berarti pada tanah yang saya miliki tersebut tidaklah terjadi kepemilikan ganda.

Saat ini mantan pemilik asal tersebut, yang merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap keberadaan tersebut, secara rutin menjaga tanah itu untuk mencegah terjadinya pengurukan tersebut. Saya sudah mencoba untuk menghubungi perusahaan pengembang itu dengan berlandaskan niat baik, tetapi ternyata petugas perusahaan pengembang tetap kukuh menyatakan bahwa mereka memiliki hak (dan bahkan izin pemerintah daerah) untuk melakukan pengurukan tersebut.

Pada saat penulisan artikel ini, 5 Mei 2012, kebetulan tanah tersebut sedang digenangi banjir. Saya belum melihat ujung permasalahan ini, apakah akan dapat diselesaikan dengan baik atau tidak. Saya sungguh berharap bahwa hal ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga secara moril saya bisa merasa ikut membantu program pembangunan infrastruktur pemerintah. Namun, saya juga tidak ingin menjadi korban dari pembangunan yang lebih disebabkan keserakahan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar