Wujud
Niat Selamatkan Merpati
Sumaryoto Padmodiningrat ;
Anggota Komisi XI DPR
|
SUARA
MERDEKA, 17 Maret 2014
|
"Penutupan Merpati juga akan merugikan
masyarakat, terutama di kawasan timur Indonesia"
YANG
gampang adalah berbicara, dan yang tak mudah adalah bertanggung jawab.
Ungkapan bijak ini tampaknya tepat untuk menggambarkan sikap para pemangku
kepentingan PT Merpati Nusantara Airlines, dari direksi, PT Perusahaan
Pengelola Aset (PPA) hingga Kementerian BUMN. Akibatnya, sayap Merpati kini
tak bisa berkepak lagi. Merpati mati suri.
Setelah
pergantian direktur utama, dari Sardjono Jhonny Tjitrokusomo ke Rudy
Setyopurnomo, kondisi maskapai penerbangan itu terus memburuk. Apalagi
setelah dipegang dirut sekarang, Asep Ekanugraha. Selain mengalami embargo
bahan bakar dari Pertamina, gaji karyawan juga tak bisa dibayarkan sejak
November lalu, yang memicu kemunduran 50 pilot.
Kemudian,
Merpati tak mampu menerbangi 19 rutenya, dan lantas menawarkannya kepada
maskapai lain. PT Perusahaan Pengelola Aset yang diberi kuasa pemerintah
menjalankan program penyelamatan Merpati, berencana menjual seluruh saham dua
anak usaha Merpati, yaitu Merpati Maintenance Facility dan Merpati Training
Center, seharga Rp 300 miliar.
Namun,
rencana ini tak kunjung disetujui menteri keuangan, sampai akhirnya
Kementerian Perhubungan membekukan air operator certificate (AOC) Merpati
sampai maskapai ini layak terbang. Bila dalam waktu setahun tetap tak layak
terbang maka izin Merpati dicabut. AOC adalah syarat utama maskapai untuk
terbang. Untuk beroleh AOC, Merpati harus bisa membuktikan sudah sehat secara
keuangan, yakni sudah bisa membeli asuransi dan cash flow-nya positif. Izin
terbang dibekukan pasca-Merpati menghentikan semua rute penerbangan mulai 1
Februari 2014 karena masalah keuangan.
Ketua
Komisi VI DPR Airlangga Hartarto pun menuding Kementerian BUMN yang dipimpin
Dahlan Iskan harus bertanggung jawabi. Menurutnya, rencana restrukturisasi
Merpati tidak dipatuhi Kementerian BUMN, bahkan justru berulang kali
mengganti direksi yang berakibat kepailitan. Komisi VI pun memanggil direksi
Merpati untuk diminta ”pertanggungjawabannya”.
Alih-alih
menyelamatkan Merpati, PPA justru meminta dana penyertaan modal negara (PMN)
ke pemerintah. Maka solusi apa pun yang akan diluncurkan PPA, tak akan
terlepas dari skenario penyelamatan ìdana bantuannyaî yang sudah terlanjur
dihabiskan Merpati, dan tak akan terlalu bermanfaat bagi Merpati, tapi sangat
bermanfaat buat PPA.
Sejatinya
roadmap penyelamatan Merpati sudah ada, yakni dalam bentuk business plan
2011-2020 yang disusun pada 2012 oleh direksi periode 2010-2012, dengan
asistensi PPA. Lulus dari babak asistensi, roadmap dibawa ke Kementerian BUMN
selaku pemegang saham. Setelah disetujui, Kemenkeu membahas skema pembiayaan
roadmap.
Pembahasan
pun berlangsung di Komite Restrukturisasi dan Revitalisasi mengenai PMN.
Komite terdiri atas menkeu, menteri BUMN, menhub, dan PPA. Selanjutnya
roadmap disampaikan kepada DPR untuk persetujuan karena melibatkan anggaran
PMN. Dalam proses pengerjaan roadmap selama 6-8 bulan, semua pemangku
kepentingan terlibat, didampingi BPKP.
Pergantian Direksi
Namun di
tengah jalan terjadi pergantian direksi Merpati, Jonny digantikan Rudy. Dirut
baru ternyata membawa Merpati menyimpang dari roadmap dan rencana kerja dan
anggaran perusahaan (RKAP) 2012 yang berakibat pada kerugian, peningkatan
utang, dan tunggakan.
Manajemen
baru ternyata tak punya skala prioritas dan solusi untuk dapat keluar dari
lubang jarum. Ini semua terjadi karena mereka tak mempunyai business plan.
Ketiadaan rancangan inilah, yang terjadi sejak Rudy menjabat dirut,
menyebabkan pencairan dana PMN Rp 200 miliar ìtertundaî. Namun katakanlah PMN
Rp 200 miliar itu nanti cair, diyakini tak akan menyelesaikan masalah karena
terlambat, sehingga cash flow Merpati tak akan tertolong, sebagaimana
pencairan PMN Rp 560 miliar juga terlambat 8 bulan dari seharusnya Mei 2011.
Haruskah
Merpati diselamatkan atau sebaliknya disuntik mati ala Rusia? Penulis tegas
mendukung penyelamatan Merpati. Apalagi untuk melikuidasi, negara harus
mengeluarkan uang untuk pembayaran utang yang kini mencapai Rp 7 triliun (SM,
1/3/14), dan membayar pesangon karyawan. Aset Merpati kini sekitar Rp 300
miliar, sementara utangnya mencapai Rp 7 triliun. Bila hendak menutup
Merpati, setidak-tidaknya butuh dana Rp 6,7 triliun.
Penutupan
Merpati juga akan merugikan masyarakat, terutama di kawasan timur Indonesia.
Begitu fanatiknya masyarakat Indonesia timur terhadap Merpati, seakan-akan
mereka tidak mengenal maskapai lain. Tiap ada pesawat melintas, apa pun
maskapainya, mereka akan menyebutnya pesawat Merpati.
Bagaimana
menyelesaikan problem Merpati? Bisa dimulai dari pencairan PMN Rp 200 miliar
itu, kemudian melakukan revisi business plan yang akan dilaksanakan oleh
direksi baru yang berkompeten setelah kepemimpinan Asep. Selanjutnya, utang Merpati terhadap
pemerintah seperti eks MA-60 dijadikan PMN, dan utang terhadap BUMN lain
seperti PT Angkasa Pura dan Bank Mandiri serta tunggakan utang Pertamina
dikonversi menjadi saham.
Dahlan
Iskan tak perlu segan mengganti Asep dengan dirut baru yang kapabel, dan bila
yang dinilai kapabel adalah dirut atau direksi yang pernah menjabat,
terindikasi dari dimilikinya business plan, Dahlan pun tak perlu malu-malu
mengangkat kembali mereka. Apa pun yang terjadi, yang penting harus
menyelamatkan Merpati. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar