Quo
Vadis Riset Pertahanan Indonesia?
Syarifuddin Tippe ;
Rektor Pertama Universitas Pertahanan Indonesia
|
MEDIA
INDONESIA, 11 Maret 2014
|
“Neither
a wise man nor a brave man lies down on the tracks of history towait for the
train of the future to run over him.“
-Dwight D Eisenhower
SAYA termenung dengan kehebohan
para akademikus terhadap gagasan Ketua DPD Irman Gusman tentang `kementerian
pendidikan tinggi dan ristek' pada Temu Tahunan XVI Forum Rektor Indonesia.
Walau gagasan itu bukanlah ide baru, dampaknya menimbulkan prokontra di
kalangan akademisi. Namun, intinya sama, sorotan terhadap rendahnya kinerja
riset pada perguruan tinggi di Indonesia. Apakah Universitas Pertahanan
Indonesia (Unhan) dapat menjadi world class university dengan riset menjadi
salah satu tulang punggungnya? Padahal di setiap negara, national defence university (NDU) ialah perguruan tinggi elite
yang dimiliki negara untuk mencetak akademisi dan peneliti di bidang
pertahanan.
Sistem pendidikan
Pemahaman politik pertahanan
pada dasarnya tidak saja berbasis pada pemikiran dalam konteks pertahanan
suatu negara, tetapi dalam cakupan yang lebih luas `keamanan nasional'
(Unhan, 2012). Karena itu, keamanan nasional berada pada posisi suprasistem
terhadap sistem ideologi-politik, sistem ekonomi, sistem sosialbudaya, dan
sistem pertahanan sehingga perkembangan pemikiran mengenai isu-isu pertahanan
dan keamanan dalam pengertian yang luas tersebut perlu diletakkan dalam
bidang keilmuan tersendiri.
Untuk itu, diperlukan sebuah
terobosan dalam mengkaji sistem pertahanan sesuai dengan kemampuan daya
dukung negara yang tersedia. Penyelenggaraan pembangunan sistem pertahanan
negara ini tidak hanya melibatkan elemen utama pertahanan semata, tetapi juga
mengikutsertakan elemen sipil.
Wacana dan kritik terhadap
pertahanan dan TNI/militer sejak era reformasi bergulir, telah turut
memengaruhi lahirnya UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara dan UU No.
34/2004 tentang TNI. Namun, baik wacana, kritik, maupun perumusan kebijakan
perundang-undangan belum didasarkan pada ilmu-ilmu pertahanan dan militer
yang merupakan keluaran dari lembaga pendidikan pertahanan dan militer
sendiri. Ilmu-ilmu pertahanan dan militer yang dikembangkan melalui
pendidikan militer di lingkungan TNI baru sebatas ilmu terapan untuk
kepentingan operasional dan taktis.
Ke depannya, diharapkan Unhan
mampu melahirkan SDM pertahanan negara sebagai perumus kebijakan dan strategi
pertahanan negara di Indonesia, seperti halnya di Malaysia dan Singapura. Hal
ini bisa saja mengingat Unhan memiliki misi untuk (1) mendidik calon pemimpin
sipil dan militer yang profesional dan memiliki nilainilai perjuangan dan
kejuangan yang diperoleh secara empiris akademis melalui program pendidikan
pascasarjana dan (2) mengembangkan ilmu pertahanan sebagai interdisipliner
antarberbagai keilmuan guna meningkatkan kemampuan Sistem Pertahanan Negara.
Jika demikian, bagaimanakah
Unhan menjadi world class university? Dari universitas pengajaran menuju
universitas riset? Sejak awal berdirinya, Unhan telah mencanangkan visinya
menjadi institusi pendidikan tinggi pertahanan terdepan yang berstandar kelas
dunia (world class university/WCU)
dengan tetap melestarikan nilai-nilai kebangsaan. Menuju universitas kelas
dunia bukanlah suatu hal yang mudah, seperti yang dikatakan Altbach (2003).
Unhan sendiri telah merintis
sejumlah aktivitas PT yang mengacu pada WCU. WCU telah memperoleh dukungan
baik dari Kementerian Pertahanan maupun kerja sama luar negeri. Unhan telah
mengembangkan keberagaman (diversity)
untuk menyediakan lingkungan yang menyeluruh bagi pembelajaran, riset,
pengajaran pada berbagai cabang ilmu pengetahuan. Unhan telah melakukan
berbagai kerja sama pengajaran dengan berbagai universitas di dalam (UI, ITB,
dan UGM) dan beberapa universitas luar negeri seperti Cranfield University Inggris, NPS dan NDU Amerika Serikat, RSIS
Singapura, NDU Ukraina, NDU Finlandia, beberapa universitas di Australia dan
Jerman, dan NDU PLA China.
Satu hal yang masih mengganjal
ialah kinerja riset terpublikasi. Tentu tidak mudah mengubah mindset, dari
ilmu pertahanan dan militer terapan yang selama ini lebih terfokus pada
kepentingan operasional dan taktis menjadi akademis dan ilmiah. Salah satu
ciri WCU yang menjadi tantangan ke depan ialah keunggulan penelitian yang
tercermin dari indeks kutipan, publikasi dalam jurnal akademis yang di-review teman sejawat, kualitas
fakultas sebagai tempat pengajar terkemuka berkumpul, reputasi riset,
kredibilitas akademis fakultas, dan produktivitas riset dan publikasi ilmiah.
Itu masih menjadi PR besar bagi seluruh sivitas akademika Unhan.
Trikolaborasi
Usaha membangun PT menuju WCU
merupakan usaha yang tidak mudah. Banyak aspek yang perlu ditingkatkan dan
diciptakan serta dikelola secara sungguh-sungguh. Untuk mencapai pengakuan
internasional suatu PT, tidak saja didukung tersedianya dana yang kuat, juga
keinginan yang kuat pada seluruh sivitas akademika. Dirjen Dikti berpesan
agar semangat mengembangkan WCU ataupun meraih akreditasi internasional pada
Unhan bukan hanya langkah untuk berkompetisi dengan PT yang ada di luar
negeri, melainkan juga yang paling penting mulai mengarahkan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan pertahanan di Indonesia, mulai taraf
nasional, bahkan regional.
Dengan melihat berbagai
pendekatan yang dapat digunakan dapat mencapai WCU, strategi upgrading
merupakan pilihan yang tepat. Perlu disusun ulang fondasi dasar mulai pada
tingkat pimpinan PT yang mampu berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan
baik di internal maupun eksternal. Unhan perlu memasang target-target dan
program-program yang dapat direalisasikan dengan tatanan pendanaan yang lebih
memungkinkan.
Dari sisi kurikulum, Unhan perlu
menata ulang kurikulum. Dalam implementasi Sistem Pendidikan Nasional dan
sistem pelatihan kerja pada level strata S-2 (Dikti, 2011), kurikulum Unhan
dituntut (1) mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi di bidang ilmu
pertahanan atau praktik profesionalnya melalui riset sehingga menghasilkan karya
inovatif dan teruji; (2) mampu memecahkan permasalahan sains dan teknologi di
bidang ilmu pertahanan melalui pendekatan antardisiplin atau multidisipliner;
dan (3) mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi
masyarakat dan keilmuan, serta diakui di nasional dan internasional.
Dalam kaitannya dengan mahasiswa
Unhan yang berasal dari perwira TNI, perlu dipikirkan sinkronisasi sistem
pembinaan personel sebagai jenjang pendidikan di luar profesional military education. Dengan mengingat
tren pendidikan universitas pertahanan di seluruh dunia ialah menjadikan NDU
sebagai kawah candradimuka bagi peningkatan kualitas prajurit perwira.
Diharapkan, perwira TNI lulusan Unhan memiliki kualitas daya kritis dalam
pengambilan keputusan pada semua level strategis, khususnya untuk kepentingan
ope rasional dan taktis. Yang juga perlu dilakukan ialah menata ulang SDM
Unhan yang mampu memperkuat positioning Unhan sebagai world class university,
mulai staf pengajar, pejabat struktural, sampai pada tenaga kependidikan.
Pengajar Unhan bukan saja harus
memiliki latar belakang keilmuan dan pengalaman yang mumpuni, memiliki
keahlian dalam transfer ilmu pengetahuan dengan metode pembelajaran yang
inovatif. Mereka juga memberi keteladanan dalam membangun kemauan dan mengembangkan
kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran dalam memberi makna melting-point pada mahasiswa sipil dan
militer. Mereka juga harus memiliki riset dan jaringan kolaborasi lembaga
yang mampu menghasilkan publikasi internasional. Dengan demikian, Unhan ke
depan diharapkan mampu menghasilkan mahasiswa yang berbakat dan alumni
terbaik.
Cita-cita Unhan menjadi WCU
bukanlah mimpi di siang bolong. Namun, itu harus didukung konsep yang akurat
dan implementasi yang konsisten dengan dukungan berbagai pihak sehingga
terukur dimensi waktu dan kualitas kinerjanya. Tantangan ke depan, bagaimana
melakukan penyamaan persepsi dan interpretasi antara Kementerian Pertahanan,
TNI, dan Kemendikbud dalam mendorong perkembangan pengetahuan dan riset ilmu
pertahanan di Indonesia untuk menghadapi tantangan globalisasi ke depan.
Dirgahayu
Universitas Pertahanan Indonesia. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar