Potret
Parpol Pasca-Reformasi
Firman Firdhousi ;
Fungsionari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa
Islam
(PB HMI)
2013-2015
|
OKEZONENEWS,
05 Maret 2014
|
Dinamika
perpolitikan Indonesia pada masa-masa reformasi 98 yang ditandai dengan
berakhirnya rezim orde baru merupakan babak baru di mana bangsa Indonesia
mengalami transformasi sosial besar-besaran dalam struktur kehidupan
kebangsaan dan kenegaraan, terutama perubahan pada struktur politik yang mana
pada masa sebelumnya proses politik banyak terkooptasi oleh hegemoni
kekuasaan rezim yang mengekang kebebasan dan kemerdekaan kedaulatan politik
rakyat.
Di era
reformasi hari ini, bangsa Indonesia dapat dikatakan setidaknya telah
menemukan bentuk ideal pemerintahan modern yaitu pemerintahan demokrasi.
Nilai-nilai demokrasi telah menjadi pondasi dasar dalam a rule of the game (aturan main) kehidupan berbangsa dan
bernegara seperti adanya pengakuan terhadap kedaulatan rakyat, jaminan
terhadap kemerdekaan dan kebebasan rakyat dalam menentukan preferensi sosial
dan politiknya serta perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Demokrasi
menuntut lebih dari sekadar pemilihan umum. Demokrasi yang mumpuni harus
dibangun melalui struktur politik dan kelembagaan demokrasi yang bertumpu
pada prinsip-prinsip meritokrastis. Sebagai mekanisme terbaik yang paling
dipercaya untuk mengelola kehidupan bersama dalam masyarakat, demokrasi harus
bersikap inklusif terhadap aspirasi-aspirasi yang hidup dan berkembang di
dalam masyarakat.
Mendirikan
budaya demokrasi yang matang membutuhkan waktu yang panjang bertahun-tahun,
dan bangsa Indonesia sedang baru saja memulainya.
Eksistensi
dan fungsi partai politik merupakan sesuatu yang niscaya dalam bangunan demokrasi modern. Partai politik
disebut pilar demokrasi modern sebab melaluinya aspirasi dan tekanan
perubahan sosial paling efektif disalurkan. Namun, menyimak tiga kali
pemilihan umum di era Reformasi, Pemilu 1999, Pemilu 2004 dan Pemilu 2009,
proses demokratisasi masih memberikan catatan kentalnya warna elitisme dan
oligarkisme dalam kinerja kepartaian di Indonesia. Dominasi elite partai
dalam proses politik masih determinan ketimbang keputusan politik yang
dihasilkan dari bekerjanya sistem dan institusi politik. Secara prosedural,
bangsa Indonesia telah mengalami perubahan yang mendasar dalam sistem dan
struktur politiknya seperti contoh proses politik pada ranah pimpinan
nasional, sistem politknya mengalami perubahan seiring dengan realitas
perkembangan sosial dan politik bangsa Indonesia di mana masa jabatan kepala
negara dibatasi sebanyak dua periode.
Namun,
suksesi politik yang terjadi di Indonesia hari ini, terutama proses politik
pada ranah pimpinan nasional tidak mengalami perkembangan yang berarti bagi
kemajuan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Selain
itu juga, pada umumnya, partai politik sebagai poros utama yang menjembatani
aspirasi dan tuntutan rakyat juga tidak menjaga relasi politik yang baik
dengan para pemilihnya. Para anggota parleman merasa lebih dekat dan terikat
pada partainya daripada dengan para pemilihnya, sehingga perilaku politik
seperti itu dapat melemahkan kualitas dukungan politik konstituen. Maka tidak
jarang bila masyarakat semakin tambah apatis dan memberikan pandangan minor
terhadap partai politik karena para politisi dalam upaya kerja-kerja
politiknya hanya mengejar jabatan politik saja.
Kelemahan
partai politik makin tampak dari pola kerja kepartaian yang lebih cenderung
sebagai struktur politik untuk menggendalikan dan mengorganisir kelompok
massa tanpa ada upaya memperkuat kesadaran pendidikan politiknya.
Ditambah lagi dengan faksionalisasi
aliran partai-partai politik yang berdasar atas dikotomi pelbagai ideologi
yang melekat pada azaz masing-masing partai politik, sehingga partai politik
banyak disibukkan oleh drama politik yang miskin tawaran solusi atas pelbagai
persoalan yang mendera kehidupan
rakyat sehari-hari. Partai-partai politik tidak pernah berfokus menawarkan
kebijakan yang jelas dan kongkret.
Para
elit partai politik justru terjebak dalam pelbagai praktik perselingkuhan
politik seperti kolusi, korupsi dan nepotisme dalam penyelenggaraan
kekuasaan. Singkatnya, partai politik di Indonesia lebih berorientasi pada
penjaringan massa an sich ketimbang konsisten menawarkan program.
Di
sinilah terlihat bahwa dinamika kepartaian di Indonesia saat ini memberikan
kesan hanya mengejar kekuasaan semata tanpa memperdulikan the politics of
basic needs (kebutuhan dasar hidup) rakyat. Peringatan bagi partai-partai
politik bahwa mereka masih jauh dari visi menawarkan program dan orientasi
kebijakan. Bahkan dalam kancah perubahan struktur politik di Indonesia,
partai-partai politik hanya memberi sedikit dorongan untuk perubahan dan
kemajuan.
Buruknya
kualitas demokrasi di Indonesia juga disuramkan oleh dinamika euforia politik
yang mengarah pada anarkisme dan konflik sosial. Hingga kini Indonesia masih
menghadapi berbagai konflik. Partai politik sebagai media perekat kehidupan
sosial masih terlihat gamang dalam memainkan fungsi dan peranannya. Bahkan,
partai politik menjadi sumber utama berbagai konflik di akar rumput, akibat
dari pertarungan yang dilakoni para elit politiknya demi kepentingan politik.
Tawaran kebijakan desentralisasi yang menjadi salah satu agenda reformasi
untuk mengakarkan dan memperkuat demokrasi di daerah masih belum menjawab
harapan dan tuntutan rakyat.
Terjadinya
berbagai perubahan praksis politik dan ketatanegaraan selama lebih dari 12
tahun ini pasca reformasi yang kesemuanya dicapai lewat suatu proses yang
demokratis merupakan bagian penting akan lancarnya konsolidasi demokrasi.
Namun, dalam perjalanannya, idealita politik terkadang tidak berbanding lurus
dengan realitas politik, kecenderungan praktik demokrasi di Indonesia sejauh
ini hanya sebatas kulit luarnya saja. Memang secara prosedural, ciri-ciri
praktik demokratisasi memang telah dilakukan dalam proses penyelenggaraan
kekuasaan politik di Indonesia. Namun, secara substansial capaian proses
demokratisasi belum mencerminkan hakikat demokrasi itu sendiri.
Secara
konseptual, idealnya partai politik sebagai penyokong infrastruktur politik
memiliki peranan yang signifikan untuk membangun keadaban politik Indonesia.
Hal tersebut dapat terwujud bilamana partai-partai politik dapat menjalankan
fungsi dan perannya dengan baik dan benar. Menjelang momentum pemilihan umum
2014, hiruk-pikuk politik nasional mulai menarik pelatuknya perlahan-lahan.
Tampak sekali bahwa partai politik memang ditakdirkan dengan maksud dan tujuan merebut, memperluas dan
mempertahankan sebuah kekuasaan. Padahal menjadi penting untuk dipahami bahwa
eksistensi partai politik tidak hanya memikirkan persoalan kekuasaan semata.
Tapi, partai politik memiliki fungsi dan peran untuk perwujudan terhadap kemakmuran
dan kesejahteraan rakyat.
Melihat realitas konstelasi perpolitikan seperti ini setidaknya ada
tiga hal yang mendasar dan penting untuk diperbaiki sebagai langkah awal
dalam upaya dan usaha mewujudkan proses demokratisasi politik yang qualified
sehingga fungsi dan peran partai politik dalam setiap proses politik dapat
menghasilkan kemajuan terhadap demokrasi sesuai dengan harapan publik:
Pertama, memperketat proses seleksi dan menetapkan standarisasi kualifikasi
minimal dari setiap rekrutmen kader politik, Kedua, merumuskan aturan main
AD/ART yang ketat dalam kelembagaan politik sehingga dapat menutup ruang
gerak praktik politik uang dan tindakan-tindakan manipulatif yang lain,
Ketiga, memberikan ‘pendidikan politik’ yang masif baik dikalangan masyarakat politik itu
sendiri maupun di masyarakat pada umumnya.
Apabila rumusan penentuan aturan main di atas dapat berjalan dengan
baik dan benar, maka maturitas demokrasi sebagai agenda besar reformasi dapat
segera terwujud di Republik ini, sehingga cita-cita luhur bangsa sebagaimana
yang telah dirumuskan oleh para the founding fathers dapat segera tercapai
yaitu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar