Bencana
dan Antropologi Tanah
Teuku Kemal Fasya ;
Dosen Antropologi
Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe
|
SINAR
HARAPAN, 16 Maret 2014
|
Ketika
isu relokasi dimunculkan bagi masyakarakat lereng Gunung Kelud untuk tinggal
di luar lokasi bencana, gagasan ini tentu wacana impor yang tidak genuine
antropologis. Mereka tidak memerhatikan keterkaitan masyarakat dengan tanah
yang telah menyuburkan Bumi kehidupan itu.
Memang
gagasan ini muncul agar masyarakat terhindar dari risiko yang bisa berlipat
menjadi malapetaka. Namun, mereka keliru. Meskipun bencana kini hadir, tanah
Kelud adalah berkah yang diturunkan dari generasi ke generasi dan nenek
moyang mereka tidak pernah pergi.
Wacana
menyalahkan masyarakat Karo di Sinabung juga muncul ketika mereka kembali ke
kampung dan terlindas abu erupsi.
Bagi
masyarakat, itu adalah takdir sunyi di tengah deru-debu alam yang tak mungkin
ditolak. Kalau mau cari kesalahan, salahkan saja Bupati Tanah Karo yang
lamban menyentuh hati korban atau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang baru
hadir empat bulan pascabencana.
Komunitas
Sinabung adalah petani ladang yang telah hidup bergenerasi dan tinggal di
dataran tinggi dan berhawa sejuk itu. Mereka sebagian besar beretnis “asli”
Karo dan “migran” seperti Toba, Simalungun, dan Jawa.
Dalam
pendakian waktu, mereka membangun integrasi dan hibridasi kultural sebagai
masyarakat pekebun yang ulet dan pekerja keras.
Hasil
pertanian mereka cukup melimpah. Alam Tanah Karo eksotis karena dikelilingi
bukit barisan dengan puncak-puncak, seperti Dolok Singalang, Dolok
Sipiso-piso, Dolok Barus, Sibayak, dan Gunung Sinabung itu telah membentuk
kultur etnis yang ramah, sinkretis, dan toleran.
Jika
mereka akhirnya tetap bertahan di tanah kelahirannya dan tak ingin
direlokasi, pahamilah secara bijak. Pertimbangkan tanah itu bukan sekadar
lokasi tinggal, melainkan ada endapan esoterisme sosio-historis, intimitas
memorial, dan kekayaan kekerabatan yang tak bisa diganti dengan materi atau
lokasi baru.
Begitu
juga korban banjir Kampung Pulo, Jakarta, yang menolak tegas rencana Jokowi
merelokasi mereka. Meskipun di musim hujan ini mereka terendam dan
kedinginan, di situlah akar kehidupan mereka tumbuh. Mereka tak sudi program
“ganti rugi” ala pemerintah.
Dalam
tafsir korban, bencana hanya salah satu fase kehidupan yang tak harus
mengganggu dan mengurangi kecintaan atas tanah kelahiran.
Kita
akhirnya memahami mengapa Mbah Marijan menolak tunduk pada perintah Sultan
Hamangkubuwono X dan memilih terkubur wedhus gembel di lereng Merapi. Seperti
puisi Pablo Neruda, “Di sanalah perasaan-perasaan melewati sebuah terowongan,
meskipun gelap, seperti kapal ambruk oleh badai, kita memilih mati di
dalamnya.”
Antropologi Tanah
Realitas
kebencanaan bukan hanya memperlihatkan duka dan kehilangan, melainkan
sejumput kerinduan atas tanah bencana. Jika dalam perspektif Lacanian
kedukaan meninggalkan parut (scar)
dan perasaan kekurangan-kekosongan (lack
of being, manque á être), sebaliknya kebencanaan juga bermakna
“kelebihan”.
Rasa
sakit korban erupsi Sinabung, lumpur Lapindo, banjir Kampung Pulo, atau
tsunami Aceh bukanlah kutukan sehingga harus berbondong-bondong meninggalkan
tanah kelahiran.
Tanah
bukan perkara geografis atau ekonomis an sich, tetapi lebih kompleks. Ia
berelasi dengan romantisme historis dan dinamika sosial masyarakat. Dalam
catatan William T Sanders, antropolog Pennsylvania State University, saat
penelitian arkeologis di lembah Meksiko, ia menemukan fakta.
Fakti
itu ialah peradaban awal suku Aztec dan Teotihuacán pun telah memiliki
kesadaran atas tanah secara sekular yang dianggap kontradiktif dengan
peradaban berburu dan berpindah. Kesadaran itu telah tumbuh jauh sebelum
kolonial Spanyol mengajarkan pengetahuan tanah dan permukiman.
Sejak
ribuan tahun lalu banyak ditemukan hikayat yang berisi kerinduan atas tanah
leluhur. Kebudayaan tanah bersifat permanen, bukan transisional. Untuk
konteks Indonesia, pemikiran Van Vollenhoven yang kemudian diabsorsi ke dalam
hukum adat memang memberikan proteksi bagi masyarakat adat dan tanah ulayat.
Namun,
hal ini masih gagal memberikan keadilan spasial bagi masyarakat tempatan
lainnya (John McCarthy, The Fourth
Circle: A Political Ecology of Sumatera’s Rainforest Frontier, 2006).
“Homo Economicus”
Kini
cerita tentang proyek relokasi memunculkan kekeliruan. Meskipun dalih yang
digunakan adalah atas nama pembangunan, kemanusiaan, dan kesejahteraan, tetap
tidak tepat karena mengabaikan aspek antropologi tanah. Merelokasi sebuah
masyarakat hanya pertimbangan ekonomis atau geologis, akan menimbulkan
problem psikososial.
Masalah
ini mengingatkan kembali bagaimana proyek pembangunan Aceh pascatsunami
digerakkan dengan logika seperti itu.
Saat
itu, banyak LSM internasional dan nasional merekomendasikan menggeser batas
tinggal masyarakat pesisir hingga empat kilometer dari tepi pantai dengan
alasan keamanan, kepentingan komunitas pesisir, dan integrasi pembangunan.
Rencana itu bahkan telah masuk dalam cetak biru Bappenas.
Rencana
ini tentu melahirkan keheranan di kalangan masyarakat lokal, yang merasa
kehidupannya mau dirampas dari peradaban pesisir, dipaksakan masuk ke
peradaban pertanian, pedalaman, atau urban. Serentak mereka menolak rencana
itu. Tanah dikapitalisasi dengan logika modern dan korban dilihat melulu dari
perspektif homo economicus.
Menghadapi
korban bencana perlu sikap empatik dan kehati-hatian. Banalitas perencanaan
akan menghasilkan kebijakan borjuistis dan berpotensi menjadi kejahatan
serius sosial-budaya. Ingat, uang tak
bisa mengganti memori dan cahaya leluhur yang menyinari tanah (bencana)! ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar