Senin, 07 Mei 2012

Ujian Nasional


Ujian Nasional
Syamsul Bachri; Ketua Komisi X DPR RI
SUMBER :  SUARA KARYA, 07 Mei 2012


Mulai Senin (7/5) ini, Ujian Nasional (UN) tingkat sekolah dasar (SD) digelar serentak di seluruh Indonesia. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional, pelaksanaan UN tingkat SD merupakan kelanjutan dari pelaksanaan UN tingkat SMP yang berlangsung pekan lalu dan UN tingkat SMA, dua pekan silam. Dalam hal ini, UN diharapkan menjadi indikator untuk memetakan standardisasi mutu pendidikan nasional ke depan.

Sejatinya proses pembangunan pendidikan terutama untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Untuk mewujudkannya, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan serta peningkatan kualitas guru sangat penting. Kemudian, penambahan daya tampung belajar, khususnya untuk memberikan akses bagi anak bangsa untuk bisa mengenyam pendidikan hingga ke perguruan tinggi (PT) perlu mendapatkan perhatian.

Apabila akses masyarakat untuk bisa belajar setinggi-tingginya hingga PT meningkat, maka akan makin banyak pula anak-anak bangsa yang cerdas, yang sudah tentu akan berpengaruh besar bagi upaya-upaya memajukan bangsa ke depan. Untuk itulah, anggaran pendidikan ditingkatkan dengan fokus peningkatan kualitas pendidikan.

Dengan anggaran meningkat, pencanangan program sertifikasi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional bisa dilakukan. Tetapi, harus diakui bahwa program sertifikasi bagi guru itu memang belum sesuai harapan. Ada kesan sertifikasi masih dianggap hanya untuk kesejahteraan guru, bukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Idealnya, sertifikasi guru harus efektif, benar-benar untuk peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan sekaligus untuk kesejahteraan guru. Kalau kesejahteraan guru meningkat, hasil belajar-mengajar pun diharapkan kian efektif hingga kualitas pendidikan meningkat.

Di lain pihak, upaya-upaya maksimal agar daya tampung di perguruan tinggi bisa ditingkatkan, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun di perguruan tinggi swasta (PTS), dengan standar kualitas yang memadai perlu terus dilakukan. Pembahasan RUU Perguruan Tinggi yang hingga kini masih terus dijalankan juga lebih menekankan pada usaha agar daya tampung di PT makin besar. Dengan demikian, kelak akan banyak anak Indonesia dapat menggapai prestasi setinggi-tingginya.

Selain ketersediaan daya tampung bangku kuliah yang terbatas, salah satu masalah dunia pendidikan Indonesia adalah soal keterjangkauan biaya untuk masuk perguruan tinggi. Ada kesan biaya masuk dan kuliah di perguruan tinggi kita mahal, baik itu di PTN maupun PTS. Oleh sebab itu, perlu terus dijajaki adanya kebijakan alternatif bagi mahasiswa, antara lain kebijakan pembebasan uang kuliah bagi mahasiswa berprestasi. Kemudian, khusus bagi mahasiswa yang sudah kuliah bertahun-tahun, jangan sampai drop out (DO) hanya karena masalah biaya.

Oleh sebab itulah, melalui RUU PT, berbagai masalah pendidikan, termasuk yang terkait dengan masalah pembiayaan untuk masuk PT, akan terus dibenahi. Memang ada kesan UU PT sarat dengan komersialisasi pendidikan. Hal-hal inilah yang akan dikaji secara serius agar tidak menjadi hambatan bagi para pelajar, khususnya dari kalangan menengah ke bawah, untuk bisa mengenyam pendidikan hingga ke perguruan tinggi, baik di PTN maupun PTS.

UU PT menegaskan pemerintah tak hanya memberikan dukungan kepada PTN, tetapi juga memberikan dukungan untuk pengembangan PTS-PTS. Namun, dengan tanggung jawab, ada sistem penjaminan mutu, beasiswa untuk mahasiswa miskin brprestasi, dan lain-lain. Obsesi kita, perguruan tinggi adalah tempat mengasah ilmu bagi anak bangsa untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional ke depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar