Jumat, 04 Mei 2012

Resakralisasi Politik Kiai


Resakralisasi Politik Kiai
Fariz Alniezar; Peneliti di Lembaga Penelitian, Pengabdian
dan Pengembangan Masyarakat (LP3M) STAINU Jakarta
SUMBER : SUARA KARYA, 04 Mei 2012


Sebagaimana dikatakan Muhammad Muhibuddin bahwa seharusnya sorang kiai lebih-lebih dalam kostelasi percaturan politik yang notabene adalah seorang yang mempunyai peran sentral dalam kehidupan bermasyarakat - karena pandangan, wejangan serta petunjuknya - maka para kiai tersebut harus kembali ke khittah, Yaitu, tidak terlalu ngurusi serta berkecimpung langsung dalam ranah perpolitikan secara praktis. (Muhibuddin, 2009)

Seorang kiai diandaikan lebih baik mengaji, konsentrasi bagaimana mendidik para santri daripada sekedar grudak-gruduk tidak jelas ikut alur perpolitikan yang semakin sengkarut di negeri ini.

Memang, secara pragmatis seorang kiai idealnya adalah sebagai pencerah umat dari kegelapan (darkness) menuju pencerahan (lightness), baik yang bersifat kognitif maupun intuitif, Ia seharusnya konsentrasi mengatur akhlak para santri generasi penerus tongkat estafet pembangunan bangsa. Akan tetapi, alih-alih ngurusi santri, para kiai masa kini banyak yang banting setir menjadi penasihat, pengurus partai bahkan banyak yang menjadi peserta pemilihan calon legislatif atau ikut politik praktis. Meski tidak dilarang, hal itu seharusnya tidak perlu dilakukan.

Cara pandang tentang politik kiai telanjur keliru, meski rasa-rasanya kurang tepat karena menimbang beberapa hal. Pertama, seorang kiai, menurut Rojiful Mamduh, jelmaan dari alim dan ulama. Alim dalam hal ini lebih dikonotasikan sebagai ahli ilmu. Sedangkan ulama adalah lebih berasosiasi kepada semangat untuk meneruskan perjuangan para nabi, semangat untuk selalu berjuang menyebarkan ajaran-ajaran Tuhan kepada umat manusia. Kedua istilah inilah (alim-ulama) yang menyatu dalam kata 'kiai'. (Rojiful Mamduh, 2004)

Atau, bisa juga dikatakan berdasarkan kajian antropologis bahwa kiai adalah gelar agung yang diberikan oleh masyarakat secara tulus karena kontribusinya di masyarakat dan mampu menjadi rujukan masyarakat atas permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Sehingga, kiai bukanlah gelar yang dikejar, melainkan yang didapatkan. Berdasarkan hal itu kiai adalah seorang yang alim. Kata 'alim' dalam kajian leksikologi berarti memahami secara komprehensif. Ia paham akan sesuatu secara menyeluruh.

Emha Ainun Nadjib mengatakan bahwa alim adalah to understand, mengerti dan tidak hanya sebatas mengetahui. Jika ia hanya mengetahui berarti hanya sebatas arif atau to know. Dan, hal itulah yang menjadi pijakan bahwa sorang kiai - terlebih di era demokratisasi sekarang ini - ia punya pandangan yang matang, punya keilmuan yang menyeluruh dan juga punya kapasitas, kredibilitas, kapabelitas dan akseptabilitas yang mumpuni.

Oleh karena itu, wajar jika banyak para calon pemimpin daerah, termasuk Alex Noerdin, Jokowi dan Hidayat Nur Wahid, misalnya, sowan kepada sorang kiai, pemimpin salah satu ormas terbesar di Indonesia. Maksudnya, untuk sekedar meminta arahan, nasihat atau juga dukungan karena dalam peta perpolitikan negara kita, sorang kiai apa pun skalanya, baik kiai kampung maupun kiai pesantren bahkan kiai ormas, mereka mempunyai bergaining position yang cukup besar, dan massa yang tidak sedikit.

Kedua, sosiolog muslim Ibnu Khaldun mengatakan bahwa hal mendasar yang paling mempengaruhi pola pikir manusia adalah lingkungan serta alam sekitarnya (Ibnu Kholdun, 1988). Artinya, jika kita flash back ke masa Orde Baru, kiai yang berkecimpung dalam percaturan politik sangatlah sedikit dan bahkan bisa dikalkulasi dengan hitungan jari.

Mereka, para kiai beserta santrinya cenderung menerapkan politik 'isolasi diri'. Hal itu wajar karena alam demokrasi pada masa itu belum terbuka, dan apabila kita tilik masa sekarang di mana kran demokrasi dibuka lebar-lebar maka pesantren sudah open mind terhadap percaturan politik dan hal itulah yang kemungkinan besar membangkitkan gairah para kiai untuk ikut andil dalam membangun serta meluruskan perpolitikan Indonesia.

Ketiga, kiai adalah sorang ulama. Ia punya semangat yang menggebu-gebu dalam meneruskan perjuangan Rasul karena Nabi sendiri juga mengatakan bahwa ulama adalah pewaris para nabi. Dan, Nabi sendiri sebagai mana terekam dalam berbagi literatur sejarah, bukan saja seorang yang diutus untuk memperbaiki akhlak manusia dan menyampaikan wahyu, akan tetapi beliau juga seoarang negarawan dan politikus. Beliau adalah diplomat ulung yang mampu menyatukan penduduk muslim-nonmuslim melalui Piagam Madinah. Artinya, berdasarkan hal itu wajar jika para kiaipun banyak yang mengikuti jejak Rasul. Mereka tidak berjuang lewat pesantren saja akan tetapi juga merambah dunia politik.

Toh, walaupun banyak para calon pemimpin daerah yang sebelum dilaksanakannya pemilihan, mereka meminta dukungan para kiai, belum tentu hal itu punya pengaruh besar. Karena, - sebagaimana dikatakan oleh Kacung Maridjan - bahwa golongan pemilih berbasis pesantren (santri) sudah banyak yang memilih berdasarkan rasionalitas dan tak jarang juga berdasarkan besar-kecilnya 'imbalan' yang diberikan seorang calon pemimpin daerah tersebut. (Kacung Maridjan, 2011)

Hal ini terbukti sebagaimana dikatakan oleh Akhmad Zaini bahwa pendapat seorang kiai sudah mengalami desaklarisasi. Artinya, banyak santri yang tidak mensakralkan anjuran politiknya dan berbelok memilih berdasarkan hal-hal yang pragmatis, seperti berdasarkan besar kecilnya shadaqah dan lain sebagainya. (Zaini, 2009)

Maka, ini adalah momentum yang tepat untuk meresakraliasikan politik kiai. Seorang kiai harus menjaga pandangan-pandangan serta wejangan politiknya agar masyarakat tidak kabur membedakan mana kiai yang 'sungguh-sungguh berpolitik' dan mana kiai yang berpolitik sungguh. Wallahu A'lam Bis Showab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar