Rabu, 16 Mei 2012

Pembangunan Ekonomi dan Dukungan Energi


Pembangunan Ekonomi dan Dukungan Energi
Ahmad Erani Yustika ;  Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef
SUMBER :  SINDO, 16 Mei 2012


Indonesia merupakan salah satu negara yang dipandang memiliki prospek ekonomi cerah dalam jangka panjang. Beberapa lembaga internasional, seperti Asia Development Bank/ADB dan Bank Dunia, memproyeksikan Indonesia sebagai negara besar pada 2030 dan 2050.

Bahkan, Indonesia punya potensi sebagai lima besar ekonomi, sekurangnya dilihat dari pendapatan domestik bruto (PDB). Saat ini posisi Indonesia masih berada pada level 20 besar dunia sehingga ini menjadi dasar masuknya Indonesia dalam forum G-20. Untuk bisa mencapai level lima besar tersebut, tentu saja Indonesia harus menggenjot pemabngunan dan pertumbuhan ekonomi sebagai sumber peningkatan PDB.

Pemerintah juga telah mendesain Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) demi menopang target pertumbuhan ekonomi itu. Secara teoretis banyak faktor yang akan menjadi pendukung pembangunan ekonomi tersebut, tetapi salah satu yang terpenting adalah ketersediaan energi.

Problem Energi Nasional

Dalam konteks ketersediaan energi dalam jangka panjang, Indonesia menghadapi persoalan penting. Dua masalah utama adalah soal ketergantungan terhadap energi yang tak terbarukan (non-renewable resources) dan cadangan sumber daya alam yang kian tipis. Saat ini sekitar 95% konsumsi energi nasional dipasok dari minyak,gas,dan batu bara. Sebaliknya, kontribusi energi yang berasal dari sumber daya terbarukan seperti panas bumi, air, dan angin kurang dari 5%. Konsekuensi dari ketergantungan ini adalah kerusakan lingkungan dan biaya produksi/ekonomi yang makin tinggi.

Degradasi lingkungan merupakan hal yang tidak dapat dihindari dari setiap eksplorasi sumber daya alam, khususnya yang tak terbarui, sehingga secara tidak langsung juga menjadi beban perekonomian seperti terjadinya bencana alam maupun perubahan iklim.Ongkos ekonomi juga makin mahal karena harga energi yang tak bisa diperbarui meningkat terus-menerus. Harga minyak, gas, dan batu bara tidak mungkin dipertahankan seperti pada level sekarang, tetapi pasti meningkat setiap tahun. Berikutnya, cadangan sumber daya energi juga terus menyusut akibat eksplorasi yang kian brutal, kian besar dari tahun ke tahun.

Tanpa ada penemuan ladang baru, cadangan minyak nasional hanya cukup untuk memenuhi sebagian konsumsi dalam 10 tahun mendatang. Batu bara juga tidak berbeda kondisinya,meskipun agak lama, yakni sekitar 18 tahun ke depan. Sementara itu, cadangan gas relatif besar, masih cukup untuk eksplorasi sampai 40 tahun lagi.Tapi, secara etis tidak boleh cadangan itu dieksplorasi secepatnya karena sumber daya itu bukan hanya milik generasi sekarang. Jadi, dengan melihat data tersebut, pemerintah jelas harus berjibaku menemukan energi alternatif sebagai pengganti minyak bumi dalam jangka pendek.

Celakanya, di antara pemakaian energi yang terbarukan, konsumsi minyak menyumbang paling besar, khususnya di sektor transportasi. Pada 2015 nanti diperkirakan kebutuhan BBM mencapai 62 juta kiloliter/tahun dan minyak mentah sekitar 1,9 juta barel/hari. Tanpa dibantu energi alternatif, Indonesia pasti akan berada dalam kesulitan besar. Problem lain yang tidak kalah pelik adalah soal manajemen pengelolaan sumber daya alam/energi.Sampai saat ini Pertamina hanya memproduksi kurang lebih 122.000 barel/hari dari total lifting minyak nasional sebesar 905 barel/hari.

Dengan kata lain, Pertamina cuma mengeksplorasi 12% lifting minyak. Lebih menyedihkan lagi, sebagian besar (sekitar 80%) dieksplorasi perusahaan asing. Dalam perspektif ketahanan minyak, situasi Indonesia mungkin masih memadai, sebab sebagian kekurangan kebutuhan domestik bisa ditutup dari impor. Tapi dari sudut pandang kemandirian dan kedaulatan energi (minyak), Indonesia berada di ambang kehancuran.

Dari sisi kemandirian, pasokan minyak bermasalah karena sebagian kebutuhan harus diimpor. Sementara itu, dari sisi kedaulatan berada di titik nadir, sebab pemerintah tidak berdaya memperjuangkan Pertamina sebagai perusahaan yang bisa menguasai sumber daya alam sesuai dengan amanat UUD 1945. Padahal penguasaan eksplorasi itu akan menentukan kemampuan mengontrol pasokan energi di pasar domestik.

Peta Jalan Energi

Mencermati situasi di atas, mulai sekarang Indonesia harus berjuang menyusun rencana pencapaian ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi sekaligus. Pertama, pengembangan energi alternatif (renewable resources) merupakan opsi yang tidak bisa ditunda.

Ketergantungan terhadap minyak bumi perlu dikurangi secara bertahap sehingga pada 2020 mendatang Indonesia sudah siap menyongsong datangnya aktivitas ekonomi tanpa minyak. Tidak ada kerumitan yang luar biasa untuk mengembangkan energi alternatif karena Indonesia memiliki bahan baku melimpah, entah itu berasal dari air, angin maupun panas bumi.Pemerintah juga bisa mengembangkan biofuel karena sumber daya yang dimiliki masih memadai, misalnya dari jagung, jarak, tebu.

Harapannya, dalam10 tahun ke depan energi alternatif ini sudah bisa memenuhi minimal 50% kebutuhan energi nasional. Jika peta jalan ini bias dicapai, ekonomi menjadi lebih hemat, degradasi lingkungan bisa dicegah, dan keragaman ekonomi (termasuk penciptaan lapangan kerja) dapat ditingkatkan. Kedua, kebijakan ekspor sumber daya alam, misalnya batu bara dan gas,harus ditinjau ulang dan dihentikan dalam kurun waktu tertentu.Pemerintah tidak boleh memakai sumber daya alam (mentah) sebagai sumber penerimaan utama negara.

Kebijakan ini merugikan negara dalam dua hal: pasokan pasar domestik menjadi terbatas dan memberi amunisi negara lain untuk membangun ekonomi lebih cepat. Batu bara, misalnya, pada 2012 ini diperkirakan bisa memproduksi 332 juta ton, tapi yang dijual di pasar domestik hanya 82 juta ton, dengan sekitar 70% dikonsumsi PLN untuk memproduksi listrik. Hal ini tentu memprihatinkan, sebab hanya 25% batu bara yang dijual ke pasar domestik. Padahal ekonomi akan lebih efisien apabila memanfaatkan batu bara ketimbang minyak bumi. Pola yang sama juga terjadi pada gas yang 42%-nya untuk ekspor, 24% listrik, 19% industri, 11% pupuk,3,8% peningkatan produksi, dan hanya 0,19% untuk transportasi (Ditjen Migas dan Kementerian ESDM, 2011).

Perubahan ini tentu membutuhkan kemauan dan keberanian politik yang sangat kuat. Ketiga, isu nasionalisme dan hubungan pusat-daerah pasti akan segera menguat, cepat ataupun lambat.Soal nasionalisme, sepertiyangtelahdikupasdi muka, pemerintah harus menambah porsi penguasaan Pertamina dalam eksplorasi maupun pengelolaan energi, sekurangnya 75%.Ini bukan semata soal amanat UUD 1945, tapi juga untuk memastikan pasokan energi di masa depan.

Seterusnya, desain bagi hasil SDA antara pusat dan daerah juga harus disempurnakan karena ini berpotensi menjadi konflik sosial/politik. Kasus ancaman daerah Kalimantan yang akan menghentikan pasokan batu bara/gas seandainya kuota minyak bersubsidi bagi mereka tidak ditambah merupakan salah satu contoh potensi konflik tersebut. Dalam kasus batu bara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur,dan Kalimantan Selatan adalah tiga provinsi terbesar dalam produksinya sehingga dalam beberapa aspek bisa dipahami jika mereka menuntut bagi hasil yang lebih proporsional.

Seluruh pekerjaan rumah ini memang tidak mudah dilakukan, tetapi kurang lebih hanya dengan cara inilah pembangunan ekonomi dapat dijalankan secara berkesinambungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar