Kamis, 03 Mei 2012

Buruh Harus Bersatu

Buruh Harus Bersatu
Muchtar Pakpahan; Dosen Fakultas Hukum UKI/MPO KSBSI
SUMBER : KOMPAS, 03 Mei 2012


Selasa, 1 Mei 2012, sejumlah serikat buruh dan pekerja mendeklarasikan wadah bersama bernama Majelis Pekerja Buruh Indonesia dalam sebuah manifesto buruh. Pendeklarasian majelis ini dihadiri sekitar 80.000 buruh.

Kehadiran Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) dimaksudkan sebagai wadah sekaligus menjadi payung perjuangan bersama. Sebagai gerakan buruh yang sekaligus gerakan sosial, MPBI diharapkan melakukan empat kegiatan di luar tugas serikat buruh secara tradisional.

Pertama, MPBI berjuang mewujudkan welfare state—negara yang memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya—sebagaimana cita-cita sosial demokrat, ideologi serikat buruh di dunia. Kedua, MPBI memelopori terwujudnya keadilan sosial, demokrasi, HAM, penegakan hukum—termasuk anti-korupsi dan anti-diskriminasi—serta melawan penindasan. Ketiga, MPBI menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui usaha-usaha bersama di kalangan lapisan menengah ke bawah. Keempat, MPBI ikut berpolitik dengan cara membangun/memiliki partai politik sendiri atau bersimbiosis-mutualistis dengan sebuah partai politik dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan sosial.

Serikat buruh atau serikat pekerja yang kuat adalah syarat mewujudkan kesejahteraan rakyat, khususnya buruh yang diwakili. Kalau yang menjadi cita-cita adalah terwujudnya negara yang menyejahterakan rakyat, syarat mutlaknya adalah tercapainya serikat buruh/pekerja yang kuat. Kuat dalam arti punya anggota yang banyak dan punya paham perjuangan bersama, punya dana banyak yang berasal dari iuran, serta memiliki kepemimpinan yang kuat dan terpercaya.

Dewasa ini lahir ratusan federasi buruh dan beberapa konfederasi. Kebebasan berserikat adalah salah satu wujud terpenting bagi buruh dan syarat utama untuk menyejahterakan buruh. Namun, jika serikat buruh/pekerja tercerai-berai, tidak bersatu, atau tidak ada persatuan, mustahil cita-cita buruh dapat tercapai.

Dengan terbentuknya MPBI, wadah bersama untuk berjuang bersama sudah tersedia. Sekarang tinggal mewujudkan moto perjuangan: ”buruh bersatu pasti menang”. Moto ini jauh lebih bermakna daripada, misalnya, ”buruh bersatu tidak dapat dikalahkan”.

Nasib Buruh dan Politik

Semua nasib buruh ditentukan oleh kebijakan politik. Demikian pula perjuangan untuk menyejahterakan buruh pasti ditentukan oleh kebijakan politik. Kita lihat saja, yang paling mendasar tentang kebebasan berserikat dan berekspresi masih ditentukan kebijakan politik, baik membuat undang-undang maupun melaksanakannya. Mau tidak mau, salah satu tugas utama MPBI adalah mencampuri urusan politik kenegaraan atau ikut menentukan arah kebijakan politik, seperti hampir di semua negara Eropa, Australia, Selandia Baru, Brasil, dan Afrika Selatan.

Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menggariskan: ”...dibentuklah pemerintahan negara yang melindungi segenap tumpah darah, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta menciptakan perdamaian dunia....” Kalimat itu adalah cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia. Butir melindungi, mencerdaskan, dan memajukan kesejahteraan umum adalah paham welfare state. Maka, tujuan perjuangan MPBI, menurut saya, adalah mewujudkan negara kesejahteraan.

Dengan paham negara kesejahteraan kita bangun lima pilar negara: demokrasi, hukum, HAM, keadilan sosial, dan anti-diskriminasi. Dengan paham negara kesejahteraan, kita buat negara merealisasikan tujuh kesejahteraan dasar rakyat: negara mewajibkan rakyatnya terdidik hingga SLTA dan membiayainya, wajib menciptakan lapangan kerja, menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat seumur hidup, menyelenggarakan jaminan pensiun bagi seluruh rakyat, menyediakan rumah bagi seluruh rakyat, memelihara fakir miskin, dan negara benar-benar menjamin kebebasan beragama/berkeyakinan.

Dalam negara kesejahteraan, dibangun pula hubungan industrial yang ideal. Hubungan industrial yang ideal adalah hubungan yang sistemnya dibangun dengan prinsip harmonis, dinamis, demokratis, berkeadilan, dan berkesejahteraan. Hubungan industrial yang ideal yang saya maksudkan adalah hasil kesepakatan Konferensi Bipartit Nasional, Maret 2000, yang merujuk pada sistem hubungan industrial Jepang sebagai acuan.

Mengapa Jepang sebagai rujukan? Pertama, ekonomi Jepang paling kuat, pengusaha Jepang beruntung, dan buruhnya pun masuk kategori paling makmur di dunia. Kedua, di Jepang tidak pernah ada mogok/demonstrasi ataupun lock out di tingkat perusahaan akibat perselisihan industrial tingkat perusahaan. Ketiga, buruh-buruh Jepang menjadi pekerja keras, cerdas, dan jujur. Penulis yakin, kemajuan perekonomian Jepang adalah karena fondasi hubungan industrialnya yang benar.

Simbiosis-Mutualistis

Membangun/memiliki satu partai politik adalah suatu kemungkinan bagi buruh. Ini sangat penting karena pada Pemilu 2014, apakah serikat buruh/pekerja akan menjadi penonton atau penentu: masih jadi pecundang atau pemenang.

Jika bersatu, sangat besar kemungkinan buruh menang dalam pemilu. Jika buruh menguasai parlemen, sangat mungkin buruh menang dalam pemilihan presiden. Jika itu terjadi, untuk mewujudkan negara kesejahteraan yang digariskan UUD 1945 dapat direalisasikan. Demikian juga hubungan industrial yang ideal dapat diperjuangkan agar terwujud.

Menghadapi Pemilu 2014 buruh perlu menyeleksi satu di antara sembilan partai yang punya fraksi di DPR yang bersedia menandatangani kontrak politik. Menurut saya, isinya mencakup tiga hal. Pertama, outsourcing dan kontrak dihapus, PHK dan union busting distop, serta ada komitmen memperkuat serikat buruh. Kedua, menyerahkan jabatan menteri yang mengurusi masalah kesejahteraan kepada MPBI, yakni tenaga kerja, sosial, perumahan, kesehatan, dan pendidikan. Ketiga, MPBI berperan menyiapkan calon wakil buruh yang uduk di parlemen dan DPRD di setiap daerah.

Namun, dari pengalaman dan pergumulan sebagai pelaku advokasi buruh sejak tahun 1978, sebetulnya pilihan paling ideal adalah model NTUC Selandia Baru, ACTU Australia, CUT Brasil, atau TUC Inggris. Dalam hal ini MPBI mendirikan sebuah partai politik yang berideologi sosial demokrat, lalu masuk menjadi anggota Sosialis Internasional (SI) atau persatuan partai-partai buruh sedunia. Karena secara teknis sulit memulai mendirikan partai, saran saya adalah mengambil alih kepemimpinan partai yang sudah ada. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar