Buruh Harus Bersatu
Muchtar Pakpahan; Dosen
Fakultas Hukum UKI/MPO KSBSI
SUMBER
: KOMPAS, 03 Mei 2012
Selasa, 1 Mei 2012, sejumlah serikat buruh
dan pekerja mendeklarasikan wadah bersama bernama Majelis Pekerja Buruh
Indonesia dalam sebuah manifesto buruh. Pendeklarasian majelis ini dihadiri
sekitar 80.000 buruh.
Kehadiran Majelis Pekerja Buruh Indonesia
(MPBI) dimaksudkan sebagai wadah sekaligus menjadi payung perjuangan bersama.
Sebagai gerakan buruh yang sekaligus gerakan sosial, MPBI diharapkan melakukan
empat kegiatan di luar tugas serikat buruh secara tradisional.
Pertama, MPBI berjuang mewujudkan welfare state—negara yang memperjuangkan
kesejahteraan rakyatnya—sebagaimana cita-cita sosial demokrat, ideologi serikat
buruh di dunia. Kedua, MPBI memelopori terwujudnya keadilan sosial, demokrasi,
HAM, penegakan hukum—termasuk anti-korupsi dan anti-diskriminasi—serta melawan
penindasan. Ketiga, MPBI menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui usaha-usaha
bersama di kalangan lapisan menengah ke bawah. Keempat, MPBI ikut berpolitik
dengan cara membangun/memiliki partai politik sendiri atau
bersimbiosis-mutualistis dengan sebuah partai politik dalam mewujudkan keadilan
sosial dan kesejahteraan sosial.
Serikat buruh atau serikat pekerja yang kuat
adalah syarat mewujudkan kesejahteraan rakyat, khususnya buruh yang diwakili.
Kalau yang menjadi cita-cita adalah terwujudnya negara yang menyejahterakan
rakyat, syarat mutlaknya adalah tercapainya serikat buruh/pekerja yang kuat.
Kuat dalam arti punya anggota yang banyak dan punya paham perjuangan bersama,
punya dana banyak yang berasal dari iuran, serta memiliki kepemimpinan yang
kuat dan terpercaya.
Dewasa ini lahir ratusan federasi buruh dan
beberapa konfederasi. Kebebasan berserikat adalah salah satu wujud terpenting
bagi buruh dan syarat utama untuk menyejahterakan buruh. Namun, jika serikat
buruh/pekerja tercerai-berai, tidak bersatu, atau tidak ada persatuan, mustahil
cita-cita buruh dapat tercapai.
Dengan terbentuknya MPBI, wadah bersama untuk
berjuang bersama sudah tersedia. Sekarang tinggal mewujudkan moto perjuangan:
”buruh bersatu pasti menang”. Moto ini jauh lebih bermakna daripada, misalnya,
”buruh bersatu tidak dapat dikalahkan”.
Nasib Buruh dan Politik
Semua nasib buruh ditentukan oleh kebijakan
politik. Demikian pula perjuangan untuk menyejahterakan buruh pasti ditentukan
oleh kebijakan politik. Kita lihat saja, yang paling mendasar tentang kebebasan
berserikat dan berekspresi masih ditentukan kebijakan politik, baik membuat
undang-undang maupun melaksanakannya. Mau tidak mau, salah satu tugas utama
MPBI adalah mencampuri urusan politik kenegaraan atau ikut menentukan arah
kebijakan politik, seperti hampir di semua negara Eropa, Australia, Selandia
Baru, Brasil, dan Afrika Selatan.
Alinea keempat Pembukaan UUD 1945
menggariskan: ”...dibentuklah
pemerintahan negara yang melindungi segenap tumpah darah, mencerdaskan
kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta menciptakan
perdamaian dunia....” Kalimat itu adalah cita-cita Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Butir melindungi, mencerdaskan, dan memajukan kesejahteraan umum
adalah paham welfare state. Maka, tujuan perjuangan MPBI, menurut saya, adalah
mewujudkan negara kesejahteraan.
Dengan paham negara kesejahteraan kita bangun
lima pilar negara: demokrasi, hukum, HAM, keadilan sosial, dan
anti-diskriminasi. Dengan paham negara kesejahteraan, kita buat negara
merealisasikan tujuh kesejahteraan dasar rakyat: negara mewajibkan rakyatnya
terdidik hingga SLTA dan membiayainya, wajib menciptakan lapangan kerja,
menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat seumur hidup,
menyelenggarakan jaminan pensiun bagi seluruh rakyat, menyediakan rumah bagi
seluruh rakyat, memelihara fakir miskin, dan negara benar-benar menjamin
kebebasan beragama/berkeyakinan.
Dalam negara kesejahteraan, dibangun pula
hubungan industrial yang ideal. Hubungan industrial yang ideal adalah hubungan
yang sistemnya dibangun dengan prinsip harmonis, dinamis, demokratis,
berkeadilan, dan berkesejahteraan. Hubungan industrial yang ideal yang saya
maksudkan adalah hasil kesepakatan Konferensi Bipartit Nasional, Maret 2000,
yang merujuk pada sistem hubungan industrial Jepang sebagai acuan.
Mengapa Jepang sebagai rujukan? Pertama,
ekonomi Jepang paling kuat, pengusaha Jepang beruntung, dan buruhnya pun masuk
kategori paling makmur di dunia. Kedua, di Jepang tidak pernah ada
mogok/demonstrasi ataupun lock out di
tingkat perusahaan akibat perselisihan industrial tingkat perusahaan. Ketiga,
buruh-buruh Jepang menjadi pekerja keras, cerdas, dan jujur. Penulis yakin,
kemajuan perekonomian Jepang adalah karena fondasi hubungan industrialnya yang
benar.
Simbiosis-Mutualistis
Membangun/memiliki satu partai politik adalah
suatu kemungkinan bagi buruh. Ini sangat penting karena pada Pemilu 2014,
apakah serikat buruh/pekerja akan menjadi penonton atau penentu: masih jadi
pecundang atau pemenang.
Jika bersatu, sangat besar kemungkinan buruh
menang dalam pemilu. Jika buruh menguasai parlemen, sangat mungkin buruh menang
dalam pemilihan presiden. Jika itu terjadi, untuk mewujudkan negara
kesejahteraan yang digariskan UUD 1945 dapat direalisasikan. Demikian juga
hubungan industrial yang ideal dapat diperjuangkan agar terwujud.
Menghadapi Pemilu 2014 buruh perlu menyeleksi
satu di antara sembilan partai yang punya fraksi di DPR yang bersedia
menandatangani kontrak politik. Menurut saya, isinya mencakup tiga hal.
Pertama, outsourcing dan kontrak
dihapus, PHK dan union busting
distop, serta ada komitmen memperkuat serikat buruh. Kedua, menyerahkan jabatan
menteri yang mengurusi masalah kesejahteraan kepada MPBI, yakni tenaga kerja,
sosial, perumahan, kesehatan, dan pendidikan. Ketiga, MPBI berperan menyiapkan
calon wakil buruh yang uduk di parlemen dan DPRD di setiap daerah.
Namun, dari pengalaman dan pergumulan sebagai
pelaku advokasi buruh sejak tahun 1978, sebetulnya pilihan paling ideal adalah
model NTUC Selandia Baru, ACTU Australia, CUT Brasil, atau TUC Inggris. Dalam
hal ini MPBI mendirikan sebuah partai politik yang berideologi sosial demokrat,
lalu masuk menjadi anggota Sosialis Internasional (SI) atau persatuan
partai-partai buruh sedunia. Karena secara teknis sulit memulai mendirikan
partai, saran saya adalah mengambil alih kepemimpinan partai yang sudah ada. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar