Skenario
Menyelamatkan Lili Pintauli Siregar Riky Ferdianto : Jurnalis Majalah Tempo |
MAJALAH TEMPO, 9
Juli
2022
SETELAH ramai
dipublikasikan, Dewan Pengawas akhirnya membatalkan rencana sidang etik
perdana Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar pada
Selasa, 5 Juli lalu. Pada hari itu, seharusnya, Dewan Pengawas menyidangkan
perkara gratifikasi tiket dan akomodasi menonton balap MotoGP Mandalika di
Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dari PT Pertamina kepada Lili. Lili Pintauli Siregar, 56
tahun, melayangkan surat pernyataan berhalangan hadir. Ia beralasan harus
menjadi keynote speaker dalam perhelatan forum G20 di Bali pada hari yang
sama. “Majelis telah menunda sidang,” ujar Ketua Dewan Pengawas Tumpak
Hatorangan Panggabean. Dewan Pengawas
mengagendakan persidangan selepas merampungkan pemeriksaan berkas perkara
gratifikasi Lili. Sebelumnya mereka sudah memeriksa sejumlah saksi, baik dari
pihak PT Pertamina maupun pegawai KPK. Kasus ini dilaporkan ke Dewan Pengawas
oleh masyarakat pada April lalu. Laporan yang diperoleh
Dewan Pengawas menyebutkan Lili bersama sepuluh orang lain menerima fasilitas
cuma-cuma itu pada 16-22 Maret lalu. Pertamina merupakan salah satu sponsor
MotoGP Mandalika. Nilai gratifikasi yang
diperoleh ditaksir mencapai Rp 90 juta. Jumlah ini dihitung dari harga tiket
pesawat, karcis masuk Grand Stand Premium Zona A-Red, dan penginapan di Amber
Lombok Beach Resort seharga Rp 3-5 juta per malam. Pelaksana tugas juru
bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Lili berhalangan memenuhi sidang etik
lantaran harus menemani dua pemimpin KPK lain di Bali. Ketiganya dijadwalkan
menjadi pembicara dalam rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti Corruption
Working Group yang banyak melibatkan pemangku kepentingan baik di tingkat
regional maupun global. Agenda itu sudah
direncanakan sejak awal tahun oleh pemerintah Indonesia selaku Presidensi
forum G20 2022. “Beliau sudah berangkat 4 Juli lalu,” ucap Ali. Ali membantah jika forum
G20 disebut sebagai alasan Lili Pintauli Siregar mangkir dari pemeriksaan.
“KPK tentu mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan
Pengawas sebagai bentuk penguatan lembaga,” ujarnya. Ia meyakinkan atasannya itu
bakal menghadiri sidang pemeriksaan yang dijadwalkan ulang pada Senin, 11
Juli 2022. Sidang pemeriksaan kasus etik bakal digelar secara tertutup dalam
waktu 60 hari. Nanti informasi yang disampaikan kepada publik hanya berupa
hasil pemeriksaan dan rekomendasi putusan. Perkara Lili menjadi
sorotan luas lantaran sebelumnya ia juga pernah terseret kasus pelanggaran
etik pada 2021. Ia divonis bersalah lantaran berkomunikasi dengan Bupati
Tanjungbalai, Sumatera Utara, Muhammad Syahrial yang tengah dibidik dalam
kasus jual-beli jabatan. Lili sempat menyangkal
kabar ihwal komunikasi itu ketika menyampaikan keterangan pers. Tapi Dewan
Pengawas berhasil mengumpulkan sejumlah bukti dan menyatakan Lili melanggar
kode etik. Ia dijatuhi hukuman berat dengan pemotongan 40 persen gaji pokok
atau senilai Rp 1,8 juta selama 12 bulan. Namun hukuman ini dinilai terlalu
ringan karena seorang wakil ketua mendapat gaji dan tunjangan senilai total
Rp 118 juta per bulan. Mantan advokat ini juga
dituding pernah berkomunikasi dengan Bupati Labuhanbatu Utara, Sumatera
Utara, yang juga tengah beperkara di KPK pada 2021. Tempo juga mendapatkan
rekaman pengakuan mantan bupati di Provinsi Kepulauan Riau yang juga terjerat
kasus rasuah. Saat itu, sang bupati
tengah diperiksa di KPK. Lewat sambungan telepon orang kepercayaannya yang
berinisial A, Lili Pintauli Siregar meminta bantuan bupati agar memfasilitasi
penginapan hotel anaknya yang tengah melaksanakan kuliah kerja lapangan di
kabupaten di provinsi tersebut. Anggota Dewan Pengawas,
Syamsuddin Haris, mengatakan belum pernah mendengar informasi itu. “Kami
belum pernah menerima laporan itu,” katanya. Akibat ramainya
pemberitaan perkara gratifikasi dari Pertamina, Lili dikabarkan sudah
mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Namun surat
permohonan itu belum ditindaklanjuti pimpinan KPK karena menunggu keputusan
sidang etik. Ali Fikri mengaku belum
mengetahui ihwal surat itu. “Sampai saat ini, Ibu Lili dan pimpinan KPK belum
mengkonfirmasi perihal tersebut. Beliau masih berkonsentrasi menjalankan
tugas sebagai pimpinan KPK,” tuturnya. ••• PERTEMUAN tertutup itu
digelar di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5
Juli lalu. Empat petinggi PT Pertamina hadir dalam pertemuan tersebut. Satu
di antaranya Corporate Secretary PT Pertamina Brahmantya Satyamurti Poerwadi. Seseorang yang mengetahui
pertemuan tersebut mengatakan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati
berhalangan hadir. Namun Nicke sesekali memantau pembicaraan dan memberi
arahan lewat sambungan telepon. “Direksi Pertamina tak menyangka kasus ini
bakal melebar seperti sekarang,” ujar sumber tersebut. Para pejabat Pertamina
mulai kasak-kusuk karena kabar upaya “memutihkan” pemberian tiket MotoGP
Mandalika dan akomodasi kepada Lili beredar luas. Ada alibi yang tengah
disusun dengan membuat undangan kepada pimpinan KPK dan kuitansi bertanggal
mundur pada Februari atau sebulan sebelum perhelatan MotoGP. Tapi pemeriksaan awal
Dewan Pengawas berhasil membongkar skenario ini. Seseorang yang mengetahui
perkara tersebut mengatakan kejanggalan muncul lantaran pajak pertambahan
nilai yang tertera dalam faktur pembelian tiket dinyatakan sebesar 11 persen.
Padahal, pada Februari lalu, aturan PPN yang berlaku masih 10 persen. Pertamina, menurut sumber
tadi, juga membagikan fasilitas serupa untuk pejabat di lembaga negara lain.
Salah satunya pejabat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang
diduga juga menerima tiket dan akomodasi gratis menonton MotoGP Mandalika. Kepala BPKP Yusuf Ateh
mengaku tak mengetahui siapa saja anak buahnya yang menerima fasilitas itu.
“Enggak tahu siapa saja yang nonton,” ujarnya. Tiket Premium Grand Stand
Zona A adalah kursi paling mahal yang dicari para penonton MotoGP. Dilego
seharga Rp 1,7 juta, tiket ini memberikan sensasi tontonan balap dari
starting grid. Tempat duduknya terbilang
nyaman dengan sandaran tangan. Atapnya berkanopi sehingga penonton tak
kepanasan. Fasilitas akomodasi berupa penginapan di Amber Lombok Beach Resort
pun tak kalah memanjakan. Tempat penginapan ini memiliki pemandangan pantai
dan fasilitas kolam renang pribadi. Nicke Widyawati dan
Brahmantya Satyamurti Poerwadi tak merespons permintaan wawancara hingga
Sabtu, 9 Juli lalu. Seorang petinggi Pertamina yang enggan disebut namanya
hanya meladeni singkat permohonan wawancara Tempo. “Maaf, tidak ada informasi
lain yang dapat kami sampaikan,” ucapnya. Hingga saat ini, Lili diam
seribu bahasa. Ia tak merespons permintaan konfirmasi ihwal dugaan
gratifikasi dan upaya membangun alibi untuk menghindari sidang etik. Anggota Dewan Pengawas,
Albertina Ho, mengatakan belum mengetahui ada skenario tertentu agar Lili
bisa menghindari sidang etik. Ia menyarankan siapa pun yang mengetahui
informasi itu segera membuat laporan ke polisi. Ihwal gratifikasi terhadap
pejabat negara lain, Syamsuddin Haris mengaku Dewan Pengawas tak memiliki
kewenangan untuk menanganinya. “Dewan Pengawas tidak mengurus persoalan etik
di kementerian dan lembaga lain. Kewenangan kami hanya sebatas mengawasi insan
KPK,” katanya. Peneliti Indonesia
Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mendesak Dewan Pengawas mengusut tuntas
dugaan pelanggaran Lili. Jika terbukti bersalah, tutur dia, Lili layak
diganjar sanksi rekomendasi pemberhentian. Perbuatan Lili juga dianggap sudah
memenuhi unsur pidana korupsi. ICW juga mendesak polisi
ikut serta menyelidiki perkara ini karena ada indikasi manipulasi dokumen.
“Ini bukan pertama kali dia terseret masalah etik. Hukuman tegas harus
dijatuhkan untuk memberikan efek jera dan peringatan kepada pimpinan KPK lain
agar tidak main-main dengan perkara,” ucap Kurnia. ••• PERKARA gratifikasi yang
diterima Lili Pintauli Siregar berdampak lebih luas karena adanya dugaan
pelanggaran serius. Pemberian fasilitas tiket dan akomodasi menonton MotoGP
Mandalika dari PT Pertamina kepada Lili pada akhirnya dikaitkan dengan
perkara yang tengah diusut komisi antirasuah. Sejak akhir tahun lalu,
KPK menelisik dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural
gas/LNG) periode 2011-2021 di PT Pertamina. Nilai korupsinya disebutkan
mencapai Rp 2 triliun. Kasus ini semula ditangani
Kejaksaan Agung, tapi belakangan ditangani KPK. “Ada indikasi konflik
kepentingan karena sejak Oktober 2021 kasus ini ditangani KPK. Itu pun
setelah sempat meladeni penolakan oleh Kejaksaan,” ujar Koordinator
Masyarakat Anti Korupsi, Boyamin Saiman. Selama tarik-ulur
pemindahan penyidikan, petinggi KPK dan Kejaksaan Agung berkali-kali bertemu.
Kejaksaan semula menolak menyerahkan kasus itu karena tak ada alasan teknis yang
memungkinkan KPK turun tangan. Sejumlah penyidik di
Kejaksaan juga keberatan jika kasus ini diambil alih KPK karena mereka sudah
bekerja setidaknya selama enam bulan untuk perkara ini. “Walhasil, disepakati
KPK bisa menyelidiki kasus asalkan melakukan penyelidikan dari awal. Bukan
mengambil alih,” ucap Boyamin. Kepala Pusat Penerangan
Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana tak membantah informasi itu. Ia
mengatakan lembaganya tak mempersoalkan langkah KPK yang lebih dulu
menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan. “Walaupun kami sudah
memulainya lebih dulu, kami wajib berkoordinasi untuk pertukaran data dan
informasi agar tak terjadi bentrokan,” katanya. Menurut dia, koordinasi
seperti ini lazim dan bisa berjalan lancar dalam penanganan sejumlah kasus,
seperti kasus korupsi Garuda Indonesia dan PT Asabri. Boyamin mensinyalir
fasilitas tiket dan akomodasi menonton MotoGP kepada Lili menjadi pintu masuk
bagi Pertamina terhubung dengan pimpinan KPK. Dengan cara itu, tutur dia,
Lili diharapkan mampu mempengaruhi penanganan perkara. Upaya itu diyakini gagal
karena Deputi Penindakan KPK Karyoto tetap mengebut proses pemeriksaan
korupsi LNG di PT Pertamina hingga tingkat penyidikan. KPK diketahui
meningkatkan penanganan kasus ini ke tingkat penyidikan sejak Maret lalu.
“Ada sejumlah pemimpin Pertamina yang disorot,” ujarnya. Seseorang yang mengetahui
perkara ini mengatakan penyidikan berfokus pada pembelian LNG dari benua
Afrika di era Direktur Utama Karen Agustiawan. Ada transaksi yang tak wajar
dalam pembelian LNG itu. KPK diketahui telah
mengajukan permohonan cekal terhadap Karen. Kepala Hubungan Masyarakat
Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Noer Saleh membenarkan adanya surat
permohonan itu. “Diajukan untuk pencekalan mulai 8 Juni hingga 8 Desember 2022,”
ujarnya. Soesilo Ariwibowo
membenarkan telah ditunjuk sebagai pengacara Karen. Namun ia enggan memberi
penjelasan ihwal perkara itu. Soesilo merupakan pengacara yang sebelumnya
membebaskan Karen di tingkat kasasi dalam kasus korupsi Blok Basker Manta
Gummy. Pelaksana tugas juru
bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan, KPK telah menggali keterangan dari 40
saksi, termasuk Karen, dalam perkara korupsi LNG Pertamina. Beberapa nama
lain yang juga telah diperiksa adalah mantan Direktur Utama PT Pertamina, Dwi
Soetjipto; dan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Nur
Pamudji. Ali mengatakan KPK belum
menyatakan secara resmi siapa saja pihak yang bakal dijadikan tersangka.
“Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan
korupsi yang dilakukan, dan pasal-pasal yang disangkakan akan kami sampaikan
ketika upaya paksa penangkapan serta penahanan dilakukan,” katanya. ● Sumber : https://majalah.tempo.co/read/hukum/166391/skenario-menyelamatkan-lili-pintauli-siregar |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar