Pemilu
Paling Sulit
Sutrisna ;
Wartawan senior Suara
Merdeka
|
SUARA
MERDEKA, 18 Maret 2014
|
PEMILIHAN
umum calon anggota legislatif (pileg) tanggal 9 April mendatang bakal menjadi
pemilu paling sulit dibanding beberapa kali pesta demokrasi yang
diselenggarakan di negeri ini sebelumnya. Itu minimal dikatakan Kristiawan
Hadisusanto, peminat masalah politik dan pemerintahan, tinggal di Semarang
(Suara 45, Nomor 45/April 2014). Dia bahkan memperkirakan pileg tersebut
sangat mungkin yang tersulit di dunia, dengan mendasarkan beberapa alasan.
Saat hari coblosan misalnya, pemilih masuk ke bilik suara dengan menenteng 4
kartu suara. Pada tiap kartu suara, selebar kira-kira 4 kali kertas
kuarto–karena itu lebih pas disebut lembar suara–masing-masing tertera
sekitar 120 nama.
Nama-nama
itu adalah caleg yang diajukan 12 partai, yang rata-rata mengajukan 10 nama
pada tiap daerah pemilihan (dapil). Ada yang lebih dari l0 nama namun ada yang
kurang. Contoh, untuk dapil I Kota Semarang, tiap partai hanya mengajukan
masingmasing 7 nama, tetapi untuk dapil III ratarata 11. Untuk tingkat
Provinsi Jateng, di dapil I dari 12 partai; 11 di antaranya mengajukan 11
caleg, dan cuma PBB yang mengajukan 3. Keadaan sama, terdapat pada daftar
caleg untuk DPR di provinsi ini, yang dibagi dalam 10 dapil. Karena itu, tiap
pemilih, di bilik suara dihadapkan pada 4 lembar kartu suara yang memuat 120
nama caleg kota/kabupaten, 120 caleg DPRD provinsi, 120 caleg DPR, ditambah
lagi 32 calon anggota DPD.
Seluruhnya
392 nama. Betapa rumit untuk menentukan nama yang akan dicoblos. Apalagi bagi
mereka yang kurang melek politik, kalangan orang tua, mereka yang kurang
terdidik, atau mereka yang memang tergolong tak acuh terhadap masalah politik
dan kepartaian. Dalam sistem massa mengambang persoalan semacam itu pada
dasarnya selalu terjadi. Akankah pemilih mencari nama pilihannya dalam empat
lembar kartu suara yang selebar itu? Asal coblos? Atau malah membiarkan kartu
suara tetap terlipat rapi dan segera memasukkannya ke kotak suara? Hasilnya
kita lihat nanti setelah penghtungan suara. Faktor kesulitan lain adalah
betapa repot mencari nama caleg yang bukan petahana (incumbent). Tujuannya untuk memilih caleg baru yang diharapkan
bukan ”kader korupsi”. Calon politikus muda itu diharapkan meniupkan angin
segar pembaruan di Senayan. Padahal 92% caleg dalam daftar tersebut, adalah
nama lama yang sebagian besar sudah tercemar aroma korupsi. Terjebak kembali
memilih mereka, ibarat memasukkan kembali gerombolan tikus ke lumbung padi.
Melihat jumlah nama lama itu saja sudah sulit kita berharap pembaruan kelak
terjadi di legislatif. Celakanya, yang termasuk dalam lingkaran koruptor itu
adalah politikus muda yang pada awalnya kita harapkan jadi calon-calon
pemimpin bangsa ini pada masa depan. Pemimpinpemimpin muda yang penuh
idealisme dan dedikasi bagi bangsa.
Realitasnya,
baik yang muda maupun yang tua, sami mawon. Anas Urbaningrum, Angelina
Sondakh, dan Andi Alifian Mallarangeng, meskipun bukan legislator, kita bisa
menyebutnya sekadar contoh mengingat masih banyak yang lain. Ketiganya justru
dari Partai Demokrat, partai yang begitu muncul pada dua pemilu lalu langsung
mendapat sambutan luar biasa karena mampu meniupkan angin pembaharuan.
Begitulah
kehidupan politik di negeri ini. Kristiawan juga menyebutkan, selagi banyak
negara maju melaksanakan penyederhanaan kepartaian, kita justru memilih
sistem banyak partai yang ribet dan memunculkan pemilu yang makin rumit.
Sebagai contoh AS, Inggris, dan Jerman menerapkan sistem dua partai. Jepang
tiga partai, dan Australia empat partai.
Bukan Substansi
Banyak
negara lain yang juga menganut sistem banyak partai, tetapi dalam pemilu,
yang dicoblos adalah tanda gambar partai seperti di negara kita pada era Bung
Karno, atau zaman Pak Harto dan awal reformasi. Pemilu tidak serumit dan
semahal sekarang. Sangat ironis. Banyak rakyat hidup di bawah garis
kemiskinan tapi uang negara dihamburkan untuk melaksanakan pemilu yang konon
lebih demokratis, lebih mengedepankan hak politik rakyat. Namun pada
hakikatnya yang menikmati hasil pemilu hanyalah elite politik di legislatif dan
eksekutif, bukan rakyat. Rakyat cuma menjadi alat dalam pemilu yang
prosedural dan transaksional. Elite politik lupa makna dan substansi pemilu
yang tujuan pokoknya membangun sistem politik dan pemerintahan demi
menyejahterakan rakyat pemegang kedaulatan. Suram dan sangat pahit melihat
kenyataan itu.
Tapi
demokrasi dengan pemilunya dinilai sebagai sistem politik dan pemerintahan
yang paling baik. Masalah pokoknya adalah moral mereka yang terpilih duduk di
lembaga legislatif dan puncak eksekutif. Kita tetap berharap pemilu kali ini
menampilkan elite politik yang benar-benar mampu membawa perubahan. Meskipun
KPU cuma menargetkan 75% rakyat yang punya hak pilih pergi ke bilik suara,
golput bisa direm, dan hak pilih yang digunakan benar-benar mencapai sasaran.
Yang terpilih memenuhi harapan sesuai hati nurani pemilih. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar