Peluang
Perempuan Bekerja
Razali Ritonga ;
Direktur
Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS RI
|
REPUBLIKA,
18 Maret 2014
|
Turunnya angka kelahiran sejak
1970-an menggeser penduduk ke usia produktif dan secara perlahan menuju
penuaan penduduk (aging). Tercatat,
angka kelahiran total (total fertility
rate/TFR) turun dari 5,6 pada 1970-an menjadi 2,6 persen pada 2000-an.
Dengan turunnya angka kelahiran
itu, selanjutnya memunculkan fenomena bonus demografi yang terjadi pada 2012
dan penuaan penduduk yang diperkirakan terjadi pada 2020. Hal ini sekaligus
mengisyaratkan bahwa dinamika penduduk hingga beberapa dekade ke depan amat
menentukan perjalanan bangsa ini ke periode selanjutnya.
Maka, pemerintah perlu responsif
untuk segera melakukan pengelolaan dinamika penduduk itu agar bermanfaat bagi
kemajuan bangsa. Salah satu aspek yang perlu segera ditangani adalah soal
bertambahnya penduduk usia produktif.
Jika dikelola dengan baik,
bertambahnya penduduk usia produktif merupakan jendela
peluang (window opportunity) untuk memajukan
bangsa ke level lebih tinggi.
Hasil Proyeksi 2010-2035, menunjukkan
penduduk usia produktif (15-64 tahun) laki-laki bertambah dari 85,14 juta pada
2014 menjadi 99,93 juta pada 2028 atau pada saat puncak bonus demografi. Sementara,
penduduk usia produktif perempuan bertambah dari 84,19 juta pada 2014 menjadi
98,86 juta pada 2028.
Partisipasi perempuan
Celakanya, pengalaman lalu menunjukkan
tidak mudah memberdayakan penduduk secara keseluruhan, terutama perempuan.
Ini terdeteksi dari tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan yang
jauh lebih rendah dibandingkan TPAK laki-laki. Hasil Sakernas Februari 2013,
misalnya, menunjukkan TPAK laki-laki85,12 persen, sedangkan TPAK perempuan
53,36 persen.
Bahkan, ketidaksetaraan TPAK
antara laki-laki dan perempuan cenderung tidak berubah dalam lima tahun terakhir.
Hasil Sakernas Agustus 2008 mencatat, TPAK laki-laki sebesar 83,5 persen dan
TPAK perempuan 51,1 persen.
Dengan masih rendahnya
partisipasi perempuan dalam angkatan kerja, pada gilirannya menyebabkan
potensi yang hilang (potential loss)
untuk meningkatkan produk domestik bruto (PDB). Artinya, jika TPAK perempuan
dapat ditingkatkan hingga setara dengan TPAK laki-laki, akan berkontribusi
besar terhadap PDBD. Di negara maju, seperti Jepang, jika kesetaraan
partisipasi laki- laki dan perempuan dalam angkatan kerja dapat diwujudkan,
akan mendongkrak PDB negara itu sebesar 9 persen (Aguirre, 2012).
Maka, jika tidak dilakukan upaya
serius untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja, bertambahnya
penduduk usia produktif perempuan yang hampir setara dengan pertambahan
penduduk usia produktif laki-laki akan menyebabkan potential loss yang luar biasa besarnya terhadap PDB di Tanah
Air.
Iklim pasar kerja Salah satu
upaya untuk meningkatkan TPAK perempuan adalah dengan memperbaiki iklim pasar
kerja, terutama yang berkaitan dengan perluasan kesempatan perempuan bekerja
di berbagai sektor, perbaikan upah, dan perpanjangan jam kerja.
Hingga kini, perempuan banyak
bekerja pada lapangan pekerjaan tertentu di sektor jasa dan perdagangan,
seperti juru rawat, guru, pekerja sosial, dan pedagang kecil. Dominasi
perempuan dalam pekerjaan seperti itu yang telah berlangsung lama selanjutnya
melahirkan stereotip feminisasi profesi. Celakanya, feminisasi profesi
umumnya disertai dengan upah atau pendapatan yang rendah (World Economic Forum, 2005).
Untuk meningkatkan upah kerja
perempuan, antara lain, dapat dilakukan dengan menambah kerja. Hasil Sakernas
Februari 2013 menunjukkan bahwa tidak sedikit perempuan yang bekerja paruh
waktu dengan jam kerja kurang dari 35 jam seminggu, yakni sebesar 28,72 persen.
Sementara, laki-laki yang bekerja paruh waktu hanya sebesar 13,62 persen
(BPS, 2013).
Perbaikan iklim pasar kerja itu
diharapkan sekaligus dapat memperbaiki peringkat kesenjangan antara laki-laki
dan perempuan di Tanah Air yang saat ini masih tergolong rendah. Indonesia
berdasarkan Wolrd Economic Forum
(2013) berada di peringkat ke-95 dari 136 negara dalam soal kesenjangan
laki-laki dan perempuan. Salah satu faktor penyebab buruknya kesenjangan
antara laki-laki dan perempuan di Tanah Air adalah rendahnya partisipasi
perempuan dalam pemanfaatan peluang ekonomi (economic opportunity).
Maka, atas dasar itu, sangat
diharapkan upaya para perencana dan pengambil keputusan untuk melakukan terobosan
agar iklim bekerja semakin kondusif bagi perempuan. Upaya itu terutama
diharapkan datang dari wakil rakyat yang terpilih dalam Pemilu 2014, yang
kebetulan kehadiran mereka tidak lama berselang dengan kehadiran era bonus
demografi di Tanah Air.
Dengan keterwakilan perempuan di
parlemen yang diperkirakan kian baik dibandingkan periode sebelumnya, diharapkan
dapat memengaruhi kebijakan untuk mengubah nasib, tidak hanya untuk
perempuan, tapi juga bagi bangsa ini.
Terbukanya
jendela peluang atas bertambahnya usia produktif sepatutnya dapat
dioptimalkan pemanfaatannya secara keseluruhan untuk kemajuan bangsa, dengan
mengupayakan kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam berusaha dan bekerja. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar