Masih
Adakah Kegembiraan Memilih?
Tri Marhaeni Puji Astuti ;
Guru Besar Antropologi
Jurusan
Sosiologi dan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial Unnes
|
SUARA
MERDEKA, 05 Maret 2014
|
Pemilihan umum telah memanggil kita
seluruh rakyat menyambut gembira
hak demokrasi Pancasila
hikmah Indonesia merdeka
Pilihlah wakilmu yang dapat dipercaya
pengemban ampera yang setia
di bawah Undang-Undang Dasar ’45
kita menuju ke pemilihan umum...
SELAMA
lebih dari 30 tahun yang lalu, lagu ’’Pemilihan Umum’’ itu erat melekat di
benak saya. Bahkan sampai sekarang saya masih bisa menghafal dengan baik.
Betapa
romansa lagu tersebut menghegemoni pikiran tiap orang bahwa ”pemilu adalah peristiwa yang sangat
ditunggu-tunggu dan membanggakan”. Semua orang bangga nyoblos karena
memilih wakil rakyat, yang berarti ”rakyat
merasa dihargai dan bisa duduk di pemerintahan”.
Lirik
mars yang diciptakan oleh Mochtar Embut tersebut berisi kata-kata sederhana
namun bermakna luar biasa. Pada masanya, lagu tersebut berhasil ”menyihir”
seluruh penduduk Indonesia, dari desa sampai kota, dari anak kecil sampai
orang tua. Ketika kali pertama menyanyikan lagu tersebut, usia saya masih
sekitar tujuh tahun.
Rasanya
”ikut senang” dan ”gembira” meskipun pada waktu itu tentu belum memahami
makna kegembiraan saya. Akan tetapi saya ingat betul bagaimana
tetanggatetangga dengan semangat orang desa yang penuh kegembiraan dalam
bekerja sebagai petani khas dengan segala atributnya.
Wajah
berseri tiap ada orang yang mengingatkan atau membicarakan tentang
”coblosan”. Luar biasa! Pemilu menjadi peristiwa yang sangat ditunggu.
Aura
gembira ”menunggu coblosan” bahkan saya alami dan rasakan manakala bertemu
dengan orang-orang di desa yang mengingatkan bahwa nanti kalau ikut ke
lapangan untuk nyoblos akan memakai baju baru atau baju terbaiknya, tak
ubahnya pesta merayakan Idul Fitri.
Begitu
dalam makna Pemilu bagi rakyat, mereka membanggakan peristiwa itu sebagai
momentum penting dan sangat sakral, dengan hegemoni lagu yang tiap menjelang
dan sesudah siaran berita di RRI selalu diputar.
Lagu itu
begitu hebat menghegemoni rakyat, sampai-sampai konstruksi pikiran masyarakat
terbentuk bahwa ”memilih dalam pemilu
adalah sangat penting, menggembirakan, dan akan memilih wakil yang amanah
untuk memperjuangkan nasib mereka”.
Lirik
sederhana namun penuh makna theme song Pemilu pada era 1970-an itu begitu
membanggakan, berhasil membuat masyarakat dengan sendirinya menyosialisaikan
kepada tetangga dan keluarganya, sehingga menjadi enkulturasi pada tiap orang
pada masanya. Lagu itu memuat substansi tanpa janji muluk, tanpa ambiguitas
makna.
Inilah
yang ternyata mampu menumbuhkan spirit ”mencintai negeri”. Karena mencintai
negeri maka masyarakat akan dengan senang hati melakukan ”apa saja” ketika
”negerinya punya kerja”.
Memilih dengan Gembira
Ketika
kita memilih sesuatu pasti karena pilihan itu adalah yang ”kena di hati”,
dianggap baik, berguna, berharga, diyakini kebenarannya, sehingga menimbulkan
hasrat untuk memiliki. Dalam kajian psikologi sosial, Fieshbien (1971)
mengajukan teori perilaku yang dirancangkan (planned behavior).
Fieshbien
menegaskan, perilaku itu dilandasi oleh pertimbangan tentang nilai-nilai yang
diyakini, dianut, dan motivasi untuk mewujudkan norma tersebut, keyakinan
tentang mudah atau sukarnya perilaku (baru), sikap terhadap perilaku,
normanorma subjektif kelompok, kontrol terhadap perilaku yang diterima,
kemudian terbentuklah intensitas perilaku yang menjadi rujukan dan dorongan
perilaku.
Mengacu
teori tersebut maka orang akan dengan gembira memlih manakala yang dipilih
itu seusai dengan keyakinan atau pilihan hatinya. Pertanyaannya, masihkah
mencoblos dalam pemilu kali ini menimbulkan hasrat kegembiraan memilih wakil
yang kita yakini baik, benar, dan membela rakyat, sehingga menjadi pilihan
hati rakyat? Tentu ini patut dipertanyakan, ketika kita mencermati
kecenderungan peningkatan angka golongan putih (golput) dari waktu ke waktu
pada tiap pemilu.
Mengapa
ini terjadi? Rupanya rakyat sudah telanjur ”gela” ketika pilihannya pada
pemilu sebelumnya ternyata tidak hanya mengecewakan, tetapi juga
menghancurkannya.
Maka
dalam pemilu kali ini kekecewaan itu menanamkan stigma dan keyakinan ”tidak
ada wakil rakyat yang layak dipilih”. Sikap dan perilaku rakyat yang kemudian
berkembang adalah ”sak karepmu”.
Rakyat
seolah-olah tidak peduli lagi. Mars ’’Pemilu’’ yang diciptakan pada era
sekarang tak mampu menggerakkan hati untuk berromansa seperti pada era
1970-an. Rakyat sekarang cenderung lebih ”nyekarep”
dengan mindset: ”Toh siapa pun yang terpilih tak akan
mengubah keadaan, apalagi membela dan mengubah nasib rakyat”.
Selalu
didengungkan slogan ”jadilah pemilih
yang cerdas”. Ketika calon wakil yang akan dipilih nanti adalah yang tidak
diyakini mampu mengembalikan kepercayaan rakyat, tidak kena di hati, kemudian
rakyat tidak memilih, bukankah ini justru rakyat yang cerdas? Ya, karena
rakyat tahu mana yang baik dan yang buruk.
Mana yang benar dan yang salah. Lalu siapa berani menjamin calon wakil
itu bisa ”mengobati luka hati”
rakyat? Jangan-jangan yang berkembang justru trauma — meminjam lirik lagu
Ebiet G Ade — ”kau sayat luka baru di
atas luka lama, coba bayangkan betapa sakitnya” ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar