Elektabilitas
Parpol dan Peran Media
Sabam Leo Batubara ; Wakil Ketua Dewan Pers 2006-Februari 2010
|
KOMPAS,
19 Maret 2014
|
DALAM subjudul berita ”Elektabilitas Merosot, Demokrat Salahkan
Media”, Kompas (7/12/2013) memberitakan: ”Fraksi Demokrat di DPR minta agar media menghentikan apa yang
disebutnya sebagai kebohongan publik terkait Partai Demokrat sehingga
elektabilitas partai merosot. Menurut Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali
Assegaf, tahun ini tahun politik. Namun, dengan menyebarkan fitnah dan
menjelek-jelekkan orang tanpa dasar, apa jadinya dengan 240 juta rakyat
Indonesia.”
Media mana yang memfitnah Partai
Demokrat? Jika media pers itu diadukan ke Dewan Pers dan terbukti memuat
tuduhan tanpa dasar, media itu dapat dinilai tidak melaksanakan pekerjaan
jurnalistik berdasarkan UU No 40/1999 tentang Pers, dan selanjutnya dapat
diproses ke jalur hukum tanpa berlandaskan UU Pers.
Tuduhan Nurhayati mencerminkan
masih banyak praktisi yang belum memahami dan menghargai kebebasan pers,
seperti contoh-contoh berikut.
Setelah Presiden Megawati
menerbitkan Keppres No 28 (18/5/2003) tentang pernyataan Keadaan Bahaya
dengan tingkat Keadaan Darurat Militer di Aceh, Ketua Dewan Pers 2000-2003
Atmakusumah dan saya, Wakil Ketua Komisi Penegakan Etika Pers Dewan Pers,
menemui Menko Polhukam Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Dewan Pers
memprotes kebijakan Panglima Kodam Iskandar Muda/Penguasa Darurat Militer
Aceh yang melarang pers meliput di luar sumber yang dibolehkan militer.
Atmakusumah menjelaskan,
kebijakan itu melabrak UU No 40/1999 tentang Pers, yang Pasal 4 dan 6
menyebut ”Untuk menjamin kemerdekaan
pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan
gagasan dan informasi” dan ”Pers
nasional berperan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui”.
Faktor elektabilitas
Apa faktor elektabilitas parpol?
Karena media atau laku buruk parpol? Pengalaman pada Pemilu 1997, 1999, 2004,
dan 2009 menunjukkan jawaban berikut.
Pertama, Pemilu 1997
menghasilkan Golkar pemenang mutlak (meraih 74,5 persen suara), PPP 22,4
persen, dan PDI 3,07 persen. Apakah kemenangan mutlak Golkar itu karena media
atau prestasi kerja Golkar? Dalam era pemerintahan otoriter ketika itu, pers
tidak memiliki kebebasan untuk menyampaikan kritik dan kontrol terhadap
peserta pemilu.
Kedua, dua tahun kemudian pada
Pemilu 1999 yang jujur dan adil, elektabilitas Golkar merosot menjadi 22,4
persen. Penurunan itu terjadi karena
rakyat kembali berdaulat dan semakin cerdas. Pergeseran dari sistem politik
otoriter ke demokrasi, dari pers tertindas menjadi pers bebas, membuat
praktik-praktik bad governance—antara
lain korupsi dan pelanggaran HAM—menjadi pengetahuan publik.
Elektabilitas Golkar masih
merosot pada Pemilu 2004 menjadi 21,18 persen dan pada Pemilu 2009 menjadi
14,45 persen. Kekecewaan rakyat terhadap Golkar berakibat puluhan juta
pemilihnya pindah memilih PDI-P pada Pemilu 1999.
Sebanyak 33,7 persen pemilih
menitipkan harapan kepada PDI-P, partai wong cilik yang sebelumnya dizalimi
dan menderita. Pada 23 Juli 2001, MPR mengangkat Megawati menjadi Presiden
RI.
Ketiga, pada Pemilu 2004
elektabilitas PDI-P merosot dari 33,7 persen pada Pemilu 1999 menjadi 19,4
persen. Apa pasal? Karena media?
Pemilihnya kecewa karena penyelenggaraan pemerintahan Megawati tidak perform,
tidak sesuai janjinya. Orang-orang PDI-P di DPR dan birokrasi mulai lupa
identitasnya sebagai wong cilik.
Ketika kalangan media sedang
gencar kampanye melawan politik hukum negara yang mengkriminalkan pers,
Presiden Megawati justru mengadukan harian Rakyat Merdeka bukan ke Dewan
Pers, tetapi ke jalur hukum. Redpel Rakyat Merdeka Supratman divonis 6 bulan
penjara dengan masa percobaan 12 bulan (17/10/2003). Beritanya dinilai
mencemarkan nama baik Presiden Megawati.
Keempat, pada Pemilu 2009
elektabilitas Golkar dan PDI-P masing-masing masih merosot menjadi 14,45
persen dan 14,03 persen. Sementara Partai Demokrat meraih 20,85 persen. SBY
terpilih menjadi presiden untuk kedua kalinya.
Korupsi merajalela
Namun, penyelenggaraan
pemerintahan SBY ternyata penuh paradoks. Beberapa saat setelah dilantik
menjadi Presiden RI (20/10/2004), SBY berjanji memerangi dan menyelenggarakan
pemerintahan bersih. Namun, korupsi merajalela.
Menurut Transparansi International,
Indonesia masih termasuk sepuluh negara terkorup di dunia.
Tiga institusi terkorup adalah
polisi, parlemen, dan parpol. Dari data KPK 2004-2013, sebanyak 65 anggota
Dewan masuk bui karena korupsi. Menurut Kemendagri, dari 2004-2009 tercatat
291 kepala daerah/wakil terjerat korupsi.
Pengurus Pusat Partai Demokrat,
Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Hartati Murdaya telah divonis penjara. Andi
Malarangeng dan Anas Urbaningrum menjadi tersangka korupsi proyek Hambalang.
Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
diganjar 16 tahun penjara terkait proyek impor daging sapi. Wa Ode Nurhayati,
anggota DPR dari PAN, divonis 6 tahun penjara karena suap penyesuaian
infrastruktur daerah.
Zulkarnaen Djabar dari Golkar
dipidana penjara 15 tahun karena korupsi pengadaan Al Quran. Rusli Zainal,
Gubernur Riau/anggota DPP Golkar, tersangka suap PON Pekanbaru.
Ketua MK Akil Mochtar—mantan
anggota DPR dari Golkar—ditangkap KPK di rumahnya (2/10/2013) karena diduga
menerima suap dalam perkara pilkada.
Ratu Atut Chosiyah yang berlatar
belakang Golkar dan keluarganya menguasai bisnis dan pemerintahan Provinsi
Banten. Menurut Ketua KPK Abraham Samad (4/12/2013): ”Di Banten itu kejahatan
keluarga.”
Emir Moeis dari PDI-P, tersangka
suap proyek PLTU Tarakan Lampung, ditahan KPK. Sebelumnya, puluhan anggota
Dewan dari PDI-P dan Golkar dipidana penjara karena menerima suap terkait
pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Dari uraian di atas tersimpul,
elektabilitas Partai Demokrat merosot makin tajam lebih karena dari
fakta-fakta yang dikemukakan di atas.
Untuk
memperbaiki capaian Partai Demokrat pada Pemilu 2014, Nurhayati patut
mempertimbangkan pilihan strategi, tidak menyalahkan media, tetapi
membersihkan caleg-caleg Partai Demokrat dari kader-kader yang bau korupsi. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar