Demokrasi
(Tanpa) Uang
Athik Hidayatul Ummah ;
Mahasiswa S2, Mantan Ketua Korps PMII Putri Jatim
|
KORAN
SINDO, 15 Maret 2014
|
Pemilu
legislatif (pileg) sudah di depan mata. Para calon anggota legislatif (caleg)
mulai berlomba meraih simpati rakyat. Mereka tak hanya bersaing melawan caleg
partai lain, tapi juga caleg sesama partai. Berbagai cara mereka lakukan
untuk menggalang suara, mulai cara yang normal hingga cara yang tak normal.
Cara
normal dilakukan dengan memasang gambar sosialisasi dan pendekatan langsung
ke rakyat. Sedangkan, cara tak normal dilakukan dengan menabrak rambu-rambu.
Misalnya, politik uang atau money
politic untuk membeli suara rakyat, dan manipulasi suara di tempat
pemungutan suara (TPS). Dalam politik, uang bukan segala-galanya. Namun, uang
bisa menentukan nasib politisi. Karena itulah, melihat pertarungan para caleg
saat ini, tak berlebihan jika disebut dengan pertarungan uang. Politisi akan
cenderung menghalalkan segala cara agar bisa menang.
Di sisi
lain, rakyat yang mulai bosan melihat distorsi politik perwakilan, cenderung
bersikap pragmatis. Selama era reformasi, rakyat telah tiga kali mengikuti
pemilu. Toh hasilnya selalu mengecewakan. Wakil rakyat yang seharusnya
menyuarakan aspirasi rakyat, lebih patuh kepada partai yang dikendalikan
penguasa dan pemilik modal. Alhasil, rakyat yang merasa sudah frustrasi, akan
menyerahkan suaranya kepada caleg yang berduit. Kondisi itulah yang memaksa
politisi harus punya modal politik besar.
Selain
untuk melakukan sosialisasi, modal besar juga untuk ”merayu” rakyat dengan
berbagai modus. Mulai dari sumbangan hingga langsung membeli suara.
Pertanyaannya, dari mana uang itu didapat? Bukankah politik uang malah
membuat subur praktik korupsi? Demokrasi transaksional yang kini berkembang
di Indonesia memaksa para politisi mencari sumber-sumber pendanaan instan
untuk menjalankan mesin politiknya. Bisa jadi uang itu dikumpulkan dari
mengorup uang rakyat.
Pendek
kata, money politic dalam bentuk
langsung atau tidak masih menjadi hantu di Pemilu 2014. Berbagai riset yang
dilakukan sejumlah lembaga survei independen menunjukkan bahwa praktik
politik uang masih akan mewarnai Pemilu 2014. Parahnya, mayoritas pemilih
memaklumi politik uang. Bahkan, mereka akan menjatuhkan pilihan kepada caleg
yang memberi uang atau dalam bentuk lain. Hanya sedikit rakyat yang memilih
berdasarkan hati nurani. Pileg yang akan digelar tanggal 9 April 2014
sejatinya akan menentukan wajah Indonesia lima tahun ke depan.
Namun,
jika uang menjadi faktor utama orang menjatuhkan pilihan, betapa kecilnya
peluang caleg miskin yang jujur dan amanah. Bagi caleg berduit yang
melenggang ke parlemen, sulit bagi mereka untuk menjalankan amanat rakyat
dengan baik. Apalagi mereka merasa telah membeli suara rakyat saat pemilu. Di
sisi lain, partai politik juga melakukan segala cara untuk mendulang suara di
pemilu. Faktor popularitas figur lebih diutamakan ketimbang visi-misi dan
gagasan membangun Indonesia yang lebih baik.
Karena
itu, tak mengherankan jika dalam setiap pemilu banyak artis yang ditampilkan
sebagai caleg. Memang tak semua caleg artis dengan popularitas tinggi minim
kemampuan. Namun, melihat hasil Pileg 2004 dan 2009, betapa banyak caleg
artis yang hanya menjadi pelengkap di parlemen. Ketika masa kampanye, gambar
mereka bertebaran mengisi ruang-ruang publik. Namun, setelah terpilih hanya
beberapa dari mereka yang mampu eksis.
Netralitas Penyelenggara Pemilu
Potensi
kecurangan pemilu terbuka lebar di tengah makin pragmatisnya pemilih. Pemilih
bisa jadi tak hanya menerima uang dari salah satu politisi. Pemilih bisa
menggunakan prinsip aji mumpung. Uang dari mana pun akan diterima, ketimbang
menunggu hasil kerja konkret mereka di parlemen yang belum tentu jelas. Dalam
situasi seperti ini, caleg yang kalah populer atau yang khawatir terhadap
suara yang didapat bisa jadi akan merapat ke panitia pemungutan suara. Mereka
akan memanfaatkan penyelenggara pemilu yang mau menerima suap.
Yang
penting mereka bisa lolos ke parlemen lewat manipulasi suara. Terkait itu,
netralitas penyelenggara pemilu mendapat ujian serius. Mereka akan menjadi
sasaran rayuan politisi berduit yang berani menghalalkan segala cara untuk
menang. Apalagi, selama beberapa kali pemilu desas-desus adanya jual-beli
suara di tingkat penyelenggara pemilu telah terjadi. Sayangnya, aroma itu
masih sulit dibuktikan. Kekhawatiran itu cukup masuk akal. Pasalnya, KPU di
daerah banyak yang main mata dengan calon. Lihat saja Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah menghukum puluhan penyelenggara
pemilu.
Institusi
yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie itu telah memecat 95 anggota KPU Daerah
yang terindikasi melakukan pelanggaran kode etik terhadap penyelenggaraan
pilkada di daerah. Perinciannya, pada 2013 lebih dari 60 penyelenggara pemilu
dipecat oleh DKPP. Jumlah ini lebih banyak daripada tahun 2012, saat sebanyak
31 penyelenggara pemilu dipecat DKPP. Fenomena banyaknya pemecatan, salah
satunya disebabkan latar belakang komisioner KPU di daerah. Rata-rata
komisioner KPU Daerah berusia muda, yang merupakan mantan aktivis, dan
kebetulan gaji penyelenggara pemilu di daerah terbilang masih rendah.
Kondisi
ini dimanfaatkan sejumlah pihak, terutama calon kepala daerah yang incumbent. Temuan itu didapat DKPP di
persidangan. Potret kinerja KPU di daerah juga terlihat dari tingkat kepuasan
publik terhadap hasil pilkada. Jumlah gugatan sengketa pilkada atau
perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi (MK) masih sangat
tinggi. Pada 2012 sebanyak 112 perkara PHPU masuk ke meja MK. Sedangkan, pada
2011 MK menangani 138 kasus PHPU. Dan, pada 2010 dengan 230 perkara. Memang
tidak semua gugatan yang masuk dikabulkan oleh MK.
Namun,
masih adanya praktik pelanggaran dan kecurangan menandakan demokrasi di
Indonesia masih buram. Mulai dari kasus daftar pemilih tetap (DPT),
penyalahgunaan kekuasaan, keterlibatan aparat birokrasi, mandulnya Bawaslu,
KPU yang berpihak, hingga manipulasi dan jual-beli hasil penghitungan suara.
Parahnya lagi, ketika kecurangan pemilu terjadi, rasanya rakyat masih sulit
percaya terhadap institusi MK yang sampai kini masih diguncang prahara. Itu
menyusul tertangkapnya Akil Mochtar saat menjabat sebagai ketua MK karena
terlibat sejumlah kasus suap.
Dalam
situasi seperti ini, demokrasi dengan proses pemilu yang menghabiskan uang
triliunan rupiah, dikhawatirkan menimbulkan anarki di masyarakat. Aroma
kecurangan pemilu dan politik uang selalu berhembus kencang dalam pemilu.
Namun, sampai saat ini praktik penodaan demokrasi itu sulit dibuktikan. Hanya
beberapa yang masuk meja pengadilan, termasuk kasus yang melibatkan Akil
Mochtar. Adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang harus meningkatkan
pengawasannya.
Namun,
Bawaslu saja tentu tidak cukup. Rakyatlah yang bisa menangkal pengaruh
terjadinya politik uang. Menjalankan demokrasi dalam keadaan perut rakyat
yang sedang lapar tak mungkin bisa optimal. Logistik kerap menghilangkan
logika orang. Selama
kehidupan rakyat masih jauh dari sejahtera, rasanya sulit menghapus demokrasi transaksional dan
pragmatisme politik di Indonesia. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar