Asap
Membawa Azab
Toeti Prahas Adhitama ; Anggota Dewan
Redaksi Media Group
|
MEDIA
INDONESIA, 21 Maret 2014
|
DI tengah gegap gempita kampanye
pemilu legislatif, ada masalah yang sejenak mungkin kurang mendapat perhatian
saksama kita; asap yang membawa azab bagi Provinsi Riau yang menyebar ke
wilayahwilayah sekitarnya. Pada Kamis minggu lalu, ketebalan kabut asap di
Pekanbaru mencapai kondisi paling buruk hingga jarak pandang menjadi
terbatas; tidak lebih dari 100 meter.
Dalam operasi tanggap darurat,
lebih dari satu juta liter air dijatuhkan dari pesawat-pesawat helikopter;
berton-ton garam disebarkan untuk menyemai awan hujan. Presiden yang khusus
datang menyaksikan sendiri situasi tanggap darurat dengan kesal menyatakan
mereka yang bertanggung jawab akan terus dikejar. Polusi yang membahayakan
kesehatan ini telah selama bertahuntahun datang secara berkala, seakan tidak
ada kepedulian dari masyarakat atau karena keputusasaan mereka. Siapa yang
mampu mencegahnya?
Tanggal 6 Maret 1980, 34 tahun
yang lalu, telah dicanangkan sebagai hari Strategi Pelestarian Dunia (World Conservation Strategy/WCS) oleh
yang sekarang disebut World
Conservation Union, UN Environment Programme, dan World Wide Fund for Nature. Tujuannya, pertama, memelihara
proses-proses ekologi yang penting dan berbagai sistem pendukung kehidupan.
Kedua, mempertahankan keragaman genetika. Ketiga, menjamin terus digunakannya
jenis-jenis kehidupan dan ekosistem.
Pencanangan itu dirasakan memang
sudah waktunya sebab yang dilakukan umat manusia sudah ibarat pasak lebih
besar daripada tiangnya--dinamika pembangunan yang dilakukan demi
kesejahteraan manusia mulai mengalahkan kemampuan sumber yang ada.
Sampai sekarang, kemerosotan
mutu tanah terus berlangsung dengan kecepatan sedemikian rupa hingga hampir
sepertiga tanah di bumi yang bisa ditanami boleh dikatakan rusak sama sekali.
Hutan tropis yang ma sih perawan tinggal sekitar separuhnya. Adapun penduduk
dunia terus meningkat sampai mencapai sekitar 7,2 miliar saat ini. Sudah
pasti, jumlah manusia yang makin banyak akan membutuhkan sumber-sumber yang
semakin langka, diperburuk lagi oleh konsumsi berlebihan di negara-negara
maju yang tidak sebanding dengan konsumsi di negaranegara berkembang. Tetapi,
tanggung jawabnya harus dipikul bersama, yang berarti negara-negara
berkembang harus hidup hemat. Namun, untuk membebaskan ratusan juta rakyatnya
yang melarat dan kelaparan sekarang ini, negara-negara berkembang terpaksa
merusak sumbersumber yang justru mereka perlukan nantinya untuk meningkatkan
kesejahteraan. Keadaan seperti ini juga terjadi di Indonesia.
Usaha mengatasi masalah
pelestarian yang sifatnya mendesak memerlukan waktu. Misalnya, diperlukan
waktu antara 50-150 tahun untuk meremajakan hutan. Belum lagi lain-lainnya.
Tanpa strategi yang jelas dan tegas, akhirnya kita akan pasrah pada situasi.
Menjamin berjalannya strategi menjadi tanggung jawab bersama.
Bukan hanya tanggung jawab
penyusun kebijaksanaan organisasi-organisasi dunia yang bersangkutan, atau
pemerintah setempat dan para penjaga kelestarian alam, tetapi terutama
tanggung jawab mereka yang langsung terlibat dengan sumber sumber yang ada.
Merekalah yang perlu selalu waspada dan diwaspadai, yakni pelaksana
pembangunan, kalangan industri dan perdagangan, kaum buruh dan rakyat yang
berpotensi merusak lingkungan karena tuntutan ekonomi. Dalam hal azab Riau,
pastinya ada di antara mereka yang akan menjadi sasaran kejaran Presiden SBY.
Hutan tropis Indonesia
Greenpeace (kelompok
internasional untuk pelestarian lingkungan, berdiri pada 1971) mencatat bahwa
lebih dari satu juta hektare hutan, yang sebagian besar terdiri dari hutan
tropis, hancur setiap bulannya di dunia. Hutan tropis adalah hutan alam yang
terletak di daerah tropis, termasuk yang ada di Indonesia.
Sebagian besar hutan tropis di
Indonesia tumbuh di atas tanah gambut, tanah lunak, dan basah terdiri dari
lumut dan bahan tanaman lain yang membusuk. Keragaman jenis satwa maupun
flora hutan tropis sangat tinggi. Perkiraan jumlah spesies pohon di hutan
tropis Asia Tenggara, termasuk Indonesia, sebanyak 12 ribu-15 ribu. Merusak
hutan tropis berarti merusak belasan ribu spesies pohon yang ikut menopang
kehidupan kita.
Asap yang membawa azab bagi Riau
adalah contoh kelalaian memelihara lingkungan. Itu berkaitan dengan
deforestasi atau perusakan/pembabatan hutan terutama untuk membuka perkebunan
kelapa sawit atau untuk memenuhi kebutuhan industri kayu ekspor. Antara lain
fakta itu menjawab mengapa laju deforestasi Indonesia menjadi yang tercepat
di dunia; seiring dengan meningkatnya kebutuhan dunia akan produk kertas
serta minyak kelapa sawit yang digunakan dalam pembuatan berbagai jenis
produk seperti cokelat, mentega, dan pasta gigi. Selama enam dasawarsa, lebih
dari 74 juta hektare hutan Indonesia telah binasa; area di sekitarnya
mengalami kerusakan berat.
Maka ketika ada
berita televisi tentang penangkapan beberapa puluh orang yang bertanggung
jawab atas bangkitnya asap yang menghebohkan baru-baru ini di Riau, langsung
saja nalar kita menolak ketika yang diasumsikan bertanggung jawab orang-orang
kecil yang ditayangkan. Dari data-data satelit yang ditangkap Greenpeace,
banyak deforestasi di Provinsi Riau adalah akibat ulah beberapa perusahaan
kertas raksasa dan para pengelola perkebunan sawit.
Pelestarian alam kita perlukan
untuk membuat kehidupan lebih mudah dengan mengikuti aturan ekologi. Dari
sisi spiritual, itu berarti kita menghormati hidup dan alam yang menghidupi
kita. Dalam kerangka itu Greenpeace menagih janji Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono bahwa pada 2015 di Indonesia tidak akan terjadi lagi deforestasi, zero deforestation. Moratorium akan
diimplementasikan seketika itu atas deforestasi hutan dan lahan gambut untuk
memberikan ruang bernapas; selain pencanangan perlindungan terhadap hutan. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar