Menyongsong
Ujian Nasional
Biyanto ;
Dosen UIN Sunan Ampel,
Ketua Majelis Dikdasmen PW Muhammadiyah Jatim
|
KORAN
SINDO, 14 Maret 2014
|
Pelaksanaan
ujian nasional (UN) untuk SMA/SMK/ MA akan diselenggarakan pada 14-16 April
2014. Menyusul kemudian pelaksanaan UN untuk SMP/MTs (5-8 Mei 2014). Yang
berbeda tahun ini adalah ujian untuk SD/MI. Pemerintah telah memutuskan untuk
menghapus UN SD/MI. Sebagai gantinya akan dilaksanakan ujian sekolah (US).
Meski
berganti nama, sekolah masih memersepsi US layaknya UN. Seiring semakin
dekatnya pelaksanaan UN, siswa kelas akhir jenjang pendidikan dasar dan
menengah bersiap untuk menyongsong UN. Karena itu, jangan heran jika
pembelajaran di sekolah saat mendekati UN lebih didominasi latihan (try out) soal-soal UN. Di samping
ikhtiar yang bersifat akademik, sekolah juga melaksanakan beragam kegiatan training spiritual untuk memberikan
peneguhan berupa keyakinan pada siswa.
Bahkan
ada sekolah yang secara rutin menyelenggarakan doa bersama (istighasah), salat tahajud, dan ziarah
wali. Semua itu agar siswa bersiap lahir dan batin menghadapi UN. Beban lebih
berat akan dirasakan guru kelas akhir setiap jenjang pendidikan karena guru
kelas akhir diliputi kecemasan terhadap persiapan anak didiknya saat UN tiba.
Itulah sebabnya banyak guru yang enggan mengajar kelas akhir, terutama untuk
mata pelajaran yang di-UN-kan. Padahal kesuksesan anak mengerjakan soal-soal
UN bukan hanya tanggung jawab guru kelas akhir, melainkan semua guru dan
orang tua.
Karena
memegang posisi yang sangat menentukan, guru harus menerima kenyataan untuk
disalahkan ketika hasil UN kurang memuaskan. Pandangan yang menempatkan guru
sebagai faktor utama kesuksesan UN tentu sangat beralasan. Tetapi, jangan
lupa, dukungan orang tua pada anak juga sangat penting. Faktor dukungan orang
tua ini sangat berarti untuk membesarkan hati (encouragement) anak agar menjalani UN dengan tenang. Orang tua dapat
mendorong anaknya meraih prestasi setinggi mungkin dengan tetap menjunjung
nilai-nilai kejujuran.
Orang
tua sesungguhnya dapat menjadi agen mengampanyekan kejujuran saat UN. Faktor
yang juga turut menambah beban siswa saat pelaksanaan UN adalah tekanan
pejabat publik. Pejabat terkait seperti kepala dinas pendidikan mulai tingkat
provinsi hingga kabupaten/kota biasanya ikut mematok target angka kelulusan.
Pejabat publik yang tidak berhubungan secara langsung dengan pen-didikan
seperti presiden, gubernur, bupati, dan wali kota bahkan turut menaruh
perhatian dengan tingkat kelulusan siswa.
Kepala
daerah jelas menyadari bahwa dalam konteks politik pencitraan, tingkat
kelulusan dapat menjadi media untuk membangun citra kepemimpinannya.
Seharusnya semua pihak mengajak siswa untuk menghadapi UN dengan sewajarnya.
Jika perlu, siswa harus digembirakan seraya diajak untuk bernyanyi, “UN telah tiba; UN telah tiba; hore, hore;
hatiku gembira.” Cara ini bagian dari ikhtiar untuk mengurangi beban
psikologis siswa yang meningkat saat UN. Guru juga harus berkeyakinan bahwa
sepanjang mereka telah melakukan proses belajar dan mengajar (PBM) dengan
baik tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Umumnya
guru yang menempatkan UN sebagai beban adalah mereka yang tidak bersungguh-sungguh
dalam melaksanakan PBM. Mereka pun tidak memiliki rasa percaya diri saat
siswanya UN. Akibat itu, mereka akan mudah tergoda untuk berperilaku tidak
jujur. Perilaku tidak jujur itu dilakukan karena guru seringkali tidak dapat
menerima kenyataan siswanya memperoleh nilai jeblok. Pertimbangan lain
berkaitan dengan citra sekolah jika hasil UN tidak baik.
Dalam
alam pikiran guru dan kepala sekolah, citra sekolah salah satunya dilihat
dari keberhasilannya dalam meluluskan siswa. Persentase kelulusan siswa dapat
menjadi media untuk meyakinkan stakeholders-nya. Karena pemerintah masih
berkeyakinan untuk melaksanakan UN, tidak ada pilihan lain, semua pihak harus
diajak untuk menyongsong UN dengan penuh optimisme. Semua pihak harus
berkomitmen dengan berikrar; prestasi yes, jujur harus. Komitmen ini penting
karena persoalan kejujuran saat UN selalu menjadi perhatian. Masih sering
terjadi ketakjujuran (dishonesty)
itulah banyak pihak mempersoalkan kredibilitas UN.
Padahal
mulai tahun ini nilai UN akan menjadi pertimbangan dalam ujian masuk
perguruan tinggi negeri dan swasta. Untuk mengurangi angka ketakjujuran,
pemerintah mempertahankan mekanisme penentuan kelulusan siswa yang dihitung
berdasarkan pembobotan; UN (60%) dan US (40%). Itu berarti secara normatif UN
seharusnya dipahami bukan satu-satunya penentu kelulusan. Guru masih memiliki
porsi yang cukup untuk menentukan kelulusan. Tetapi, semua orang tahu,
perspektif sekolah terhadap UN tetap yang terutama. Kebijakan yang juga layak
diapresiasi adalah variasi soal UN hingga 20 paket.
Itu
berarti jika dalam satu kelas ada 20 siswa, mereka pasti akan mengerjakan
soal yang berbeda. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi perilaku tak
jujur saat UN. Untuk mewujudkan UN yang jujur dan kredibel jelas membutuhkan
komitmen semua pihak. Semua pihak harus menyadari bahwa pendidikan merupakan
investasi jangka panjang. Capaian nilai anak dari hasil UN jelas bukan tujuan
pendidikan. Ujian harus dipahami sebagai salah satu tahapan yang harus
dilalui siswa untuk menapaki jenjang pendidikan selanjutnya. Karena itulah,
siswa harus diyakinkan bahwa yang jauh lebih penting dalam UN adalah
berperilaku jujur.
Sementara
persoalan nilai tentu sangat bergantung pada kesiapan setiap siswa. Berkaitan
dengan keinginan untuk mewujudkan UN yang jujur dan kredibel, kita telah
diingatkan Indonesia Corruption Watch
(ICW). Dalam salah satu pernyataannya, ICW mengingatkan bahwa perilaku tidak
jujur saat ujian itu sangat berkorelasi dengan budaya korupsi. Peringatan ini
layak dikemukakan karena jika kita telisik latar belakang pelaku korupsi,
ditemukan fakta bahwa mereka produk lembaga pendidikan. Dia antara mereka
bahkan alumni perguruan tinggi. Agar generasi masa depan bangsa tidak
terlibat korupsi, budaya jujur harus ditanamkan sejak dini. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar