Bahasa
untuk Dunia Kerja
Cecilia T Murniati ;
Dosen Fakultas Sastra Unika Soegijapranata Semarang
|
SUARA
MERDEKA, 12 Maret 2014
|
Banyak
orang beranggapan lulusan perguruan tinggi di Indonesia tidak siap kerja.
Karena itu, tahun 2012 Dikti merancang Kerangka Kualifikasi Nasional
Indonesia (KKNI) sebagai paradigma baru pendidikan tinggi. Upaya itu guna
menyelaraskan capaian pembelajaran pada perguruan tinggi dengan dunia kerja.
Mendikbud
waktu itu, Wardiman Djojonegoro, mencetuskan gagasan link and match untuk menautkan dunia pendidikan formal dan dunia
kerja sehingga lulusan perguruan tinggi siap pakai. Pencanangan KKNI sejalan
dengan gagasan link and match . Karena itu, perlu menyambutnya sebagai
gagasan, kendati banyak yang perlu kita konkretkan.
Tahun
2006, gabungan institusi seperti The
Conference Board, Partnership for 21st Century Skills, Corporate Voices for
Working Families, dan Society for
Human Resource Management meneliti kebijakan penerimaan pegawai baru pada
banyak perusahaan besar. Hasil penelitian itu menunjukkan secara umum mereka
membutuhkan dua keterampilan dari fresh
graduates, yakni keterampilan dasar dan terapan.
Keterampilan
dasar meliputi kecakapan berbahasa (baik lisan maupun tulisan) dan
matematika. Adapun keterampilan terapan meliputi kerja sama tim, kemampuan problem solving, kemampuan berpikir
kritis-analitis, dan kepemimpinan. Karena konteks penelitian itu di AS maka
kemampuan berbahasa meliputi kemampuan berbahasa asing dan Bahasa Inggris.
Tak
kalah penting adalah kemampuan menggunakan teknologi, pemahaman terhadap
pasar global, serta dampak ekonomis dan kultural dari globalisasi. Hasil
penelitian ini sejalan dengan penelitian Euromonitor (2012) yang disponsori The British Council di beberapa negara
di Timur Tengah. Penelitian Euromonitor menunjukkan kemampuan berbahasa
Inggris berdampak besar terhadap pengembangan profesional seseorang.
Orang
yang cakap berbahasa Inggris memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan
promosi dan gaji lebih tinggi dibanding mereka yang tak memiliki. Dengan
demikian, perusahaan besar tidak hanya memerlukan pegawai yang mumpuni di
bidang keilmuan atau ketrampilan tetapi juga cakap berbahasa Inggris (atau
bahasa asing lain), baik lisan maupun tulis.
Menurut The British Council
(www.britishcouncil.org, 2013), Bahasa Inggris digunakan oleh 1,75 miliar
orang. Fakta ini menunjukkan betapa penting Bahasa Inggris sebagai bahasa
komunikasi, ilmu pengetahuan, informasi, teknologi, bisnis, hiburan, dan
diplomasi dalam percaturan global.
Kemampuan Dasar
Karena
itu, fakultas nonbahasa Inggris memerlukan konsep dan metode pengajaran
Bahasa Inggris yang lebih sesuai dengan tuntutan zaman. Pengajaran Bahasa
Inggris di fakultas nonbahasa Inggris selama ini menekankan penguasaan
berkait dengan subject matter atau
bidang ilmu. Hal ini baik dan seharusnya seperti itu.
Namun,
itu belum mencukupi untuk dunia kerja karena baru menyangkut kemampuan
dasar Bahasa Inggris. Yang lebih diperlukan
saat ini adalah pengajaran Bahasa Inggris yang tak hanya terfokus pada
penguasaan subject matter tetapi juga untuk mengasah kemampuan critical thinking dan analytical thinking mahasiswa.
Ke
depan, perlu melakukan pengajaran Bahasa Inggris yang mampu menggabungkan
antara penguasaan bidang ilmu dan berpikir secara kritis dan analitis. Metode
yang perlu dikembangkan antara lain problem
based, collaborative, dan case studies. Metode pengajaran ini harus dilakukan dalam
kelompok untuk melatih kemampuan kerja sama.
Perlu
merancang materi pengajaran untuk tugas kelompok sehingga mahasiswa mampu
mengasah kemampuan berpikir secara kritis dan analitis untuk memecahkan
persoalan nyata. Sudah saatnya kita lebih serius menggarap pengajaran Bahasa
Inggris untuk tujuan khusus. Dengan demikian, lulusan perguruan tinggi cakap
berbahasa Inggris dan memiliki kontribusi signifikan di tempat kerja. ●
|
Mencari
pesepak bola yang jumlahnya lebih banyak, jelas lebih sulit lagi. Padahal,
kita hidup di negeri yang begitu besar jumlah penduduknya. Mencari presiden,
yang hanya satu orang, dan seorang wakilnya, jadi hanya mencari dua orang
yang kita anggap istimewa, pun repot. Kita hanya menemukan orang yang populer
mendadak, yang dianggap “rapi jail”, tapi apa gunanya kerapian?
Kita
selalu dalam kesulitan. Yang pernah dianggap istimewa, yaitu yang terpilih,
ternyata sama sekali tidak istimewa. Ini diikuti kemunculan sembarang calon.
Begitu banyak orang yang jelas tak memiliki tanda-tanda keistimewaan pun
memaksa diri tampil menjadi calon presiden. Mereka hanya merasa populer dan
menjual popularitas. Di sini ada yang secara kebudayaan membuktikan bahwa
kita suka nekat.
Cara
pandang dan sikap kita tampak sembarangan. Kita tak lagi memiliki kemampuan
mengukur kapasitas pribadi kita. Sudah agak lama kita kehilangan rasa malu
kalau urusannya menyangkut jabatan, gengsi, dan duit.
Kita
mengubah sejarah. Masa lalu yang buruk ditutup kampanye media besar-besaran
agar kita tampak istimewa. Padahal, kampanye tak mengubah apa-apa selain
menegaskan bahwa kita bohong pada sejarah dan pada diri sendiri. Orang bohong
apa istimewanya? Pengalaman dalam jabatan? Oh, banyak sikap culas, tidak
jujur, dan korup disulap popularitas yang tak seberapa.
Kita
nyalon, dengan menipu publik dan bermain untung-untungan. Siapa tahu orang
yang pada hakikatnya secara moral bukan apa-apa, secara politik bukan
apa-apa, secara birokratis pun bukan apa-apa, tiba-tiba bisa terpilih. Siapa
tahu.
Ini
sikap dan tingkah laku yang merusak kebudayaan dan kehidupan. Orang nekat,
yang tak bisa mawas diri lagi, bukan orang istimewa. Kita mencari orang
istimewa beneran, dan yang kita cari belum pernah ketemu. Namun yang tampak
istimewa ternyata hanya gumpalan ambisi dan keserakahan, yang jelas bukan
keistimewaan. Sekali lagi, kita merusak kebudayaan. Kita merusak diri
sendiri. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar