Keanekaragaman
Hayati Melawan Kemiskinan
Fachruddin Mangunjaya, KANDIDAT
DOKTOR PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN INSTITUT PERTANIAN BOGOR
Sumber : KORAN TEMPO, 10 Februari 2012
Raja Ampat di Papua adalah sebuah kabupaten
baru yang alamnya masih asli. Lautnya bersih, pantainya indah, hutan di
pulau-pulau yang ada di bagian leher “Kepala Burung” Papua ini masih relatif
belum terjamah. Masyarakatnya hidup tenang. Karena alamnya kaya dengan ikan,
jika ingin mendapatkan lauk untuk makan siang, penduduk cukup pergi ke dermaga
memancing tanpa umpan, yang mereka sebut mencigi. Ribuan ikan berenang di
dermaga seperti di kolam kaca. Saking banyaknya ikan, orang tidak lagi perlu
menunggu umpan digigit ikan, melainkan cukup menjerat salah satu dari tumpukan
ribuan ikan yang berkeliaran itu dengan menarik kail secara mendadak.
Inilah modal alam (natural capital)
yang memberikan ketersediaan pangan bagi mereka. Keberadaan modal alam ini
tersedia berkat dukungan jasa ekosistem yang lain: terumbu karang yang sehat,
hutan bakau yang sehat sebagai tempat pemijahan, aliran nutrisi laut yang tidak
tercemar, dan suhu laut yang mendukung segala jenis dan daur produksi yang ada
di laut. Dengan alam yang kaya ini tidak mungkin masyarakat di sana kelaparan
dan kekurangan gizi.
Alam yang asli dan terjaga dapat menjadi
sebuah kapital yang terkadang lepas dari perhitungan. Keanekaragaman hayati
merupakan aset alami, termasuk di antaranya jasa ekosistem seperti air tawar,
tempat pemijahan ikan, penangkal gelombang, regulasi iklim, suplai oksigen, dan
pengganti fisik penanggulangan badai, obat-obatan, zat pewarna, dan seterusnya.
Ahli keanekaragaman hayati, E.O. Wilson, mengatakan, bangunan alami mempunyai
kelebihan yang sangat banyak dibanding dengan bangunan fisik yang dibuat oleh
manusia. Bangunan fisik tidak akan mampu menandingi jasa alam yang bangunannya
terdiri atas makhluk hidup (organik) yang mempunyai banyak kelebihan dan
harganya sangat murah. Tetapi bangunan fisik, selain tidak mampu berbuat
banyak, pembangunannya menelan biaya dan investasi tidak sedikit.
Hutan bakau, jika dipertahankan, dapat
berfungsi untuk banyak hal: penyedia nutrisi, pencegah abrasi, tempat pemijahan
ikan dan udang, serta penyerap oksigen sebagai regulasi iklim dan buah-buahnya
dapat dibudidayakan sebagai pendapatan alternatif masyarakat. Sebaliknya, jika
hutan bakau diubah menjadi bangunan fisik, keuntungan ekonomi hanya dapat
dihitung sebagai kepentingan sesaat dan hanya untuk fungsi bangunan itu saja.
Penanggulangan abrasi di pantai utara Jakarta menggunakan biaya ratusan miliar
rupiah akibat hilangnya ekosistem hutan bakau dan ekosistem bakau, yang
mengakibatkan kestabilan tanah terganggu dan intrusi terjadi, air tanah tidak
bisa digunakan untuk mandi karena asin. Hal ini juga mengakibatkan permukaan
tanah beberapa kawasan di Jakarta turun lebih rendah dari permukaan laut.
Ujungnya, pemerintah lalu harus mengeluarkan anggaran dengan melakukan
adaptasi. Sama halnya dengan upaya membuat jalan layang untuk menghindari
intrusi dan rob masuk, melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Rawan Konflik
Fenomena konflik lahan dan penguasaan sumber
daya alam menjadi marak akhir-akhir ini disebabkan oleh dua hal: pertama,
masyarakat yang telah lama dekat dengan sumber daya alam, seperti masyarakat
adat, merasa sangat kehilangan hak atas sumber daya yang mereka miliki secara
turun-temurun, terutama yang mereka peroleh secara cuma-cuma dan disediakan
oleh alam. Mereka pun telah merawat alam atas kearifan turun-temurun untuk
menghargai dengan tidak merusak alam. Konversi lahan--seperti perubahan menjadi
lahan perkebunan sawit, tambang, dan konsesi kayu--memperparah keadaan dan rasa
kehilangan hak tersebut.
Masyarakat yang biasa subsisten menerima
keberkahan alam dengan memungut hasil hutan dan ketersediaan yang gratis dari
alam sebagai sumber kehidupan mendadak merasa kehilangan apa yang semestinya
mereka dapatkan dengan mudah. Hipotesisnya adalah, masyarakat pinggiran hutan,
yang berbasis pembuka lahan dan perkebunan serta pengumpul, tidak siap, tanpa
ada perubahan gradual keterlibatan pemberdayaan yang berarti dalam kehidupan
mereka, untuk menerima perubahan fungsi lahan.
Kedua, masyarakat di daerah, walaupun dengan
adanya otonomi dan desentralisasi, tetap merasa tidak dihargai dalam ikut
mengelola alam mereka sendiri. Hal tersebut terjadi karena proses pengambilan
kebijakan pengelolaan sumber daya alam tidak dilakukan secara partisipatif dari
bawah. Ketika banyak sumber daya alam dan habitat yang sifatnya vital, seperti
penyedia air, keragaman plasma nutfah, pencarian bahan makanan, dan kesuburan
tanah, telah terenggut dari sisi masyarakat awam yang masih hidup subsisten,
dan telah tidak dapat lagi mereka peroleh di alam karena fungsi lahan yang
telah berubah maka mereka merebut, dengan segala risiko, hidup atau mati, untuk
mengambil kembali lahan mereka sebagai sumber penghidupan.
Mengentaskan Masyarakat Miskin
Target pengentasan masyarakat dari kemiskinan
dalam Millennium Development Goal’s (MDGs) hanya menghitung tingkat nilai
finansial standar kemiskinan yang setara dengan perolehan tidak kurang dari US$
1 per hari. Indikator ini semestinya tidak menilai alam hanya secara fisik.
Merujuk pada studi terbaru yang dipublikasikan oleh Turner dkk (2012) dalam
jurnal Bioscience yang mengatakan bahwa natural capital sangat
penting sebagai upaya kompensasi pada masyarakat miskin dan upaya melindungi
habitat yang bersifat vital yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Laporan tersebut mencatat dua solusi persoalan dunia yang dapat diatasi
sekaligus: keanekaragaman hayati dan kemiskinan.
Masyarakat di pinggiran hutan yang subur,
apalagi jika diperkenankan mengelola sendiri haknya secara berkelanjutan,
niscaya akan mampu terangkat dari kemiskinan dengan pemberdayaan tanpa merusak
alam. Kawasan hot spots keanekaragaman hayati, menurut laporan tersebut,
dapat bernilai lebih dari US$ 500 miliar per tahun atau mampu menyediakan
kebutuhan bagi 330 juta penduduk miskin dunia. Di Indonesia, konversi lahan
mengubah banyak habitat--yang berfungsi sebagai jasa ekosistem--yang lalu tidak
menciptakan kesejahteraan untuk masyarakat sekitarnya. Sebab, keuntungan hanya
diperoleh para pemegang modal yang bersifat kapitalistik untuk melanggengkan
usahanya.
Kawasan yang mempunyai keanekaragaman hayati
yang tinggi, seperti Indonesia, sesungguhnya menyediakan sumber-sumber modal
alam yang dibutuhkan untuk kehidupan atau mereka yang dianggap miskin. Maka,
memberikan hak sekaligus melakukan perlindungan pada kawasan-kawasan produktif
sesungguhnya tidak hanya melindungi keanekaragaman hayati, namun juga dapat
dihitung sebagai upaya mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, sebagaimana
yang ditargetkan oleh MDG Perserikatan Bangsa Bangsa. *
Masyarakat di daerah, walaupun dengan adanya
otonomi dan desentralisasi, tetap merasa tidak dihargai dalam ikut mengelola
alam mereka sendiri. Hal tersebut terjadi karena proses pengambilan kebijakan
pengelolaan sumber daya alam tidak dilakukan secara partisipatif dari bawah. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar